Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan kepada hakim berinisial AJK, yang bertugas sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil setelah AJK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya pada tahun 2023.

Sidang MKH dilaksanakan oleh Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Prim Haryadi, menyatakan bahwa majelis memutuskan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan hakim terhadap AJK.

You might also like

Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

10 May 2026
Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

10 May 2026

“Memperbaiki Nota Dinas Ketua Kamar Bawas MA terhadap terlapor AJK menjadi sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim saat membacakan putusan. Sanksi ini lebih ringan dibanding rekomendasi awal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung yang mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 2023 ketika dua anak AJK, AI dan AA, pulang larut malam ke rumah. AJK menegur keduanya hingga terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada dalam pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya. Perkelahian pun terjadi hingga parang tersebut mengenai kepala AI.

Istri AJK saat ini, EC, kemudian menemukan AI dalam kondisi terluka dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dirawat, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI. Melihat kondisi anaknya yang terluka, EI kemudian datang ke Kendari dan melaporkan AJK ke kepolisian setempat.

Namun setelah mendengar penjelasan dari sejumlah pihak, termasuk AA dan EC, laporan tersebut dicabut oleh EI sekitar dua minggu kemudian. Dalam persidangan, AJK menyatakan menyesali perbuatannya dan mengaku hanya berupaya mendisiplinkan anaknya. Sementara itu, perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam pembelaannya menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai dalam keluarga.

Namun, majelis menilai pembelaan tersebut tidak cukup untuk menghapus pelanggaran etik yang dilakukan. Majelis juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi, termasuk sanksi nonpalu selama dua tahun. “Majelis berpendapat tidak ada jaminan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya,” demikian pertimbangan majelis dalam putusan.

Di sisi lain, majelis juga mempertimbangkan kondisi pribadi AJK yang masih menanggung satu orang istri dan lima anak, sehingga pembelaannya hanya diterima sebagian. Sidang MKH merupakan mekanisme penegakan kode etik hakim yang dilakukan bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Dalam sidang tersebut, anggota majelis terdiri dari Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Sementara dari Komisi Yudisial diwakili oleh Abhan, F. Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. Putusan ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

by Aditya
10 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah meluncurkan Program ORISUN yang ditujukan bagi lanjut usia Orang Asli Papua...

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Bank Papua telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan penerimaan...

Pemkab Raja Ampat Distribusikan Bantuan Pangan kepada 9.172 Warga

Pemkab Raja Ampat Distribusikan Bantuan Pangan kepada 9.172 Warga

by masfajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 9.172...

Ilustrasi gambar berita Headline

PPNI Surabaya Dorong Perawat Profesional Jadi Pilar Ekonomi dan Layanan Kesehatan

by Lia
10 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Surabaya mendorong para perawat profesional untuk menjadi pilar dalam sektor ekonomi dan...

Amsakar Achmad Serahkan Tugas Pemerintahan kepada Wakilnya Jelang Keberangkatan Haji

Amsakar Achmad Serahkan Tugas Pemerintahan kepada Wakilnya Jelang Keberangkatan Haji

by wahyu
10 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengadakan acara Walimatus Safar di kediamannya di Batam Centre pada Minggu (10/5/2026)....

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

by wahyu
10 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad di Provinsi Riau telah mencatat kemajuan dalam layanan kesehatan dengan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dosen UGM Tekankan Pentingnya Pengelolaan Terpadu Sumber Daya untuk Pertanian

Dosen UGM Tekankan Pentingnya Pengelolaan Terpadu Sumber Daya untuk Pertanian

3 February 2026
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Tim Futsal Putri Indonesia Tempati Posisi Keempat di AFF Futsal 2026

Tim Futsal Putri Indonesia Tempati Posisi Keempat di AFF Futsal 2026

3 March 2026
Mendes PDT Ajak Jawa Timur Jadi Contoh Nasional Desa Bebas Narkoba

Mendes PDT Ajak Jawa Timur Jadi Contoh Nasional Desa Bebas Narkoba

14 February 2026
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Ibunda Kartini Basuki mendonasikan lukisan berjudul "Sekulen" karya sang ibunda di acara "Pasar Seni ITB 2025", di Kampus ITB Ganesha, Bandung, Minggu (19/10/2025).

Pasar Seni ITB 2025 Bangkitkan Diplomasi Budaya dan Pariwisata Kreatif Indonesia

21 October 2025

Sahabat Ganjar bantu Korban Kebakaran di Komplek Borobudur, Papua Barat

3 April 2024
DWP Kota Jambi Dorong Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak untuk Indonesia Emas 2045

DWP Kota Jambi Dorong Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak untuk Indonesia Emas 2045

10 December 2025

Artikel Terbaru

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

10 May 2026
Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

10 May 2026
Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

Liverpool dan Chelsea Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1 di Anfield

10 May 2026
Manchester City Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Brentford di Premier League

Manchester City Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Brentford di Premier League

10 May 2026
Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

10 May 2026
Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

Pemkab Raja Ampat Kenalkan Program ORISUN untuk Lansia OAP

10 May 2026
Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua Sepakati Digitalisasi Pajak Daerah

10 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2914 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2157 shares
    Share 863 Tweet 539
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.