Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum yang terjadi di Kota Batam. Dalam operasi ini, delapan orang pelaku yang terdiri dari pencuri dan penadah berhasil diamankan. Pengungkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas tiga laporan polisi yang diterima sebelumnya. “Kami berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam pencurian fasilitas umum di Batam,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia, Kabid Humas Polda Kepri.
Para pelaku diketahui mencuri berbagai fasilitas umum, termasuk boks pengendali traffic light, perangkat tower pemancar sinyal, dan kabel lampu penerangan jalan umum. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol. Nona Pricillia berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. “Para pelaku telah mencuri berbagai fasilitas umum yang sangat penting bagi masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa tindakan pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas. “Pencurian fasilitas umum ini sangat merugikan masyarakat karena mengganggu pelayanan publik,” ujar Amsakar Achmad. Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga fasilitas umum agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.






















