Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Lia by Lia
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak mematuhi ketentuan masuk terminal. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif, pembekuan izin trayek, hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

You might also like

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

3 July 2026
APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

3 July 2026

Aan menjelaskan bahwa kewajiban bus untuk masuk terminal bertujuan memastikan kendaraan beroperasi dalam kondisi laik jalan, pengemudi dalam keadaan sehat, dan data penumpang tercatat dengan baik. Selain itu, petugas terminal akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan melalui inspeksi keselamatan atau rampcheck.

ADVERTISEMENT

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya. Aan juga menambahkan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah diminta untuk memperkuat pengawasan operasional angkutan jalan melalui satuan pelayanan di Terminal Tipe A.

Pengawasan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen uji KIR, kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan angkutan jalan, hingga pengawasan kompetensi dan kesehatan pengemudi. Selain penegakan kewajiban masuk terminal, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit ini meliputi 10 elemen penting, lain komitmen dan kebijakan keselamatan, manajemen risiko, pemeliharaan kendaraan, peningkatan kompetensi pengemudi, tanggap darurat, hingga monitoring dan evaluasi kinerja keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan angka fatalitas kecelakaan transportasi umum yang sering menimbulkan korban jiwa.

Aan juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarpetugas di lapangan, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan operator jalan dalam penanganan titik rawan kecelakaan. “Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan penguatan pengawasan keselamatan transportasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

by wahyu
3 July 2026
0

Headline.co.id, Buton ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat langkah untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat di...

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

by wahyu
3 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan menjadi instrumen...

Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

by Wawan
3 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Tengah...

Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

by Aditya
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat iklim industri telekomunikasi guna mempercepat investasi jaringan 5G. Langkah ini bertujuan agar...

Menaker Ajak Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Disrupsi AI

Menaker Ajak Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Disrupsi AI

by Dani
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya peningkatan keterampilan bagi generasi muda Indonesia dalam menghadapi disrupsi teknologi seperti kecerdasan...

Dekranas Dorong Kriya Berkelanjutan untuk Tingkatkan Daya Saing Global

Dekranas Dorong Kriya Berkelanjutan untuk Tingkatkan Daya Saing Global

by Lia
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berkomitmen untuk mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri kerajinan nasional guna meningkatkan daya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tips Menjaga Kebersihan Rumah untuk Keluarga Sehat

18 March 2022
Kementerian ATR/BPN Raih PNBP Rp2,63 Triliun Menjelang Akhir 2025

Kementerian ATR/BPN Raih PNBP Rp2,63 Triliun Menjelang Akhir 2025

21 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

11 May 2026
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

11 April 2026
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Trainer Of Trainer (TOT) Pendamping PKH Portal Perlinsos Pilot Project Digitalisasi Bansos hari pertama melakukan simulasi registrasi IKD untuk PKH di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (9/9/2025). (Foto: PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital DEN, Fathur Rahman Utomo.)

43 Pendamping PKH Banyuwangi Ikuti Bimtek Digitalisasi Bansos, Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

10 September 2025
Link Live Streaming Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026

Amerika Serikat vs Paraguay Jam Berapa? Jadwal, Siaran Langsung TVRI dan Link Streaming Piala Dunia 2026

13 June 2026
Petugas PMI mengevakuasi salah satu korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis, depan PLN Dusun Druwo, Sewon, Bantul

Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Jalan Parangtritis Sewon, Satu Dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati

26 September 2025

Artikel Terbaru

Dinkes Gorontalo Dorong Penguasaan Bahasa Isyarat untuk Petugas Kesehatan

Dinkes Gorontalo Dorong Penguasaan Bahasa Isyarat untuk Petugas Kesehatan

4 July 2026
Sleman Bidik Gelar Juara Umum di FORDA DIY 2026

Sleman Bidik Gelar Juara Umum di FORDA DIY 2026

4 July 2026
Godean Perkuat Pendidikan untuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

Godean Perkuat Pendidikan untuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

4 July 2026
Pilot Amerika Tewas Ditembak di Papua, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum

Pilot Amerika Tewas Ditembak di Papua, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum

4 July 2026
Kepala BNPB Peringatkan Pemda Antisipasi Kebakaran TPA di Musim Kemarau

Kepala BNPB Peringatkan Pemda Antisipasi Kebakaran TPA di Musim Kemarau

4 July 2026
Pelatihan Literasi Digital di Bintara Tingkatkan Kesadaran Konten AI Manipulatif

Pelatihan Literasi Digital di Bintara Tingkatkan Kesadaran Konten AI Manipulatif

4 July 2026
Pemko Padang Kirim ASN Belajar ke India untuk Tingkatkan Kompetensi

Pemko Padang Kirim ASN Belajar ke India untuk Tingkatkan Kompetensi

4 July 2026

Popular Story

Pemkab Tanah Datar Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Galodo
Nasional

Pemkab Tanah Datar Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Galodo

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, mempercepat pembangunan...

Read moreDetails

Kapolda Sulbar Pimpin Sertijab, Tegaskan Jabatan Sebagai Amanah

Romelu Lukaku Ubah Jalannya Laga, Belgia Raih Kemenangan Spektakuler atas Senegal

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Prakiraan Lengkap untuk Sejumlah Kota Besar

Kejutan Besar Piala Dunia 2026! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti

Founder Data Sorcerers Bedah Teknologi di Balik AI dalam Workshop di UGM

Gol Menit Akhir Martinelli Bawa Brasil Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Universitas Mercu Buana Kembangkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Berbasis Karakter

Menpora Erick Thohir Dorong Pelatnas Judo Jangka Panjang untuk Prestasi Internasional

Ribuan Warga Antusias Saksikan Atraksi HUT Bhayangkara ke-80

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.