Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Dani by Dani
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Way Kanan ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 24 orang, di mana 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

You might also like

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

22 June 2026
Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

22 June 2026

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di Kecamatan Blambangan Umpu, yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII. Lokasi tersebut termasuk di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan lain 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP), 24 unit mesin dompeng/alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar. “Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas. Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda. Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Tags: Berita Way KananHeadlineKananLampungPolda
Dani

Dani

Related Stories

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Lia
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan penting dalam jaringan narkotika...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Aditya
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang buronan penting dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy...

Empat Anggota Bais TNI Tak Terima Vonis Kasus Air Keras, Tempuh Banding

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memasuki Babak Baru, Empat Prajurit TNI Banding

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie...

Terbukti Bersalah dalam Kasus Air Keras, Empat Prajurit TNI Lawan Vonis Hakim

Empat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Ajukan Banding atas Vonis Kasus Air Keras

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang divonis bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Emas Rakyat Aceh: Persembahan Berharga untuk Sang Proklamator

Emas 50 Kg dari Rakyat Aceh: Persembahan Bersejarah untuk Sang Proklamator

15 August 2024
Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

Mendagri Instruksikan Sekolah Kedinasan Bantu Penanganan Bencana

11 January 2026
Nilai-Nilai Baru Menkeu: Jalan Pintas Menuju Target Penerimaan Negara

Nilai Menkeu Baru: Kunci Mencapai Target Penerimaan Negara

19 August 2024
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Dimulai April di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Dimulai April di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

30 March 2026
Lonjakan Penumpang Commuter Line Surabaya Selama Libur Panjang

Lonjakan Penumpang Commuter Line Surabaya Selama Libur Panjang

5 May 2026
Hangtuah Jakarta Ungguli Satya Wacana Salatiga dengan Skor 79-70

Hangtuah Jakarta Ungguli Satya Wacana Salatiga dengan Skor 79-70

5 February 2026
Petugas kepolisian menunjukkan kondisi bagian depan mikrobus Mitsubishi Colt yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Jogja–Wonosari Km 25, Padukuhan Kerjan, Patuk, Gunungkidul, Kamis (12/2/2026). Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan Honda Beat vs Mikrobus di Jalan Jogja–Wonosari Patuk Gunungkidul, Pengendara Motor Patah Kaki dan Bahu

12 February 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

22 June 2026
Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

22 June 2026
KONI Pusat Evaluasi Venue PON XXII/2028 di Lombok Tengah

KONI Pusat Evaluasi Venue PON XXII/2028 di Lombok Tengah

22 June 2026
Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

22 June 2026
Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

22 June 2026
Tapir Langka Tewas di Dekat Tesso Nilo, BBKSDA Riau Beri Peringatan

Tapir Langka Tewas di Dekat Tesso Nilo, BBKSDA Riau Beri Peringatan

22 June 2026
Nobar Piala Dunia 2026 di Kantor Gubernur Riau, Dukung UMKM Lokal

Nobar Piala Dunia 2026 di Kantor Gubernur Riau, Dukung UMKM Lokal

22 June 2026

Popular Story

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani
Ekonomi

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menggalakkan...

Read moreDetails

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

Cuaca Besok Sabtu Hujan atau Panas? Ini Prediksi BMKG untuk Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

DKI Jakarta dan Singapura Jalin Kerja Sama untuk Investasi dan Transportasi

Wali Kota Tidore Dorong Partisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Jepang Tahan Imbang Belanda di Laga Pembuka Grup F Piala Dunia 2026

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Cuaca Besok Sabtu 20 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan

Hasil Argentina-Aljazair 3-0: Lionel Messi Cetak Hat-trick, Samai Rekor Klose di Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.