Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan kepada hakim berinisial AJK, yang bertugas sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil setelah AJK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya pada tahun 2023.

Sidang MKH dilaksanakan oleh Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Prim Haryadi, menyatakan bahwa majelis memutuskan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan hakim terhadap AJK.

You might also like

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

24 June 2026
Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

24 June 2026

“Memperbaiki Nota Dinas Ketua Kamar Bawas MA terhadap terlapor AJK menjadi sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim saat membacakan putusan. Sanksi ini lebih ringan dibanding rekomendasi awal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung yang mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 2023 ketika dua anak AJK, AI dan AA, pulang larut malam ke rumah. AJK menegur keduanya hingga terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada dalam pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya. Perkelahian pun terjadi hingga parang tersebut mengenai kepala AI.

Istri AJK saat ini, EC, kemudian menemukan AI dalam kondisi terluka dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dirawat, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI. Melihat kondisi anaknya yang terluka, EI kemudian datang ke Kendari dan melaporkan AJK ke kepolisian setempat.

Namun setelah mendengar penjelasan dari sejumlah pihak, termasuk AA dan EC, laporan tersebut dicabut oleh EI sekitar dua minggu kemudian. Dalam persidangan, AJK menyatakan menyesali perbuatannya dan mengaku hanya berupaya mendisiplinkan anaknya. Sementara itu, perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam pembelaannya menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai dalam keluarga.

Namun, majelis menilai pembelaan tersebut tidak cukup untuk menghapus pelanggaran etik yang dilakukan. Majelis juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi, termasuk sanksi nonpalu selama dua tahun. “Majelis berpendapat tidak ada jaminan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya,” demikian pertimbangan majelis dalam putusan.

Di sisi lain, majelis juga mempertimbangkan kondisi pribadi AJK yang masih menanggung satu orang istri dan lima anak, sehingga pembelaannya hanya diterima sebagian. Sidang MKH merupakan mekanisme penegakan kode etik hakim yang dilakukan bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Dalam sidang tersebut, anggota majelis terdiri dari Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Sementara dari Komisi Yudisial diwakili oleh Abhan, F. Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. Putusan ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

Pemkab Bener Meriah Dorong Program Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

by Dwina
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat untuk memperkuat layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial....

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Seluma dan Bank Bengkulu Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Seluma ~ Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan manajemen baru PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu guna...

Kafilah Kolaka Siap Raih Prestasi di MTQ XXXI Sulawesi Tenggara

Kafilah Kolaka Siap Raih Prestasi di MTQ XXXI Sulawesi Tenggara

by Dani
24 June 2026
0

Headline.co.id, Kolaka ~ Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menunjukkan dukungan penuh kepada Kafilah Kolaka yang akan berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil...

Bener Meriah Siapkan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 di Monumen Bersejarah

Bener Meriah Siapkan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 di Monumen Bersejarah

by wahyu
24 June 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Peringatan Hari Radio Aceh 2026 yang akan...

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Warga Diminta Waspada

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Bener Meriah, Warga Diminta Waspada

by Ari Wibowo muhammad
24 June 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah terkait potensi cuaca...

Antusiasme Warga Demak Serbu Layanan Paspor, Kuota Hari Pertama Langsung Habis

Antusiasme Warga Demak Serbu Layanan Paspor, Kuota Hari Pertama Langsung Habis

by Dwina
24 June 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Layanan paspor yang dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peresmian Tol Palembang-Kayuagung Dijadwalkan Pertengahan Maret

3 March 2020
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

30 December 2025
Fluktuasi Harga Migas dan Lifting Pengaruhi DBH SDA Bojonegoro

Fluktuasi Harga Migas dan Lifting Pengaruhi DBH SDA Bojonegoro

15 January 2026
Pemerintah Pulihkan Hak 600 Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Pulihkan Hak 600 Korban Pelanggaran HAM Berat

16 December 2025
Keutamaan Doa Malam Nisfu Sya’ban Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jilani

Doa Malam Nisfu Sya’ban dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Dibaca Mulai Senin Petang

2 February 2026
Polisi Melakukan Evakuasi Korban Kecelakaan di Maguoharjo Depok Sleman

Tragis! Kecelakaan di Maguwoharjo Sleman, Satu Pelajar Tewas di Tempat

27 February 2025
Kapolri Dorong Sinergi Nasional di Muktamar Pemuda Persis

Kapolri Dorong Sinergi Nasional di Muktamar Pemuda Persis

26 April 2026

Artikel Terbaru

Kelahiran Anak Gajah di Lampung, Keberhasilan Konservasi Ex Situ

Kelahiran Anak Gajah di Lampung, Keberhasilan Konservasi Ex Situ

25 June 2026
UGM Bergabung dengan ASEAN IVO, Tingkatkan Kolaborasi Digital Regional

UGM Bergabung dengan ASEAN IVO, Tingkatkan Kolaborasi Digital Regional

25 June 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 2 di PMC 2026 Berkat Solusi Sampah Organik

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 2 di PMC 2026 Berkat Solusi Sampah Organik

25 June 2026
Syahla, Anak Pengemudi Ojek Online, Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

Syahla, Anak Pengemudi Ojek Online, Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

24 June 2026
Menpora Erick Thohir Kecam Pelecehan Seksual Atlet Remaja, Dukung Proses Hukum Tegas

Menpora Erick Thohir Kecam Pelecehan Seksual Atlet Remaja, Dukung Proses Hukum Tegas

24 June 2026
BPJPH Raih Penghargaan Satker Terbaik dengan IKPA 99,53

BPJPH Raih Penghargaan Satker Terbaik dengan IKPA 99,53

24 June 2026
Ronaldo Bersinar, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

Ronaldo Bersinar, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 June 2026

Popular Story

Lionel Messi Bawa Argentina Menang 2-0 atas Austria di Piala Dunia 2026
Olahraga

Lionel Messi Bawa Argentina Menang 2-0 atas Austria di Piala Dunia 2026

by Wawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Argentina berhasil meraih kemenangan 2-0 atas Austria dalam laga...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok Jumat 19 Juni 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumatera Utara, Jakarta hingga Semarang Berawan

Kenaikan Harga Daging di Batang, Pengusaha Bakso Kurangi Porsi

Produksi Beras dan Jagung Indonesia Capai Rekor Tertinggi

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Distribusi Pangan

Menteri PPPA Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Perempuan di Cileunyi

Korupsi dan Proyek Mandek Jadi Sorotan, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo Siapkan Pemerintahan Baru

Adam Kandias, Talenta Muda Banyuwangi yang Mengharumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional

Prediksi Cuaca Jogja Besok Senin 22 Juni 2026: BMKG Sebut Mayoritas Wilayah Cerah hingga Cerah Berawan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.