Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

Dwina by Dwina
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 5
A A
0
Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Para ahli hidrogeologi mengajukan usulan kepada Panitia Kerja (Panja) air minum dalam kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI untuk membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas mengelola air, baik air tanah maupun air permukaan. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa air tanah dan air permukaan merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan.

Prof. Hendarmawan, seorang pakar hidrogeologi dari Universitas Padjadjaran, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (24/4/2026), mengungkapkan bahwa sering terjadi zonasi kepentingan ketika pengelolaan air berada di bawah dua kementerian yang berbeda. Saat ini, pengelolaan air tanah berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara air permukaan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Saya mengamatinya selama ini pemerintah ini kelihatannya dan itu menjadi berantakan dan kurang koordinasinya,” ujarnya saat dimintai pendapat oleh Panja AMDK Komisi VII DPR RI baru-baru ini.

You might also like

: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Implementasi B50, ESDM Perkuat Uji Teknis Jelang 1 Oktober

16 September 2026
: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026

Prof. Hendarmawan menyarankan agar pengelolaan air di Indonesia dilakukan melalui satu komando. “Jadi, saya sarankan tentu yang paling bagus itu ada satu komando atau satu pintu saja. Lembaganya harus satu,” katanya. Ia mencontohkan pengelolaan air di Eropa yang memiliki Kementerian Air, sehingga pengelolaan air di sana sangat baik. “Jadi, nggak ada menteri ini, menteri itu, yang masing-masing terkait air. Kalau kita nggak usah menteri lah, pokoknya badan apa, tapi sendiri. Sehingga pengelolaan turunan dari air itu mudah,” ucapnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Irwan Iskandar, Ketua Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI), yang juga hadir dalam rapat Panja tersebut, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai tata kelola air selama ini kurang baik. “Tata kelolanya terlihat memang berantakan,” tandasnya. Menurutnya, tata kelola air yang baik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan sumber daya air. “Tata kelola itu juga penting untuk menjamin sustainability. Tapi di kita itu agak rumit, ada izinnya di A, di B, di C, di D. Dan saya sampaikan, hanya sumber daya air yang izinnya tidak untuk sumber daya alam yang kita gali dari bumi, yang kita manfaatkan dari bumi. Hanya air saja yang perizinannya ada di dua institusi,” tuturnya.

Irwan juga mendukung ide pengelolaan sumber daya air, baik air tanah maupun permukaan, di bawah satu lembaga atau institusi. Pakar Hidrogeologi Boy Yoseph C.S.S Syah Alam dari Fakultas Teknik Geologi Unpad juga menyambut baik pembentukan lembaga khusus yang mengatur sumber daya air di Indonesia. Ia menilai hal ini penting untuk memperkuat kelembagaan sumber daya air. “Jadi, memang bagusnya ada satu pintu yang khusus mengurus air, dari mulai air yang dari atas, air hujan, sampai ke air tanah,” tukasnya.

Ketua Panja AMDK Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyambut baik usulan para pakar hidrogeologi tersebut. Ia juga mengkritisi adanya tumpang tindih regulasi perizinan di industri AMDK. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menerapkan sistem perizinan satu pintu demi memberikan kepastian hukum dan kejelasan tata kelola bagi para pelaku usaha.

Evita mencatat bahwa izin operasional AMDK selama ini diterbitkan oleh berbagai lembaga yang berbeda, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian PU, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. “Ini menunjukkan aturan kita belum jelas. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan dan aturan ke depan. Idealnya, perizinan ini dilakukan melalui satu pintu,” tegasnya. Ia menyarankan agar pemerintah merumuskan lembaga tunggal yang memiliki kewenangan penuh atas industri AMDK. Jika diperlukan, ia mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengintegrasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Langkah ini dinilai mendesak agar tidak ada lagi dualisme atau ego sektoral dalam pemberian izin. “Supaya kedepan tidak ada lagi kasus perusahaan ini izinnya dari lembaga A, tapi yang itu dari lembaga B,” ujarnya. Saat ini, pengaturan perizinan air tanah dan permukaan dilakukan di dua kementerian berbeda. Untuk air tanah, perizinannya diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Sementara, untuk air permukaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKerjaPanitia

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Implementasi B50, ESDM Perkuat Uji Teknis Jelang 1 Oktober

by masfajar
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengujian teknis dan koordinasi dengan industri otomotif untuk memastikan...

