Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Lia by Lia
5 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bebas Denda! Ini Daftar Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ~ Headline.co.id (Jakarta).  Buat kalian yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor namun sudah lewat tanggalnya tidak perlu khawatir karena sejumlah daerah di Indonesia ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bermotor.

Baca juga: Antisipasi DBD, Satlantas Polres Ponorogo Fogging Lingkungan Mapolres

You might also like

Lewat Jumat Berbagi, Satlantas Padang Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat Berbagi Satlantas Padang Sasar Kesadaran Berlalu Lintas

10 October 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

10 October 2026

Berdasarkan pantauan Headline.co.id saat ini terdapat 3 daerah yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Lewat pemutihan ini masyarakat tidak dikenakan sanksi administratif berupa penghapusan denda keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan. Jadi cukup membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Kunjungi BNPB, Mahasiswa Unhan Belajar Penanggulangan Bencana

Periode pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor memiliki jadwal yang berbeda di masing-masing wilayah. Berikut rangkumannya:

  1. Aceh

Pemerintah Aceh menawarkan program pemutihan denda penunggak pajak kendaraan bermotor bertahun-tahun hingga Maret 2022. Kebijakan ini sudah dimulai pada November 2021 lalu.

Aturan pemutihan pajak itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2021. Pergub itu memuat tentang ‘Pembebasan Dan/Atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pajak Progresif Pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019’.

Baca juga: Sempat Surut, Banjir Kembali Kepung Enam Kecamatan di Pasuruan

Berikut ini relaksasi yang diberikan:

  1. Kendaraan Bermotor yang menunggak PKB satu sampai dengan empat tahun dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  2. Kendaraan Bermotor yang menunggak pajak di atas empat tahun dikenakan pokok PKB sebanyak empat tahun PKB dan dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.
  1. Sumatera Barat

Selanjutnya adalah Sumatera Barat (Sumbar). Dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar, masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor berlaku hingga 15 Maret 2022.

Baca juga: Rubah Bentuk! Wakil Bupati Purworejo Harap IBISA Miliki Jangkauan Yang Lebih Luas

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

  1. Jambi

Terbaru, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor. Dalam situs Samsat Jambi, relaksasi ini berlaku mulai tanggal 7 Januari hingga 30 April 2022.

Baca juga: Menuju GPDRR 2022, Bali Gelar Table Top Exercise Rencana Kontingensi Menghadapi Dampak Serangan Terorisme

Adapun syarat dan ketentuannya, sebagai berikut:

  1. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB-II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah;
  2. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB lelang;
  3. Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo;
  4. Pembebasan sanksi administratif BBNKB-I; dan
  5. Pembebasan sanski administratif pendaftaran PKB I, II, dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo

Baca juga: 1.093 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Empat Lawang

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Lewat Jumat Berbagi, Satlantas Padang Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat Berbagi Satlantas Padang Sasar Kesadaran Berlalu Lintas

by Eko
10 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ KORLANTAS POLRI, Padang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menggelar kegiatan Jumat Berbagi di berbagai lokasi...

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polisi menangkap RS (27), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, di kawasan perkebunan tebu Gula...

Cegah Kepadatan Susulan, Satlantas Pesawaran Amankan Jalur Jalinbar Sukaraja

Satlantas Pesawaran Amankan Jalinbar Sukaraja Usai Laka Truk

by Eko
10 October 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Satlantas Pesawaran mengatur dan mengamankan arus lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong...

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Jumat...

Kombes Nanang Haryono Resmi Jabat Kapolresta Sleman

Kombes Nanang Haryono Resmi Jabat Kapolresta Sleman, Gantikan Adhitya Panji Anom

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol. Adhitya Panji...

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Kerusakan

19 August 2026

The time to unlock Industry 4.0 growth is now

28 April 2025
Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek Banguntapan

Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek Banguntapan, Kapolres Bantul Tekankan Peningkatan Pelayanan

29 July 2026
Geely Panda Mini Karting Edition Hadir dengan Baterai CATL, Harga Promo 43.900 Yuan

Geely Panda Mini Karting Edition Hadir dengan Baterai CATL, Harga Promo 43.900 Yuan

10 September 2026

WNI Terinfeksi Virus Corona, Harga Masker di Pasar Meningkat 1400%

3 March 2020
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan materi dalam acara Tri Hita Karana G20 Bali Global Blended Finance Alliance Dialogue Center of Future Knowledge: Sustainable AI for Our Common Future di Kura Kura Bali, Kamis (23/10/2025). (Foto: Anhar/Kemkomdigi)

Generasi Muda Dorong 2.800 Startup AI, Wamen Nezar Patria: Indonesia Siap Jadi Kekuatan Baru Kecerdasan Buatan

27 October 2025
Peduli Keselamatan Warga, Satlantas Lampung Utara Atur Lalu Lintas dan Bagikan Masker ke Pengendara

Satlantas Lampung Utara Bagikan Masker dan Atur Lalu Lintas Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau

8 September 2026

Artikel Terbaru

Pictniq Jogja

Menjelajahi Destinasi Wisata Hits Yogyakarta: Dari Nuansa Eropa K’Ville, PICTNIQ Jogja, Pesona HeHa Ocean View, hingga Suraloka Zoo

10 October 2026
Lewat Jumat Berbagi, Satlantas Padang Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat Berbagi Satlantas Padang Sasar Kesadaran Berlalu Lintas

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan akad massal KPR Sejahtera FLPP di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

BP Tapera Cetak Rekor Baru, Akad Massal 62.710 KPR Subsidi di Batang

10 October 2026
Guevara soars to incredible Indonesia pole, title rival Gonzalez P10

Izan Guevara Raih Pole Moto2 Indonesia, Gonzalez Start P10

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto, meresmikan pelaksanaan akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Prabowo Resmikan Akad Massal KPR Subsidi 62.710 Penerima

10 October 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

10 October 2026
Polda Kalteng Perkuat Sekat Bakar untuk Cegah Karhutla Meluas ke Permukiman

Polda Kalteng Perkuat Sekat Bakar Cegah Karhutla Meluas

10 October 2026

Popular Story

: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho bersamaKelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan pertanian seluas lima hektare yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. - Foto: Mc.Pekanbaru
Nasional

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di...

Read moreDetails

Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional

Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2030 Zona Asia, Timnas Indonesia Berpeluang Langsung ke Babak 2

KBT Jadi Fokus Kemenhub untuk Integrasi Transportasi dan Tata Ruang

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Manajemen Talenta Kemenag Diminta Tak Merugikan Perempuan

Polda Kalteng Produksi 1.607 Jeriken X-Fire untuk Karhutla

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.