Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai keberhasilan Aceh Besar dalam mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh pada Kamis, 4 Juni 2026. Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.
Bupati yang akrab disapa Syech Muharram menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP adalah hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan dari DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. “Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan anggaran yang akuntabel, menurutnya, harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang dirasakan masyarakat. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan pada masa mendatang.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.























