Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menggalakkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi nyata pelayanan di lapangan dan mempercepat evaluasi serta perbaikan layanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga.
Hal ini disampaikan oleh Indah Kusumawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, dalam acara talkshow sosialisasi SP4N-LAPOR! di LPPL Radio Suara Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (11/5/2026). Indah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan. Menurutnya, masukan dan pengaduan dari masyarakat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi pelayanan secara langsung.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi pelayanan yang benar-benar dirasakan warga. Dari situ perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan lebih tepat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. Namun, evaluasi layanan tidak cukup hanya mengandalkan data internal karena pengalaman langsung masyarakat sering kali menunjukkan persoalan yang belum teridentifikasi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, keberadaan SP4N-LAPOR! dinilai penting sebagai jembatan komunikasi masyarakat dan pemerintah dalam membangun pelayanan yang lebih responsif. Pemanfaatan SP4N-LAPOR! juga diarahkan untuk membangun sistem pelayanan publik yang terbuka terhadap umpan balik masyarakat sehingga perbaikan layanan dilakukan berdasarkan pengalaman nyata pengguna layanan.
Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat kualitas kebijakan pemerintah karena informasi yang diterima berasal langsung dari kebutuhan dan kendala masyarakat di lapangan. Sementara itu, Admin Kabupaten SP4N-LAPOR!, Ainul Yakin, menjelaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat, termasuk yang diterima langsung di fasilitas pelayanan, perlu dicatat dalam sistem agar dapat ditindaklanjuti secara terukur.
“Setiap laporan masyarakat memiliki nilai penting. Dengan tercatat dalam sistem, tindak lanjut bisa dilakukan lebih terukur dan menjadi bahan perbaikan layanan secara berkelanjutan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi media pengaduan, tetapi juga ruang partisipasi publik untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan informasi secara mudah, gratis, serta terhubung langsung dengan sistem pengelolaan pengaduan nasional.





















