Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

[Siaran Pers] Konsultasi Publik Aturan Mobile Broadband Dibuka

Fajar by Fajar
1 day ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
: Foto: Istimewa/Infopublik.id

[Siaran Pers] Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak (Mobile Broadband) (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak atau mobile broadband pada 22 September hingga 5 Oktober 2026. Konsultasi ini ditujukan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap rancangan peraturan tersebut. Kebijakan ini disusun untuk menjawab kesenjangan konektivitas antarwilayah, wilayah yang belum terlayani secara memadai, serta tingginya biaya pembangunan infrastruktur di kawasan dengan kondisi geografis sulit dan kelayakan komersial rendah. Penyusunannya dilakukan melalui pemetaan zonasi tingkat desa atau kelurahan dengan mempertimbangkan potensi wilayah dan kondisi infrastruktur telekomunikasi.

Contents

    • 0.1. Bupati HSU Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum
    • 0.2. PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital
  • 1. Target cakupan mobile broadband 98 persen pada 2029
  • 2. Pembagian zona dan peran penyedia infrastruktur
  • 3. Indikator layanan dan mekanisme pembaruan rencana
  • 4. Cara menyampaikan tanggapan

Konsultasi publik tersebut merupakan bagian dari upaya menjamin transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut proses itu dilaksanakan untuk menghasilkan peraturan yang tepat sasaran dan berkeadilan atau meaningful participation, sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

You might also like

: Kegiatan pembersihan Jembatan Jalan Baru Jingah Bujur, Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (28/9/2026).

Bupati HSU Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum

29 September 2026
: Pelatihan Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa tersebut digelar di Ballroom Afifa, Senin (28/9/2026), dan dibuka Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.

PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital

29 September 2026

Target cakupan mobile broadband 98 persen pada 2029

Layanan mobile broadband dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan, kesehatan, pelayanan pemerintahan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama kesenjangan konektivitas antarwilayah dan keterbatasan layanan di sejumlah wilayah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rancangan peraturan tersebut menggunakan pendekatan pemetaan zonasi pada tingkat desa atau kelurahan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan kualitas layanan mobile broadband, sekaligus mendukung sasaran RPJMN Tahun 2025-2029.

Salah satu sasaran yang hendak didukung ialah target cakupan populasi mobile broadband sebesar 98 persen pada 2029. Pemetaan wilayah dalam rancangan tersebut dibagi menjadi zona hijau, zona kuning, dan zona merah berdasarkan tingkat kelayakan komersial serta kebutuhan pembangunan infrastrukturnya.

Pembagian zona dan peran penyedia infrastruktur

Zona hijau merupakan wilayah yang dianggap sudah layak secara komersial. Zona kuning adalah wilayah yang memerlukan kemudahan untuk mendorong pembangunan oleh operator. Sementara itu, zona merah merupakan wilayah yang belum layak secara komersial dan memerlukan intervensi pemerintah.

Rancangan peraturan juga mengatur pembagian peran penyediaan infrastruktur penyelenggara jaringan bergerak seluler dan Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai zonasi. Pengaturan itu mencakup perencanaan bersama atau joint-planning, serta intervensi pemerintah yang bersifat sementara di zona merah dan, dalam kondisi tertentu, zona kuning.

Untuk mendorong pembangunan pada zona kuning dan zona merah, rancangan peraturan memuat sejumlah kemudahan pengembangan infrastruktur. Di antaranya pengecualian ketentuan jarak minimum antarstasiun radio untuk sistem komunikasi microwave link serta penggunaan Radio Local Area Network atau RLAN di luar ketentuan teknis operasional sebagaimana diatur dalam rancangan.

Indikator layanan dan mekanisme pembaruan rencana

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tersebut juga memuat panduan indikator cakupan dan kecepatan akses mobile broadband. Panduan ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan serta evaluasi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Selain itu, terdapat mekanisme pembaruan rencana umum pengembangan infrastruktur digital pitalebar bergerak. Pembaruan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan potensi desa atau kelurahan serta capaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Pelaksanaan rencana akan dikoordinasikan melalui forum koordinasi infrastruktur digital. Forum tersebut melibatkan kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku industri untuk menyinkronkan pembangunan serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi.

Aspek pendanaan, pengawasan, dan pengendalian juga menjadi bagian dari rancangan peraturan. Ketentuan tersebut ditujukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan penggunaan anggaran berlangsung secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Cara menyampaikan tanggapan

Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menyampaikan tanggapan atau masukan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital melalui surat elektronik. Masukan dikirim ke benny.elian@komdigi.go.id, sade002@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id, dan hukum.infradigi@komdigi.go.id.

Penyampaian tanggapan dibuka mulai 22 September sampai dengan 5 Oktober 2026. Dokumen Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak beserta lampirannya dapat diunduh melalui tautan https://s.komdigi.go.id/q4x7P.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Kegiatan pembersihan Jembatan Jalan Baru Jingah Bujur, Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (28/9/2026).

Bupati HSU Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengajak masyarakat merawat fasilitas umum setelah mengikuti kegiatan...

: Pelatihan Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa tersebut digelar di Ballroom Afifa, Senin (28/9/2026), dan dibuka Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.

PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pelatihan jurnalistik bagi para kepala sekolah di Ballroom...

: Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik, menerima audiensi jajaran BMKG di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (28/9/2026), membahas penguatan sinergi informasi cuaca, iklim, dan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Aceh dan masyarakat.

Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Informasi BMKG

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh memperkuat kesiapsiagaan bencana berbasis informasi cuaca, iklim, dan kebencanaan dari Badan Meteorologi, Klimatologi,...

: Produk kriya unggulan Kabupaten Parigi Moutong, yakni kain tenun motif Saga, sukses mencatatkan tren penjualan positif dengan terjualnya belasan lembar wastra hanya dalam kurun waktu dua hari di ajang Pameran Kriyanusa 2026 JICC.

Kain Tenun Saga Parigi Moutong Ludes 11 Lembar di Kriyanusa 2026

by Dani
29 September 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Sebanyak 11 lembar kain tenun motif Saga asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terjual dalam dua...

Kejuaraan Sepak Bola Mini Jadi Awal Liga Santri, Menag Usulkan Pelibatan Madrasah dan PTKN

Santri Super League 2026 Jadi Cikal Bakal Liga Santri

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Santri Super League 2026 akan digelar Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) pada 29–31 Oktober 2026 di Universitas...

Inovasi KISAH-KITA Bawa MAN 3 Medan ke Top 80 Nasional

KISAH-KITA Antarkan MAN 3 Medan Masuk 80 Besar Nasional

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Inovasi KISAH-KITA mengantarkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan masuk 80 besar finalis Pusat Inovasi Digital Indonesia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Properti

Rumah Siap Huni vs Rumah Kosongan: Mana yang Lebih Praktis untuk Desain Ulang?

15 July 2025
Pemeriksaan Mata Gratis Meriahkan HKN ke-61 di Boven Digoel

Pemeriksaan Mata Gratis Meriahkan HKN ke-61 di Boven Digoel

11 November 2025
DPRD Batang Berikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

DPRD Batang Berikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

23 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Pemuda Cegah HIV-AIDS

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Pemuda Cegah HIV-AIDS

10 June 2026
BPBD Balangan Adakan Pelatihan Pemulihan Pascabencana di Desa Pupuyuan

BPBD Balangan Adakan Pelatihan Pemulihan Pascabencana di Desa Pupuyuan

17 December 2025
: Pegawai Dinas Kominfo Siak mengikuti lomba dalam rangka menyemarakkan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (27/8/2026)/ (Alonk MC Siak).

Diskominfo Siak Gelar Lomba Tradisional untuk Meriahkan HUT ke-81 RI

28 August 2026

Nurdiansyah Ceritakan Ketidak Jujuran Pasien Menjadi Petaka Bagi Tenaga Medis

19 April 2020

Artikel Terbaru

: Kegiatan pembersihan Jembatan Jalan Baru Jingah Bujur, Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (28/9/2026).

Bupati HSU Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum

29 September 2026
: Kemudahan akses dokumen administrasi tanpa perlu fotokopi fisik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang efisien dan terintegrasi. Pemkal Donoharjo menggelar layanan jemput bola IKD, Kamis (13/8/2026).

470 Warga Donoharjo Aktivasi IKD, Lampaui Target Pendaftar

29 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Program Asta Cita Presiden 3 Juta Rumah melalui percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna menekan angka kemiskinan daerah, Senin (28/9/2026).

Program 3 Juta Rumah, Parigi Moutong Validasi Data RTLH

29 September 2026
: Pelatihan Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa tersebut digelar di Ballroom Afifa, Senin (28/9/2026), dan dibuka Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.

PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital

29 September 2026
: Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik, menerima audiensi jajaran BMKG di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (28/9/2026), membahas penguatan sinergi informasi cuaca, iklim, dan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Aceh dan masyarakat.

Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Informasi BMKG

29 September 2026
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital untuk Permudah Layanan Regident

Layanan Regident Korlantas Didorong Lebih Mudah lewat Digitalisasi

29 September 2026
: Pendataan kependudukan yang akurat, transparan, dan mudah diakses merupakan kunci utama dalam menjamin penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Pemkal Caturtunggal menggelar pendaftaran Perlinsos jemput bola, Jumat (14/8/2026).

Pendaftaran Perlinsos Caturtunggal Digelar Jemput Bola

29 September 2026

Popular Story

Irjen Kemenag Ingatkan ASN Pentingnya Pengendalian Diri dan Jauhi Judi Online
Pemerintah

Irjen Kemenag Soroti Pengendalian Diri ASN dan Judi Online

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas mengingatkan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Bahas Arah Pariwisata

Pendampingan Ekspor Gratis bagi UMKM Kerajinan Lumajang

Polantas KARIB, Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Layanan Lalu Lintas

Laga Indonesia-Malaysia Buka Peluang Penjualan bagi UMKM

Wisuda Poltek SSN, 95 Lulusan Disiapkan Perkuat Ketahanan Siber

Bantuan Rp1,7 Miliar Disalurkan untuk Korban Gempa NTT

Eliminasi Malaria Sergai Dipertahankan lewat Penguatan Laboratorium

Perubahan APBD 2026 Parigi Moutong Disepakati dalam Paripurna

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.