Headline.co.id, Sulawesi Tenggara ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga di beberapa wilayah Sulawesi Tenggara. Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan “gas melon” baik di pangkalan resmi maupun pengecer, sementara harga di lapangan melonjak hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Kenaikan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat akan gas bersubsidi. Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menjaga stabilitas distribusi dan ketersediaan stok energi subsidi bagi masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan pengecekan langsung terhadap jalur distribusi LPG 3 kilogram mulai dari agen hingga pangkalan resmi. “Kami saat ini turun langsung ke lapangan guna memastikan stok tetap tersedia dan harga gas LPG bersubsidi tetap stabil di masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dodi Ruyatman.
Selain pengawasan, Polda Sultra juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi gas subsidi. Kombes Pol. Dodi Ruyatman menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti memainkan distribusi dan harga LPG 3 kilogram di luar ketentuan yang berlaku.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena distribusi akan terus kami kawal bersama instansi terkait. Jangan memanfaatkan situasi kelangkaan demi keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Dodi Ruyatman.




















