Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan eksploitasi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tengah diselidiki secara serius oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Metro Jaya. Kasus ini mencuat setelah menjadi viral di media sosial, dibahas oleh seorang warga negara Jepang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melapor.
“Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, terutama terkait dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar menyebutkan adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (12/5/26).
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan langsung ke kantor polisi atau melalui layanan darurat 110. Polisi menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk eksploitasi terhadap anak. Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan keprihatinannya jika dugaan tersebut benar terjadi, terutama jika ada warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk mencari praktik prostitusi anak.
“Kami menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak,” ujarnya.