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui penerapan ETLE HUB selama periode 10 Agustus hingga...

: Dok. Kementan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Pemerintah Bertindak

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mendukung penindakan Kementerian Pertanian terhadap dugaan ketidaksesuaian kandungan dan informasi...

: Menkomdigi Meutya Hafid usai menandatangani MoU kerja sama antara Indonesia dan India dalam mengembangkan teknologi telekomunikasi dan memperkuat ekosistem digital. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Indonesia-India Teken MoU Teknologi Telekomunikasi dan Digital

by Wawan
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan India memperkuat kerja sama teknologi telekomunikasi dan ekosistem digital melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)...

: Menteri Pertanian (Mentan) yang juga selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi namun diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (Dok. Kementan)

Beras Fortifikasi 25 Merek Diduga Tak Sesuai Label, Ditindak

by Ari Wibowo muhammad
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sesuai label. Temuan...

: Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjabat tangan dengan Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr)

Ekonom: Menkeu Baru Perlu Bikin Kebijakan Mudah Dibaca Pasar

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan baru perlu membuat kebijakan ekonomi lebih mudah dibaca pasar, dunia usaha, perbankan, dan investor. Kepala...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Gabungan Lakukan Olah TKP Penembakan Pesawat di Bandara Koroway Batu

Tim Gabungan Lakukan Olah TKP Penembakan Pesawat di Bandara Koroway Batu

14 February 2026

Doa Sapu Jagat Latin Dan Artinya Beserta Kegunaannya

3 November 2021
Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Bus Jelang Nataru 2025/2026

Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Bus Jelang Nataru 2025/2026

14 November 2025
Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Lokasi Banjir Rob dan Instruksikan Tindakan Cepat

Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Lokasi Banjir Rob dan Instruksikan Tindakan Cepat

10 December 2025
Indonesia Targetkan Produksi 15 Antigen Vaksin Mandiri Sebelum 2029

Indonesia Targetkan Produksi 15 Antigen Vaksin Mandiri Sebelum 2029

9 July 2026
Chelsea Takluk dari Fulham dengan Skor Tipis 1-2

Chelsea Takluk dari Fulham dengan Skor Tipis 1-2

8 January 2026
Perbedaan Antara Haji dan Umrah adalah

Apa Perbedaan Antara Haji dan Umrah? Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Islam

9 August 2023

Artikel Terbaru

: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan implementasi biodiesel 50 persen (B50) dalam Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/9/2026). ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Implementasi B50, ESDM Perkuat Uji Teknis Jelang 1 Oktober

16 September 2026
: Indonesia berpeluang menjadi pusat perhatian pecinta sepak bola dunia melalui FIFA ASEAN Cup 2026. Turnamen ini diperkirakan memiliki potensi audiens lebih dari 1 miliar orang sekaligus membuka peluang ekonomi melalui olahraga, UMKM, pariwisata, industri kreatif, budaya, dan kuliner./Foto Humas Kemenpora

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

16 September 2026
: Guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, Pemkab Parigi Moutong bersiap menggelar pelelangan kendaraan dinas yang telah melalui tahapan penilaian nilai wajar.

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

16 September 2026
: Dua siswa SDN Jati Asih X membawa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran MBG tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak sekolah usia PAUD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd)

BGN Perbarui Sasaran MBG, 1.653 Satuan Pendidikan Dikeluarkan

16 September 2026
: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2026 dan Penganugerahan Seva Paramahita Awards oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Muhaimin Minta Mutu Layanan Jadi Fokus Penguatan JKN

16 September 2026
: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Berani Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kapolda Jatim Dorong Warga Berani Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

16 September 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Babinsa dan Warga Brakas Bersinergi Bangun Saluran Air untuk Atasi Genangan

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Di Desa Brakas ~ Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Babinsa...

Read moreDetails

MTQ Nasional XXXI di Semarang Hadirkan Teknologi dan UMKM

Koh Lung-Lung Founder Dokter Mobil Buka Suara Soal RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

Aktivitas Anak Krakatau Diwaspadai, Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan

FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Etalase Sepak Bola dan Budaya Indonesia

Sport Diplomacy Indonesia-Timor Leste Diperkuat lewat ISIMP

[Siaran Pers] Wamen Nezar Dorong Indonesia Kuasai Titik Strategis AI

Cuaca Besok Jumat 11 September 2026, BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Aceh dan Sumatera Utara

Bansos Korlantas Disambut Positif Pengemudi Ojol dan Opang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.