Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) saat ini sedang mengkaji dinamika industri penerbangan nasional yang terpengaruh oleh perkembangan geopolitik global. Faktor-faktor seperti kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, dan peningkatan biaya operasional maskapai menjadi perhatian utama. Permohonan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menjadi salah satu alasan kajian ini dilakukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait tarif penerbangan. “Pemerintah mempertimbangkan kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/3/2026).
Kemenhub mencatat bahwa tekanan global memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan, terutama terkait kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan biaya operasional maskapai. Kondisi ini turut memengaruhi struktur biaya penerbangan nasional yang berdampak pada keberlanjutan operasional maskapai.
Untuk merespons situasi tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, operator bandara, penyedia avtur, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan harga avtur dan dampaknya terhadap layanan penerbangan secara menyeluruh.
Terkait usulan stimulus industri, pemerintah menegaskan akan tetap memperhatikan kondisi fiskal negara serta kepentingan masyarakat luas. Menurut Ditjen Hubud, setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keseimbangan keberlangsungan usaha maskapai, perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, dan kualitas layanan penerbangan. “Kami memastikan layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional,” tegas Lukman.
Dengan pendekatan yang komprehensif, pemerintah berharap industri penerbangan nasional tetap tangguh di tengah tekanan global, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi udara yang aman dan terjangkau.






















