Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

Dwina by Dwina
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Para ahli hidrogeologi mengajukan usulan kepada Panitia Kerja (Panja) air minum dalam kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI untuk membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas mengelola air, baik air tanah maupun air permukaan. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa air tanah dan air permukaan merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan.

Prof. Hendarmawan, seorang pakar hidrogeologi dari Universitas Padjadjaran, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (24/4/2026), mengungkapkan bahwa sering terjadi zonasi kepentingan ketika pengelolaan air berada di bawah dua kementerian yang berbeda. Saat ini, pengelolaan air tanah berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara air permukaan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Saya mengamatinya selama ini pemerintah ini kelihatannya dan itu menjadi berantakan dan kurang koordinasinya,” ujarnya saat dimintai pendapat oleh Panja AMDK Komisi VII DPR RI baru-baru ini.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya
  • 3. Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

You might also like

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

1 August 2026
Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

1 August 2026

Prof. Hendarmawan menyarankan agar pengelolaan air di Indonesia dilakukan melalui satu komando. “Jadi, saya sarankan tentu yang paling bagus itu ada satu komando atau satu pintu saja. Lembaganya harus satu,” katanya. Ia mencontohkan pengelolaan air di Eropa yang memiliki Kementerian Air, sehingga pengelolaan air di sana sangat baik. “Jadi, nggak ada menteri ini, menteri itu, yang masing-masing terkait air. Kalau kita nggak usah menteri lah, pokoknya badan apa, tapi sendiri. Sehingga pengelolaan turunan dari air itu mudah,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Irwan Iskandar, Ketua Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI), yang juga hadir dalam rapat Panja tersebut, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai tata kelola air selama ini kurang baik. “Tata kelolanya terlihat memang berantakan,” tandasnya. Menurutnya, tata kelola air yang baik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan sumber daya air. “Tata kelola itu juga penting untuk menjamin sustainability. Tapi di kita itu agak rumit, ada izinnya di A, di B, di C, di D. Dan saya sampaikan, hanya sumber daya air yang izinnya tidak untuk sumber daya alam yang kita gali dari bumi, yang kita manfaatkan dari bumi. Hanya air saja yang perizinannya ada di dua institusi,” tuturnya.

Irwan juga mendukung ide pengelolaan sumber daya air, baik air tanah maupun permukaan, di bawah satu lembaga atau institusi. Pakar Hidrogeologi Boy Yoseph C.S.S Syah Alam dari Fakultas Teknik Geologi Unpad juga menyambut baik pembentukan lembaga khusus yang mengatur sumber daya air di Indonesia. Ia menilai hal ini penting untuk memperkuat kelembagaan sumber daya air. “Jadi, memang bagusnya ada satu pintu yang khusus mengurus air, dari mulai air yang dari atas, air hujan, sampai ke air tanah,” tukasnya.

Ketua Panja AMDK Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyambut baik usulan para pakar hidrogeologi tersebut. Ia juga mengkritisi adanya tumpang tindih regulasi perizinan di industri AMDK. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menerapkan sistem perizinan satu pintu demi memberikan kepastian hukum dan kejelasan tata kelola bagi para pelaku usaha.

Evita mencatat bahwa izin operasional AMDK selama ini diterbitkan oleh berbagai lembaga yang berbeda, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian PU, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. “Ini menunjukkan aturan kita belum jelas. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan dan aturan ke depan. Idealnya, perizinan ini dilakukan melalui satu pintu,” tegasnya. Ia menyarankan agar pemerintah merumuskan lembaga tunggal yang memiliki kewenangan penuh atas industri AMDK. Jika diperlukan, ia mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengintegrasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Langkah ini dinilai mendesak agar tidak ada lagi dualisme atau ego sektoral dalam pemberian izin. “Supaya kedepan tidak ada lagi kasus perusahaan ini izinnya dari lembaga A, tapi yang itu dari lembaga B,” ujarnya. Saat ini, pengaturan perizinan air tanah dan permukaan dilakukan di dua kementerian berbeda. Untuk air tanah, perizinannya diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Sementara, untuk air permukaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKerjaPanitia
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

by Wawan
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan...

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

by Aditya
1 August 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memperkuat peran Kawasan Berikat sebagai instrumen strategis dalam...

Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

by Aditya
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dan Tata Kelola Perusahaan yang...

Pelindo Tambah Dua Komisaris Baru, Ubaidillah Amin dan Hambra Samal

Pelindo Tambah Dua Komisaris Baru, Ubaidillah Amin dan Hambra Samal

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo telah resmi menambah dua komisaris baru dalam struktur pengawasannya. Ubaidillah Amin...

Pertamina NRE Luncurkan PLTS untuk Mendukung Pendidikan

Pertamina NRE Luncurkan PLTS untuk Mendukung Pendidikan

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) telah meluncurkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari...

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Anggaran MBG

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Anggaran MBG

by Fajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Apa Perbedaan Kamera APSC dan Full Frame

Pilih APS-C Vs Full Frame? Ini Faktor yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Kamera

29 August 2025
Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

27 November 2025
Polres Garut Distribusikan 18 Ton Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polres Garut Distribusikan 18 Ton Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan

6 May 2026
Menko PMK Sampaikan Pesan Natal 2025: Solidaritas di Tengah Bencana

Menko PMK Sampaikan Pesan Natal 2025: Solidaritas di Tengah Bencana

25 December 2025
Kolaborasi Kunci Wujudkan Generasi Emas di Raja Ampat

Kolaborasi Kunci Wujudkan Generasi Emas di Raja Ampat

24 June 2026
Tangkapan Layar Kericuhan di Papua

Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif

29 December 2023
Mahasiswa UGM Temukan Potensi Gulma untuk Biopestisida

Mahasiswa UGM Temukan Potensi Gulma untuk Biopestisida

7 May 2026

Artikel Terbaru

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

1 August 2026
ONIC Tersingkir dari Team Spirit di Semifinal MSC EWS 2026

ONIC Tersingkir dari Team Spirit di Semifinal MSC EWS 2026

1 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Jamin Keamanan Ibu Kota Tetap Kondusif

Gubernur DKI Jakarta Jamin Keamanan Ibu Kota Tetap Kondusif

1 August 2026
Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Membangun Ketenangan Masyarakat

Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Membangun Ketenangan Masyarakat

1 August 2026
Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

1 August 2026
Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

1 August 2026
Mahasiswa KKN USK Edukasi Remaja Tentang Deteksi Dini Kanker Payudara

Mahasiswa KKN USK Edukasi Remaja Tentang Deteksi Dini Kanker Payudara

1 August 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua
Nasional

Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Sarmi,...

Read moreDetails

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Arsip untuk Transformasi Digital

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

Puncak Botorono Temanggung Buka 24 Jam, Cek Harga Tiket dan Fasilitasnya

Port FC Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan atas PSMS Medan

Real Madrid Tundukkan Leganes 4-1 di Laga Pramusim

Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Kalimantan, Cek Daftar Kota Berpotensi Hujan Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor hingga Samarinda

Pemerintah Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar dan Mataram Hujan Ringan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.