Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa seorang influencer berinisial APG terkait penggunaan Whip Pink. Pemeriksaan ini dilakukan setelah video viral di media sosial Instagram menunjukkan APG menghirup Whip Pink bersama saksi lain, ZNM. APG tiba di Bareskrim pada pukul 16.00 WIB didampingi oleh penasehat hukumnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Brigjen Pol. Eko Hadi Susanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap APG sedang berlangsung. “Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasehat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkapnya pada Rabu (3/6/26).
Pemeriksaan ini merupakan panggilan ulang yang dilayangkan oleh tim penyidik setelah sebelumnya APG meminta penundaan saat dipanggil pertama kali. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang menampilkan APG menghirup Whip Pink bersama ZNM menjadi viral di media sosial.





















