Headline.co.id, Bekasi ~ Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa sektor halal telah menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Hal ini disampaikan menjelang pelaksanaan kebijakan Wajib Halal yang akan dimulai pada Oktober 2026. Pernyataan tersebut diungkapkan Haikal dalam acara Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2026).
Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa kontribusi ekosistem halal terhadap perekonomian nasional saat ini mencapai sekitar 27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan sekitar Rp4.900 triliun. “Kontribusi ini menunjukkan betapa pentingnya sektor halal dalam perekonomian kita,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026 tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional.
Haikal menilai bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk dan perlindungan konsumen.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap optimistis terhadap kondisi perekonomian nasional. Menurutnya, berbagai indikator menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat, termasuk meningkatnya aktivitas di sektor industri halal. “Kita harus optimis dengan potensi ekonomi kita,” katanya. Ahmad Haikal Hasan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah pakar ekonomi nasional mengenai prospek industri halal, dan salah satu pandangan yang muncul adalah bahwa penguatan sektor halal dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk nasional, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPJPH bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi usaha, lembaga pemeriksa halal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terus mempercepat sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha agar proses implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. “Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkas Haikal.





















