Headline.co.id, Bantul ~ Seorang balita perempuan berusia tiga tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Senin (1/6/2026) malam. Korban berinisial ACB ditemukan dalam keadaan lemas dengan mulut dilakban, kedua tangan terikat lakban, serta kaki terikat lakban dan selendang. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret ibu kandung korban berinisial TKS sebagai terlapor. Kasus ini terungkap setelah tetangga dan pemilik kontrakan mendengar tangisan korban dan melakukan pengecekan ke kamar yang ditempati ibu dan anak tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Kedaton RT 07, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat salah seorang tetangga kontrakan, Abdul Baqir Zein Ikhsan, melihat TKS keluar dari rumah kontrakan seorang diri sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, TKS diketahui kembali ke kontrakan.
Memasuki waktu malam, saksi mendengar suara tangisan anak kecil dari dalam kamar kontrakan yang ditempati TKS. Suara tangisan tersebut terus terdengar hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan.
“Sekitar pukul 20.50 WIB, saksi bersama pemilik kontrakan melakukan pengecekan ke kamar kontrakan milik TKS. Setelah mencongkel jendela kamar, ditemukan anak TKS dalam keadaan lemas dengan mulut dilakban plastik bening, kedua tangan diikat menggunakan lakban bening, dan kedua kaki diikat menggunakan lakban bening serta selendang warna merah maroon,” kata Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya kepada headline.co.id.
Saksi yang menemukan kondisi korban kemudian segera meminta bantuan kepada pihak berwenang. Pemilik kontrakan, Muhamad Astrianto Sofi W, menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Pleret, Aiptu Rofiq Dwi Hartanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Polsek Pleret yang dipimpin Ps. Kanit Lantas Aiptu Kristinawanti bersama Ka SPKT III Aiptu Oki P langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pendataan awal, korban diketahui merupakan anak pasangan Ridho Fahriza dan TKS. Saat kejadian, ayah korban diketahui sedang bekerja di Jakarta sehingga korban tinggal bersama ibu kandungnya di rumah kontrakan tersebut.
Polisi juga mencatat bahwa TKS merupakan perempuan kelahiran Tulang Bawang, 26 Februari 2001, yang saat ini berdomisili di kontrakan tempat kejadian dan diduga sebagai pelaku dalam kasus KDRT tersebut.
Sementara itu, untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban, balita tersebut kini telah berada dalam pengawasan keluarga dari pihak ayah kandung. Korban dirawat dan diamankan oleh bibinya, Fitriani Isnaeni, yang berdomisili di Semoyo, Patuk, Gunungkidul.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan TKS untuk kepentingan penyelidikan. Perempuan yang merupakan ibu kandung korban tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id.






















