Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Fortuner terjadi di Jalan Jogja–Solo Km 13, tepatnya di wilayah Cangkringan, Desa Karang Kalasan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka sedang. Peristiwa terjadi saat dua sepeda motor yang melaju searah berbelok ke kanan dan pada saat bersamaan tertabrak mobil dari belakang. Kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit mobil Toyota Fortuner.
“Petugas telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan alat bukti, serta mengecek para korban di rumah sakit,” ujar Argo kepada Headline.co.id, pada Rabu (22/4/2026).
Korban meninggal dunia diketahui berinisial Y. (51), seorang laki-laki warga Prambanan, Sleman. Ia mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke Forensik RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara sepeda motor lainnya berinisial RVA. (20), perempuan warga Kalasan, Sleman, mengalami cedera kepala sedang dan telah dirujuk ke RS Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial DFW. (30), laki-laki warga Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kedua sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Y. dan RVA. melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, keduanya berbelok ke kanan secara bersamaan. Pada saat yang sama, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan DFW. melaju dari arah belakang dengan jarak yang sudah dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari dan menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi belakang dengan estimasi kerugian masing-masing sekitar Rp5 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp10 juta. Sementara mobil Toyota Fortuner mengalami kerusakan pada bagian bemper depan yang lepas, lampu depan kanan pecah, serta lampu kabut (foglamp) yang juga pecah, dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp2 juta.
Kasus kecelakaan ini saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.
“Kami mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata IPTU Argo.





















