Headline.co.id, Palu ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mempersiapkan pembangunan kantor perwakilan keimigrasian di wilayah tersebut. Langkah ini diambil pada Selasa (14/7) sebagai respons terhadap meningkatnya minat investasi asing, terutama dari Tiongkok, di sektor perkebunan durian dan pertambangan emas di Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Palu. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penataan investasi dan penegakan hukum keimigrasian guna mengantisipasi pelanggaran izin tinggal. Saat ini, terdapat sekitar 17 unit rumah kemas durian yang sebagian besar dikelola oleh penanam modal asing.
Erwin menekankan pentingnya pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada Agustus mendatang untuk mempercepat penanganan kasus pelanggaran izin tinggal. “Belajar dari kasus sebelumnya, kami berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Tim Pora,” ujar Erwin. Selain itu, pemerintah daerah berencana menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi perwakilan di Parigi Moutong.
Kehadiran kantor perwakilan ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan bagi warga asing dan mendekatkan pelayanan paspor bagi masyarakat lokal, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kota Palu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik komitmen penyediaan lahan tersebut dan akan meneruskan usulan hibah ini kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilanjutkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tingkat pusat.
Akmal menilai bahwa kehadiran Tim Pora dan kantor perwakilan akan memberikan kepastian hukum serta mengoptimalkan iklim investasi yang sehat di Parigi Moutong. (MC Parigi Moutong/Ardiansyah)



















