Headline.co.id, Cianjur ~ Kementerian Kesehatan memastikan bahwa kegiatan surveilans terhadap kasus campak di Indonesia akan terus dilakukan meskipun terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kasus. Pada pekan ke-12 tahun 2026, kasus suspek dan terkonfirmasi campak menurun sebesar 93 persen dibandingkan dengan minggu pertama tahun yang sama. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, pada Selasa (31/3/2026).
Penurunan kasus harian yang drastis ini terlihat dari 2.220 kasus pada pekan pertama menjadi hanya 146 kasus pada pertengahan Maret. Tren penurunan ini konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026. Meskipun demikian, data nasional mencatat adanya 10 kasus kematian akibat campak sepanjang tahun 2026.
Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter magang di Kabupaten Cianjur, berinisial AMW (25), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak. AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret dan tetap bertugas meski mengalami gejala demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan.
Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun), dengan faktor komorbiditas dan tingginya intensitas paparan sebagai pemicu risiko keparahan. Sebagai langkah strategis, pemerintah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas program vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi tenaga kesehatan yang menangani penyakit menular,” jelas Plt. Dirjen Andi.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan. Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas. Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.






















