Headline.co.id, Jakarta ~ Pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data dari Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mencatat lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs streaming dan unduhan film ilegal, dengan Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi. Kondisi ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa dan meningkatkan keamanan ruang digital.
Divhumas Polri mengadakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”. Dalam acara ini, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.
Kadivhumas Polri, melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. “Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa kepercayaan menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan.
Perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kompol Jeffrey Bram, menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house dan platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal. Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. “Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.




















