Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Lia by Lia
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak mematuhi ketentuan masuk terminal. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif, pembekuan izin trayek, hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

You might also like

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

12 May 2026
Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

11 May 2026

Aan menjelaskan bahwa kewajiban bus untuk masuk terminal bertujuan memastikan kendaraan beroperasi dalam kondisi laik jalan, pengemudi dalam keadaan sehat, dan data penumpang tercatat dengan baik. Selain itu, petugas terminal akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan melalui inspeksi keselamatan atau rampcheck.

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya. Aan juga menambahkan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah diminta untuk memperkuat pengawasan operasional angkutan jalan melalui satuan pelayanan di Terminal Tipe A.

Pengawasan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen uji KIR, kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan angkutan jalan, hingga pengawasan kompetensi dan kesehatan pengemudi. Selain penegakan kewajiban masuk terminal, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit ini meliputi 10 elemen penting, lain komitmen dan kebijakan keselamatan, manajemen risiko, pemeliharaan kendaraan, peningkatan kompetensi pengemudi, tanggap darurat, hingga monitoring dan evaluasi kinerja keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan angka fatalitas kecelakaan transportasi umum yang sering menimbulkan korban jiwa.

Aan juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarpetugas di lapangan, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan operator jalan dalam penanganan titik rawan kecelakaan. “Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan penguatan pengawasan keselamatan transportasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Lia

Lia

Related Stories

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

by Wawan
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada program pengampunan pajak atau...

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

by Dwina
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memberikan penghargaan kepada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asli Indonesia, Aqua, atas...

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

by Aditya
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memanfaatkan akhir pekan dengan berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta...

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa Kota Kendari di Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar...

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

by Lia
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan tiga kapal perikanan hasil tangkapan dari aktivitas penangkapan ikan ilegal...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kemudahan Pelayanan untuk Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kemudahan Pelayanan untuk Rakyat

by Dwina
10 May 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemimpin harus menjalankan amanah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

2 February 2026
Wali Kota Tidore Sambut Kunjungan Kepala Rutan Kelas II B Soasia

Wali Kota Tidore Sambut Kunjungan Kepala Rutan Kelas II B Soasia

23 January 2026
Keputusan Tegas PDI Perjuangan: Dukung Siapapun Pilihan Jokowi untuk Wali Kota Surabaya

PDI Perjuangan Tegak Lurus Ikuti Keputusan Jokowi Soal Pengganti Risma

7 September 2024

Pemerintah Koreksi Data Kasus Positif Corona di Indonesia, Menjadi 308 Orang

20 March 2020
Menko PMK Tegaskan Pentingnya Kesiapan Pelayanan Nataru di Tengah Cuaca Ekstrem

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Kesiapan Pelayanan Nataru di Tengah Cuaca Ekstrem

23 December 2025
Rapat Penentuan Libur Hari Raya Idul Adha 2023

Berapa Hari Libur lebaran 2023? ini Bocorannya

16 June 2023
Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab BRI di Cempaka Putih Digelar

Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab BRI di Cempaka Putih Digelar

17 November 2025

Artikel Terbaru

Polda Jambi Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Riau-Jambi

Polda Jambi Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Riau-Jambi

12 May 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lingga

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lingga

12 May 2026
Banten Tingkatkan Upaya Sekolah Aman dan Nyaman

Banten Tingkatkan Upaya Sekolah Aman dan Nyaman

12 May 2026
Pemerintah DKI Jakarta dan Pusat Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Pemerintah DKI Jakarta dan Pusat Perkuat Gerakan Pilah Sampah

12 May 2026
KJRI San Francisco Kenalkan Tempe ke Komunitas Vegan di AS

KJRI San Francisco Kenalkan Tempe ke Komunitas Vegan di AS

12 May 2026
Menpora Erick Thohir Resmi Luncurkan TOT Penggerak Olahraga Disabilitas

Menpora Erick Thohir Resmi Luncurkan TOT Penggerak Olahraga Disabilitas

12 May 2026
Sarah dan Nathanael Siap Raih Prestasi di AMPC 2026 Yogyakarta

Sarah dan Nathanael Siap Raih Prestasi di AMPC 2026 Yogyakarta

12 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3040 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1766 shares
    Share 706 Tweet 442
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.