Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
408 17
A A
0
Pria Tewas Usai Dianiaya di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

Pria Tewas Usai Dianiaya di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain:

  • Satreskrim Polres Bantul mengamankan tiga tersangka berinisial DS, BG, dan APB dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Triyantoz alias Munil (40) meninggal dunia di Guwosari, Pajangan, Bantul.
  • Peristiwa terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menyebut kekerasan diduga dipicu emosi setelah perkataan korban saat para pihak sama-sama terpengaruh minuman beralkohol.
  • Polisi masih memburu dua terduga pelaku berinisial D dan L. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 262 Ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Headline.co.id, Bantul ~ Satreskrim Polres Bantul mengamankan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Triyantoz alias Munil (40) meninggal dunia di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Pajangan, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (26), BG (21), dan APB (25), sementara dua terduga pelaku berinisial D dan L masih dalam pencarian polisi.

Contents

  • 1. Highlight Berita Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain:
    • 1.1. Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung
    • 1.2. Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran
  • 2. Tiga Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
  • 3. Telepon APB kepada Kakaknya Jadi Bagian Pengungkapan Kasus
  • 4. Polisi Ungkap Rangkaian Kekerasan terhadap Korban
  • 5. Kekerasan Diduga Berlanjut di Rumah APB
  • 6. Motif Diduga Dipicu Perkataan Korban
  • 7. Polisi Amankan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, kasus tersebut diungkap setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

You might also like

Razia di Hari ke 8, Polda Banten Lakukan Tes Urine Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

18 October 2026
Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

18 October 2026

Perkara tersebut tercatat dalam LP/B/243/VIII/2026/SPKT/Polres Bantul/Polda D.I. Yogyakarta tertanggal 24 Agustus 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Korban diketahui bernama Triyantoz alias Munil, pria berusia 40 tahun yang tinggal di Jomegatan RT 08, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Tiga Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian kekerasan terhadap korban.

DS disebut berperan memukul korban menggunakan tangan kosong. BG diduga memukul dan melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Sementara APB diduga menendang korban, mengajak korban menuju rumahnya, serta bersama BG memindahkan korban ke dalam kamar tidur.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi memperoleh informasi mengenai penemuan korban meninggal dunia di sebuah rumah di wilayah Guwosari, Pajangan, Bantul.

Anggota Piket Satreskrim Polres Bantul kemudian mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi dan personel Polsek setempat. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Telepon APB kepada Kakaknya Jadi Bagian Pengungkapan Kasus

Berdasarkan hasil olah TKP, barang bukti, dan keterangan para saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa AM, kakak APB, sebelumnya menerima telepon dari APB.

Dalam komunikasi tersebut, APB disebut memberitahukan bahwa dirinya telah melakukan kekerasan terhadap seseorang di rumahnya di wilayah Guwosari hingga korban meninggal dunia.

APB juga meminta AM memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Penyidik Unit IV Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Pajangan dan Jatanras Satreskrim Polres Bantul.

Polisi selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil menangkap APB di sebuah warung angkringan di wilayah Kasihan, Bantul.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap APB, penyidik kemudian mengembangkan kasus dan menangkap DS di Bantul serta BG di wilayah Pandak, Bantul.

Polisi Ungkap Rangkaian Kekerasan terhadap Korban

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari APB, korban sebelumnya diduga telah mengalami kekerasan di rumah DS di wilayah Kasihan, Bantul.

Ketika APB tiba di rumah DS, korban disebut sudah dalam kondisi mengalami luka dan memar pada bagian wajah. APB juga melihat adanya dua bekas sabetan senjata tajam pada bagian punggung korban.

APB kemudian bersama korban dan BG berangkat menggunakan sepeda motor Honda Beat menuju rumah APB di wilayah Guwosari, Pajangan, Bantul dengan posisi berboncengan tiga.

Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di sebuah warung dan bertemu terduga pelaku berinisial D yang hingga kini masih dicari polisi.

Polisi menyebut D kemudian diduga memukul korban menggunakan tangan serta melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengenai bagian kepala korban.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, APB juga diduga menendang korban sebanyak dua kali hingga korban bersama sepeda motor yang dinaikinya terjatuh.

APB, BG, dan korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumah APB.

Kekerasan Diduga Berlanjut di Rumah APB

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tindakan kekerasan terhadap korban diduga masih berlanjut setelah mereka sampai di rumah APB.

Terduga pelaku D disebut kembali melakukan kekerasan terhadap korban. Polisi juga menduga seorang terduga pelaku lainnya berinisial L ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Setelah rangkaian kejadian tersebut, APB dan BG kemudian memindahkan korban ke dalam kamar tidur.

Para tersangka selanjutnya meninggalkan lokasi tempat korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap APB, DS, dan BG di sejumlah lokasi berbeda.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial D dan L masih dalam pencarian petugas.

Motif Diduga Dipicu Perkataan Korban

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi menyampaikan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, rangkaian kekerasan diduga dipicu emosi akibat perkataan korban.

“Tersangka tersulut emosi dengan perkataan korban yang berkata keras yang sama-sama terpengaruh minuman beralkohol,” demikian keterangan mengenai motif dalam rilis kepolisian.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan memburu dua terduga pelaku lainnya.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu meliputi satu kain berwarna biru muda yang terdapat bercak darah, satu kain batik dengan bercak darah, sejumlah pakaian dan celana, serta jaket lengan panjang berwarna hitam bertutup kepala bermotif NY.

