Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Langkah ini diambil untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam strategi penanganan di daerah-daerah prioritas tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai. Ekosistem pemberdayaan juga akan diperkuat, termasuk memberikan pelatihan kerja singkat kepada warga usia produktif agar mereka dapat segera memasuki pasar kerja atau memulai usaha sendiri. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak signifikan,” ujar Menko PM.
Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat. Menko PM mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama terkait penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak, yang sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah menjadi sangat penting untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. “Penting bagi kami untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegas Menko PM.























