Headline.co.id, Jakarta ~ Penghulu dan penyuluh agama didorong membuat konten KUA yang informatif, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat di era digital. Strategi tersebut disampaikan Penghulu Ahli Muda KUA Setiabudi Jakarta Selatan sekaligus kreator konten penghulu, Muhammad Zidni Ilmi, dalam kegiatan Humas KUA Level Up bertema “Strategi Kehumasan di Era Digital” melalui Zoom Meeting, Kamis (24/9/2026). Menurut Zidni, konten KUA perlu dikelola sebagai bagian dari komunikasi publik untuk menyampaikan informasi, membangun kepercayaan, dan menunjukkan dampak pelayanan. Ia mengingatkan, viral bukan tujuan utama karena konten harus terlebih dahulu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Konten KUA Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Zidni mengatakan, humas KUA tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai kegiatan atau layanan. Humas perlu hadir, bercerita, membangun kepercayaan, serta mengelola komunikasi publik secara kreatif agar masyarakat memahami peran dan manfaat KUA.
Dalam mengelola komunikasi publik, ia memperkenalkan tujuh prinsip, yakni Listen, Engage, Value, Express, Leverage, Understand, dan Prove. Prinsip tersebut mencakup kemampuan mendengarkan kebutuhan publik, membangun interaksi, memberikan manfaat, menyesuaikan cara penyampaian, mengoptimalkan sumber daya, memahami audiens, serta menunjukkan bukti kinerja dan dampak pelayanan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Zidni, perhatian publik dapat muncul ketika sebuah konten memiliki unsur curiosity atau rasa ingin tahu, usefulness atau manfaat, surprise, keunikan, emosi, dan human story. Unsur-unsur tersebut dapat mendorong konten untuk dibicarakan dan menjangkau lebih banyak orang.
Namun, ia meminta penghulu dan penyuluh tidak menjadikan viral sebagai sasaran utama. “Viral adalah efek, bukan tujuan utama. Kalau kemudian viral, itu adalah amplifikasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, alur komunikasi publik yang perlu dibangun melalui konten KUA adalah informasi tersampaikan, masyarakat memahami, masyarakat percaya, dan akhirnya masyarakat terbantu.
Fokus Topik dan Tiga Detik Pertama
Untuk memperbesar peluang konten mendapat perhatian, Zidni menyarankan penghulu dan penyuluh menentukan niche atau fokus topik yang dikuasai sekaligus dibutuhkan masyarakat. Topik yang dapat dikembangkan lain pernikahan, konsultasi keluarga, zakat dan wakaf, serta edukasi hukum.
Setelah menentukan topik, pembuat konten perlu menyiapkan hook atau pembuka yang menarik. Zidni menyebut tiga detik pertama sebagai bagian penting untuk mempertahankan perhatian audiens. Ia juga menyarankan agar satu video hanya membawa satu pesan, menampilkan manusia, dan menggunakan contoh nyata.
Peralatan yang digunakan tidak harus mahal. Penghulu dan penyuluh dapat memulai pembuatan konten dengan smartphone, mikrofon, dan tripod. Menurut Zidni, hal yang paling penting ialah audio yang jelas, visual yang cukup, serta pesan yang kuat.
“Jangan hanya membuat konten tentang KUA. Buat konten yang membuat masyarakat memahami KUA, mempercayai KUA, dan merasakan manfaat kehadiran KUA,” ujarnya.
Zidni membagi konten kehumasan digital ke dalam lima kategori, yaitu informasi, edukasi, inspirasi, human interest, dan entertainment. Konten informasi dapat memuat jadwal pelayanan, pengumuman, program, serta alur dan persyaratan layanan KUA.
Adapun konten edukasi dapat membahas hukum perkawinan, keluarga sakinah, wakaf, zakat, remaja, dan layanan KUA lainnya. Konten inspirasi dapat mengangkat kisah keluarga, perjuangan pelayanan, maupun kisah ASN.
Sementara itu, konten human interest dapat mengangkat pasangan unik, pernikahan lintas negara, tradisi daerah, serta sisi humanis pelayanan. Konten entertainment dapat dikemas melalui humor ringan, storytelling, challenge, kuis, behind the scene, atau hal menarik lainnya.
Integritas Digital ASN dan Perlindungan Privasi
Zidni mengingatkan bahwa pembuatan konten oleh penghulu dan penyuluh harus memperhatikan integritas digital ASN. Konten harus akurat dan edukatif, netral dan transparan, serta menghormati privasi dan persetujuan masyarakat yang ditampilkan.
Data pribadi seperti NIK dan dokumen warga harus dilindungi. Pengambilan foto atau video juga perlu disertai izin. Selain itu, pembuat konten tidak boleh mengeksploitasi kesedihan atau persoalan warga hanya demi memperoleh perhatian publik.
Sebelum dipublikasikan, konten perlu melalui pemeriksaan sederhana. Pemeriksaan itu meliputi kepastian bahwa informasi yang disampaikan benar, bermanfaat, beretika, aman bagi privasi, serta sesuai dengan prinsip ASN yang netral dan profesional.
“Jangan hanya menjadi tukang posting. Jadilah storyteller lembaga,” kata Zidni.
Menurutnya, media sosial dapat menjadi ruang dialog KUA dan masyarakat. Karena itu, konten tidak hanya berfungsi sebagai alat publikasi, tetapi juga menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi, menunjukkan manfaat layanan, dan membangun kepercayaan publik.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menekankan pentingnya keterlibatan humas sejak awal dalam mengomunikasikan kerja KUA. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk membangun kebanggaan terhadap KUA sebagai bagian dari Kementerian Agama yang memiliki tugas penting dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Thobib meminta informasi yang disampaikan KUA melalui berbagai kanal komunikasi tidak hanya menceritakan kegiatan rutin. Informasi tersebut perlu menunjukkan program unggulan, kontribusi, dan manfaat nyata yang diberikan KUA kepada masyarakat.
“Yang mereka pedulikan adalah apa yang sudah diberikan kepada masyarakat, apa dampaknya, apa manfaatnya. Itulah yang harus kita ceritakan,” katanya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















