Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian menunda pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden kecelakaan KRL dan taksi Green SM di perlintasan sebidang di Bekasi Timur. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan untuk hari ini, termasuk untuk pihak taksi Green SM, akan dijadwalkan ulang. “Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pengelola taksi Green SM, ditunda,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (4/5/2026).
Selain itu, pemeriksaan terhadap petugas pengawas, serta petugas sinyal dan telekomunikasi juga mengalami penundaan. Para saksi tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Jumat (8/5/2026). Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa sejumlah perwakilan dari instansi terkait tetap hadir memenuhi panggilan penyidik. Instansi tersebut meliputi Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Sementara itu, sopir taksi Green SM dan saksi dari palang pintu telah lebih dahulu diperiksa di lokasi yang berbeda, yaitu di Polres Metro Bekasi Kota. “Pemeriksaan terhadap sopir dan saksi palang pintu sudah dilakukan di tempat yang berbeda,” tambahnya.





















