Headline.co.id, Bantul ~ Seorang remaja asal Magelang berinisial ANY (17) diamankan polisi setelah diduga mencoba mengambil sepeda ontel milik warga di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, dan pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi. Aparat Polsek Sewon yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa remaja tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut.
“Personel Polsek Sewon mendatangi laporan warga yang telah mengamankan seorang anak yang diduga melakukan pencurian sepeda ontel di wilayah Ngoto, Bangunharjo,” ujar Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, ANY sempat diantar oleh seorang warga bernama Teguh Suroso (40), buruh harian lepas asal Sumberagung, Jetis, Bantul, ke Terminal Giwangan sekitar pukul 07.30 WIB untuk pulang ke Magelang. Namun, setelah ditinggal bekerja, remaja tersebut justru berada di lokasi kejadian beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ANY terlihat oleh warga sedang memperhatikan sepeda ontel yang terparkir di Jalan Imogiri Barat. Ia kemudian menaiki sepeda tersebut, namun aksinya disadari warga yang segera mengamankan dan meminta keterangan di tempat.
Secara kebetulan, pada waktu yang hampir bersamaan, Teguh Suroso yang telah selesai bekerja melintas di sekitar lokasi bersama anaknya. Anak Teguh kemudian mengenali ANY dan menghampirinya di lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan remaja tersebut ke Polsek Sewon untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Sewon, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan,” jelas Iptu Rita.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti, mendata saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Remaja tersebut selanjutnya dijemput oleh orang tua bersama perwakilan perangkat desa setempat.
Pihak kepolisian juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai langkah awal penyelesaian. Hingga saat ini, korban diketahui belum bersedia membuat laporan resmi, sehingga penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan memperhatikan status pelaku yang masih di bawah umur.





















