Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik sebagai langkah strategis untuk mengatasi celah anonimitas yang sering dimanfaatkan dalam kejahatan digital. Kebijakan ini mulai diterapkan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, dengan target percepatan implementasi di seluruh operator seluler.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Meutya Hafid dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik di Jakarta, Kamis (22/7/2026). Menurutnya, kebijakan ini merupakan pembaruan dalam tata kelola registrasi kartu SIM setelah sebelumnya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak 2016. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keamanan digital,” ujar Meutya.
Registrasi berbasis biometrik dilakukan dengan prinsip know your customer (KYC), mencocokkan data pelanggan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang sering menggunakan nomor seluler dengan identitas palsu.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sebelum penerapan registrasi biometrik, jumlah nomor baru yang aktif setiap hari mencapai sekitar satu juta. Namun, setelah pengetatan registrasi, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 250 ribu hingga 280 ribu nomor per hari. “Ini menunjukkan efektivitas kebijakan baru ini,” katanya.
Data pemerintah menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan digital pada 2025 mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap tingginya perputaran dana judi online yang memanfaatkan nomor anonim. Selain itu, melalui layanan AduanNomor.id, Kementerian Komunikasi dan Digital menerima lebih dari 30 ribu laporan nomor yang terindikasi digunakan untuk penipuan dan kejahatan digital lainnya sepanjang Januari hingga Juli 2026. “Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ujar Menkomdigi.
Meutya Hafid mengapresiasi langkah operator seluler yang telah mulai menerapkan registrasi biometrik sejak Januari 2026, meskipun kebijakan penuh baru diberlakukan pada Juli 2026. Hingga saat ini, sekitar 10 juta pelanggan baru telah diregistrasi menggunakan verifikasi biometrik oleh operator seluler nasional. “Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi,” kata Meutya.
Namun, pemerintah meminta operator untuk mempercepat implementasi registrasi biometrik. Meutya menantang operator untuk menambah 10 juta pelanggan lagi yang terverifikasi biometrik dalam satu bulan ke depan. Target ini berlaku tidak hanya untuk pelanggan baru, tetapi juga pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik.
Menkomdigi juga menekankan tiga hal penting kepada seluruh operator seluler. Pertama, memastikan proses registrasi tetap mudah dan inklusif. Kedua, menjaga kepatuhan penuh terhadap verifikasi biometrik bagi seluruh pelanggan baru. Ketiga, memastikan keamanan data biometrik masyarakat. Operator seluler tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan, dan seluruh proses verifikasi dilakukan melalui sinkronisasi dengan sistem Dukcapil. “Kepatuhan terhadap aturan ini adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Menkomdigi juga meminta operator menutup semua jalur registrasi yang memungkinkan pelanggan baru terdaftar tanpa verifikasi biometrik. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan,” katanya.
Menutup sambutannya, Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator seluler, Dukcapil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan platform digital, untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.