Polisi juga mengamankan satu baju lengan pendek hitam bertuliskan YK Fighter, satu baju hitam bertuliskan Brigade Dalijo, sejumlah celana, pecahan botol kaca, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB 2663 SR.

Ketiga tersangka diproses dalam perkara dugaan penganiayaan dan/atau kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan kepolisian, perkara tersebut dijerat menggunakan Pasal 466 Ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau Pasal 262 Ayat (4) KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulPembunuhan di BantulPembunuhan di Pajangan BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Razia di Hari ke 8, Polda Banten Lakukan Tes Urine Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam wilayah...

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengamankan 18 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat pada Jumat...

Razia Tempat Hiburan Malam di DIY, 1 dari 58 Orang Dites Urine Terindikasi Amfetamin

Razia Serentak Tempat Hiburan Malam di DIY, Polisi Dalami Temuan 1 Orang Terindikasi Amfetamin

by Hendrawan
18 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sebanyak 58 orang menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta...

Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka Kasus BBM Subsidi, Solar Ditimbun dan Pertalite Dijual Mahal

Kasus BBM Subsidi di Bali: 7 Tersangka, Solar Ditimbun

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Tabanan ~ Polda Bali menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Bali. Para tersangka...

Operasi Narkoba di Palu, Polisi Tangkap 17 Orang dan Sita Senjata Tajam

Operasi Narkoba di Palu, 17 Orang Ditangkap dan 7 Sajam Disita

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Operasi narkoba di Palu yang digelar tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi...

Viral Remaja Bawa Celurit di Bantul, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Dini Hari

Terungkap! Kronologi Dua Remaja Bawa Celurit 1 Meter hingga Diamankan di Pasar Bantul

by Hendrawan
18 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menetapkan seorang remaja berusia 17 tahun sebagai tersangka dalam kasus dugaan membawa atau menguasai senjata...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pejalan Kaki ODGJ Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Brosot-Nagung Kulon Progo

Pejalan Kaki ODGJ Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Brosot-Nagung Kulon Progo

6 October 2025
Fredy Pratama Gembong Narkoba

Skandal Narkoba Internasional: Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Terancam Pemecatan

16 September 2023
: Kemenhub menggelar pemeriksaan keselamatan kebakaran terhadap kapal penumpang dan kapal Ro-Ro berbendera Indonesia selama tiga bulan. Kapal berusia lebih dari 10 tahun, pernah mengalami kebakaran, memiliki temuan mayor, atau melayani rute padat menjadi prioritas pemeriksaan./Foto Humas Kemenhub

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kebakaran pada Kapal Penumpang Berisiko Tinggi

3 September 2026
Popsivo Polwan Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Gresik Phonska Plus

Popsivo Polwan Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Gresik Phonska Plus

7 February 2026

Gubernur DIY: Situasi DIY Belum Dapat Dinyatakan KLB

16 March 2020
Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

12 September 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

9 February 2026

Artikel Terbaru

Selamat Jalan Kamaruddin Simanjuntak, Gokma Sagala Kenang Keberanian Sang Pengacara Membela Keadilan

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Jenazah Direncanakan Disemayamkan di Rumah Duka Ukrida

19 October 2026
Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang namanya dikenal luas masyarakat Indonesia

Kabar Duka, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Pukul 02.47 WIB, Ini Kabar Terakhir dan Lokasi Rumah Duka

19 October 2026
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Brigadir J Tutup Usia di RS Pelni Jakarta

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sahabat dan Keluarga Kenang Perjuangannya Membela Keadilan

19 October 2026
IHSG RI anjlok 11,57 persen, tetapi BEI menilai fundamental pasar modal Indonesia masih mendukung status Emerging Market di tengah konsultasi MSCI.

IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market

19 October 2026
IHSG RI Anjlok, BEI Tegaskan Pasar Modal Indonesia Masih Layak Jadi Emerging Market

IHSG RI Tertekan, MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Indonesia Jadi Standalone Market

19 October 2026
IHSG RI Terjun Bebas, BEI dan OJK Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen hingga Akhir 2026

IHSG RI Anjlok 11,57 Persen ke Level 5.185, Investor Asing Ramai-Ramai Jual Saham

19 October 2026
IHSG RI Anjlok, tetapi Nilai Transaksi Saham Justru Naik 13,83 Persen

IHSG RI Anjlok 11,57 Persen, BEI Tegaskan Pasar Indonesia Masih Layak Emerging Market

19 October 2026

Popular Story

Mendikdasmen Dorong Pengawas Sekolah Perkuat Mutu Pembelajaran dan Kompetensi Guru
Berita

Pengawas Sekolah Diminta Kawal Mutu Pembelajaran dan Sekolah Aman

by masfajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta...

Read moreDetails

Antre BBM di Klungkung, Satlantas Bagikan Air Mineral

KLHK Minta Pemda Kendalikan Sampah Mudik Lebaran 2024

Industri Diminta Perketat Limbah untuk Jaga Kali Surabaya

Polri Siapkan 70.000 Polisi Kehutanan untuk Tangani Karhutla

Siswi 16 Tahun Ditemukan di PIK 2, Polisi Selidiki Pengantin Pesanan

Polres Paser Cegah Karhutla dan Salurkan Air Bersih Saat Kemarau

Doa Bersama di Palu, Wamenag Dorong Sinergi dengan MPR

Pakar: Orang Tua Kunci Keberhasilan Implementasi PP Tunas

Portal Perlinsos Digital Surabaya Capai 99,82 Persen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.