Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jatim Ungkap Kasus Registrasi SIM Card Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

masfajar by masfajar
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Polda Jatim Ungkap Kasus Registrasi SIM Card Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus penyalahgunaan data pribadi terkait registrasi SIM card ilegal. Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Bali dan Kalimantan Selatan. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital yang semakin rentan terhadap kejahatan siber. “Perlindungan data pribadi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat atas keamanan dan privasi,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah DitresSiber Polda Jatim menemukan aktivitas mencurigakan di situs FastSim yang menawarkan layanan kode OTP dengan harga murah. Kombes Pol. Bimo Ariyanto, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam berhasil mengungkap sindikat tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, sindikat tersebut berhasil kami ungkap,” kata Kombes Pol. Bimo Ariyanto dalam konferensi pers pada Selasa, 12 Mei 2026.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DBS diketahui sebagai pembuat dan pemilik situs FastBit serta program modem pool manager yang digunakan untuk menjual kode OTP dari SIM card yang diregistrasi menggunakan data pribadi orang lain. Tersangka IGVS bertugas mengelola layanan pelanggan dan stok OTP, sementara MA melakukan registrasi ribuan SIM card dengan data NIK dan KK yang diperoleh secara ilegal melalui aplikasi bernama “Script”.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 33 modem pool, 11 laptop, delapan box SIM card, dan 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan identitas orang lain. Kombes Pol. Bimo Ariyanto menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

24 June 2026

Samsung Galaxy A5s 5G: Harga Spesifikasi Serta Fitur Menarik Terbaru

16 September 2021
Indonesia Terima Penghargaan AI-Net Certification dari World Broadband Association

Indonesia Terima Penghargaan AI-Net Certification dari World Broadband Association

25 July 2026
Daftar Biaya Kuliah di UGM Tahun ini

Daftar Jurusan di Universitas Gadjah Mada Lengkap dengan Akreditasinya

18 July 2023
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat membuka rangkaian Komdigi Karnaval 2026, yang menandai dimulainya peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kemkomdigi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026) mengatakan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kemerdekaan lahir dari persatuan. Karena itu, nilai yang sama harus menjadi fondasi budaya kerja di Kemkomdigi. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Kolaborasi di HUT Ke-81 RI

13 August 2026
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

11 June 2026

Hati-Hati! Jangan sampai Tertibu, Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Undian Hoaks

26 February 2020

Artikel Terbaru

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

26 August 2026
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

26 August 2026

Popular Story

AS Roma Menunjukkan Taringnya Hajar Fiorentina 4-0 Tanpa Balas
Olahraga

AS Roma Awali Musim dengan Kemenangan Telak atas Fiorentina

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ AS Roma memulai musim Serie A 2026/2027 dengan gemilang...

Read moreDetails

PERSIB dan Bank BJB Luncurkan Pre-Order Jersey Super League 2026/27

Empat Peran Strategis Penghulu dalam Masyarakat: Lebih dari Sekadar Urusan Nikah

Kemkomdigi Fokuskan Pembinaan pada Kasus Starlink di Mentawai

Juventus Raih Kemenangan Tipis atas Frosinone di Laga Pembuka Serie A

Pelatihan Membatik di Padang Tingkatkan Keterampilan Wirausaha Peserta

DPR RI Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional untuk Tekan Impor

Disdukcapil Donggala Lakukan Perekaman KTP-el untuk 328 Warga Rentan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Tengah, BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.