Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Dani by Dani
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Way Kanan ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 24 orang, di mana 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

You might also like

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal, Satu Pria Diamankan

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal

27 October 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Kebon Jeruk, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 1,599 Gram Sabu di Kebon Jeruk, Dua Ditangkap

27 October 2026

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di Kecamatan Blambangan Umpu, yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII. Lokasi tersebut termasuk di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan lain 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP), 24 unit mesin dompeng/alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar. “Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas. Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda. Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Way KananHeadlineKananLampungPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal, Satu Pria Diamankan

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polres Lebak, Polda Banten, menggagalkan pengangkutan 32.000 ekor benih bening lobster (BBL) yang diduga dilakukan tanpa izin...

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Kebon Jeruk, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 1,599 Gram Sabu di Kebon Jeruk, Dua Ditangkap

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1.599 gram atau sekitar 1,5 kilogram sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di...

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT. Freeport Indonesia di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan Freeport

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap AK (37), seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam...

Polda Sumbar Bongkar Modus Penyelewengan Solar Subsidi, 2 Ton Lebih Berhasil Diamankan

Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Polda Sumatera Barat mengungkap penyelewengan solar subsidi yang dikemas menggunakan plastik dan karung untuk mengelabui petugas....

Polisi tetapkan 25 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi di Sumbar

Polda Sumbar Tetapkan 25 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama jajaran menetapkan 25 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan atau...

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Kg Ganja serta 10 Orang

Operasi Sarang Narkoba 2026, 10 Orang dan 10 Kg Ganja Diamankan

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 orang dan 10 kilogram...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ditlantas Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka Hari Bhayangkara

Ditlantas Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka Hari Bhayangkara

22 June 2026
: Istimewa

Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau Perkuat Kerja Sama Strategis

11 August 2026
UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

26 April 2026
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 60.000 Sekolah pada 2026

Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 60.000 Sekolah pada 2026

13 January 2026

TEDx Sampoerna University Buka 10 Sesi Webinar Diskusi Inspiratif

19 March 2021
Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

2 May 2026
Pentingnya Penggunaan Galon Guna Ulang untuk Lingkungan

Pentingnya Penggunaan Galon Guna Ulang untuk Lingkungan

6 April 2026

Artikel Terbaru

Luis de la Fuente Meraih Men’s Coach of the Year 2026

Luis de la Fuente Raih Pelatih Putra Terbaik 2026

27 October 2026
Antisipasi Kepadatan Saat Libur Nataru, Korlantas Polri Akan Cek Jalur Wisata hingga Ramp Check Bus

Korlantas Polri Siapkan Ramp Check dan Rekayasa Jalur Wisata Nataru

27 October 2026
Pemkab Gresik Targetkan 442.390 Kepala Keluarga Terdata dalam Perlinsos Digital

Perlinsos Digital Gresik Sasar 442.390 Kepala Keluarga

27 October 2026
442 Atlet Batam Bidik Juara Umum di Porprov Kepri 2026

442 Atlet Batam Siap Buru Juara Umum Porprov Kepri 2026

27 October 2026
Kelola Minyak Jelantah, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan

Pertamina Komersialkan SAF Berbasis Minyak Jelantah

27 October 2026
Operasi Patuh 2026 Berlangsung hingga 8 November 2026, Korlantas Polri Tekankan Edukasi Pengendara

Operasi Patuh 2026 Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

27 October 2026
Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh 2026 Fokus pada Keselamatan dan Perubahan Perilaku

27 October 2026

Popular Story

Karo Humas Kemenag Bagikan Tips Jaga Kepercayaan Publik terhadap Pesantren
Pemerintah

Kemenag Dorong Pesantren Jaga Kepercayaan Publik

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Kementerian Agama mendorong pesantren menjaga kepercayaan publik dengan memastikan...

Read moreDetails

Survei IPO: Meutya Hafid Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Baik

Status Siaga Darurat Karhutla Parigi Moutong Diperpanjang

MotoGP Tinggalkan Phillip Island, Carmelo Ezpeleta Ucapkan Terima Kasih

Menhan RI Kunjungi Yonif TP 818/Yuboi di Merauke

PB Pergatsi Perluas Pembinaan Gateball ke Sekolah

Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

Lulus Sekolah Belum Tentu Siap Kerja, DPRD DIY Soroti Kesenjangan Kompetensi

BPBD Pulang Pisau Tinjau Sumur Bor Kodam untuk Air Bersih

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.