Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Lia by Lia
5 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ~ Headline.co.id (Jakarta).  Buat kalian yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor namun sudah lewat tanggalnya tidak perlu khawatir karena sejumlah daerah di Indonesia ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bermotor.

Baca juga: Antisipasi DBD, Satlantas Polres Ponorogo Fogging Lingkungan Mapolres

You might also like

Peduli Kesehatan, Satlantas Prabumulih Bagikan Masker Gratis hingga Edukasi Keselamatan Berkendara ke Ojek

Satlantas Prabumulih Bagikan Masker dan Edukasi Ojek

16 October 2026
Edukasi di Pusat Perbelanjaan, Satlantas Kediri Kota Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Edukasi Lalu Lintas di Kediri, Polisi Ingatkan Pentingnya Keselamatan

16 October 2026

Berdasarkan pantauan Headline.co.id saat ini terdapat 3 daerah yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat pemutihan ini masyarakat tidak dikenakan sanksi administratif berupa penghapusan denda keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan. Jadi cukup membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Kunjungi BNPB, Mahasiswa Unhan Belajar Penanggulangan Bencana

Periode pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor memiliki jadwal yang berbeda di masing-masing wilayah. Berikut rangkumannya:

  1. Aceh

Pemerintah Aceh menawarkan program pemutihan denda penunggak pajak kendaraan bermotor bertahun-tahun hingga Maret 2022. Kebijakan ini sudah dimulai pada November 2021 lalu.

Aturan pemutihan pajak itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021. Pergub itu memuat tentang ‘Pembebasan Dan/Atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pajak Progresif Pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019’.

Baca juga: Sempat Surut, Banjir Kembali Kepung Enam Kecamatan di Pasuruan

Berikut ini relaksasi yang diberikan:

  1. Kendaraan Bermotor yang menunggak PKB satu sampai dengan empat tahun dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  2. Kendaraan Bermotor yang menunggak pajak di atas empat tahun dikenakan pokok PKB sebanyak empat tahun PKB dan dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  1. Sumatera Barat

Selanjutnya adalah Sumatera Barat (Sumbar). Dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar, masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor berlaku hingga 15 Maret 2022.

Baca juga: Rubah Bentuk! Wakil Bupati Purworejo Harap IBISA Miliki Jangkauan Yang Lebih Luas

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

  1. Jambi

Terbaru, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor. Dalam situs Samsat Jambi, relaksasi ini berlaku mulai tanggal 7 Januari hingga 30 April 2022.

Baca juga: Menuju GPDRR 2022, Bali Gelar Table Top Exercise Rencana Kontingensi Menghadapi Dampak Serangan Terorisme

Adapun syarat dan ketentuannya, sebagai berikut:

  1. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB-II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah;
  2. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB lelang;
  3. Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo;
  4. Pembebasan sanksi administratif BBNKB-I; dan
  5. Pembebasan sanski administratif pendaftaran PKB I, II, dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo

Baca juga: 1.093 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Empat Lawang

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Peduli Kesehatan, Satlantas Prabumulih Bagikan Masker Gratis hingga Edukasi Keselamatan Berkendara ke Ojek

Satlantas Prabumulih Bagikan Masker dan Edukasi Ojek

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id, Prabumulih ~ KORLANTAS POLRI, Prabumulih – Satlantas Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, membagikan masker gratis dan memberikan edukasi keselamatan...

Edukasi di Pusat Perbelanjaan, Satlantas Kediri Kota Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Edukasi Lalu Lintas di Kediri, Polisi Ingatkan Pentingnya Keselamatan

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kediri ~ KORLANTAS POLRI, Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada...

Korlantas Polri Kenalkan Teknologi Pemantauan Lalu Lintas ke Siswa SMK

Korlantas Polri Kenalkan Teknologi Lalu Lintas kepada 130 Siswa SMK

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan industri 130 siswa dan siswi SMK Kesuma Margoyoso Pati, Jawa...

Cegah Pungli, Kakorlantas Polri Tekankan Transparansi Pelayanan kepada Masyarakat

Transparansi Pelayanan Jadi Penekanan Kakorlantas untuk Cegah Pungli

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan transparansi pelayanan dan...

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

Siklon Tropis Picu Cuaca Signifikan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada Besok

14 July 2026
Menteri PPPA Soroti Pentingnya Menghentikan Kekerasan Anak untuk Masa Depan Bangsa

Menteri PPPA Soroti Pentingnya Menghentikan Kekerasan Anak untuk Masa Depan Bangsa

17 July 2026
Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

14 May 2026
Pemko Dumai Tingkatkan Pengawasan Usaha Demi Kepastian Hukum dan Investasi

Pemko Dumai Tingkatkan Pengawasan Usaha Demi Kepastian Hukum dan Investasi

10 February 2026
Mengapa Roberto Ayala Bisa Diperiksa usai Kericuhan Final 2026

Mengapa Roberto Ayala Bisa Diperiksa usai Kericuhan Final 2026

22 July 2026
: Istimewa

Kebersamaan Paskibraka Riau: Dari Persiapan di Desa Bahagia hingga Sukses Bertugas

18 August 2026
Itjen Kemenag Pastikan Penyelesaian TPTD Berbasis Bukti dan Sesuai Ketentuan

TPTD 2026 Kemenag Diproses Berbasis Bukti dan Verifikasi

15 September 2026

Artikel Terbaru

Ilustrasi proses produksi produk herbal melalui jasa maklon, mulai dari konsultasi, pemilihan bahan baku

Tahapan-Tahapan Produksi Melalui Jasa Maklon Herbal

16 October 2026
Waspadai ISPA Akibat Asap Karhutla, Warga Palangka Raya Bisa Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Palangka Raya Antisipasi Dampak Asap Karhutla

16 October 2026
Cegah Pencemaran Kali Surabaya, Industri Didorong Perketat Pengelolaan Limbah

Industri Diminta Perketat Limbah untuk Jaga Kali Surabaya

16 October 2026
Presiden Beri Dua Jabatan kepada Maruli Simanjuntak, Ini Tugas Barunya

Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

16 October 2026
KLH Perketat Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel untuk Cegah Karhutla

Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel Diperketat Cegah Karhutla

16 October 2026
Resmi Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Langsung Ungkap Tiga Prioritas Utamanya

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Fokus KDKMP hingga Ketahanan Pangan

16 October 2026
Kristomei Sianturi Langsung Tancap Gas Pimpin BNPB, Ini Langkah Pertamanya

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Fokus Percepat Penanganan Bencana

16 October 2026

Popular Story

Menko Pangan Pastikan Kesiapan KDKMP Beroperasi Serentak pada 15 Oktober
Nasional

KDKMP Sukoharjo Disiapkan Layani Warga Mulai 15 Oktober

by Aditya
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa...

Read moreDetails

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

Hadapi PSS, Persebaya Siapkan Antisipasi Umpan Silang dan Kecepatan

Pemko Padang Panjang Cegah Stunting dari Hulu lewat Intervensi Gizi

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Fokus KDKMP hingga Ketahanan Pangan

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

Marc Marquez Menang Sprint Mandalika, Pimpin Klasemen MotoGP

Rehabilitasi Desa Adat Sade Fokus Keselamatan dan Ekonomi Warga

Bantuan Air Bersih Ngawi Disalurkan ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Menag Dorong Tata Kelola Pesantren Berbasis Data dan Mutu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.