Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya meningkatkan akurasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kemiskinan. Komitmen ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Kebijakan BLT DBHCHT 2026 yang berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Kamis (30/4/2026). Acara ini melibatkan lebih dari 300 operator desa (Sahabat Kesra) dari wilayah daratan dan 30 peserta dari Pulau Bawean yang mengikuti secara daring.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan pentingnya peran operator desa sebagai garda terdepan dalam memastikan validitas data penerima bantuan. Ia mengingatkan agar data diperbarui secara berkala untuk mencegah kesalahan sasaran. “Data yang dimasukkan akan diverifikasi pemerintah pusat. Pastikan selalu diperbarui dan jangan sampai warga miskin tidak terdata,” tegasnya. Alif menambahkan bahwa pemutakhiran data harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, termasuk menghapus data yang tidak lagi sesuai kriteria dan mengalihkan kepada warga yang lebih membutuhkan berdasarkan sistem data Gresik Soya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penerima BLT DBHCHT 2026 harus berasal dari kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin yang terdaftar dalam Gresik Soya, masuk desil 1–4, serta belum menerima bantuan sosial lain. Proses pembaruan dilakukan melalui integrasi aplikasi Gresik Soya dan SIKS-NG. “Operator desa wajib memastikan data selalu terbarui agar masyarakat yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujarnya.
Berdasarkan kebijakan terbaru, BLT DBHCHT 2026 diberikan sebesar Rp900.000 per penerima yang disalurkan dalam tiga tahap. Sasaran bantuan mencakup buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, pekerja yang terkena PHK di sektor tersebut, serta masyarakat miskin lainnya. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan akurasi data berbasis By Name By Address (BNBA), khususnya untuk kelompok buruh tani tembakau. “Sinergi antarperangkat daerah dan pemerintah desa menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Dengan penguatan sistem pendataan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Gresik optimistis penyaluran BLT DBHCHT 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertembakauan.




















