Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Simpang Siur Penerapan PSBB di DKI Jakarta, Cek Informasi Lengkapnya Disini!

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Nasional) – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dikabarkan telah setuju untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Surat PSBB untuk DKI akan ditandatangani Terawan pada Senin (6/4/2020) malam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi.

You might also like

: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

10 October 2026
Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

10 October 2026

“Malam ini surat (persetujuan) akan ditandatangani Menkes,” ujar Oscar dilansir dari Liputan6.com, Senin (6/4).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Termakan Hoaks Konspirasi, Warga Inggris Bakar Tiga Tower Jaringan 5G

Setelah surat tersebut ditandatangani, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib memberlakukan PSBB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

“Menkes memberikan persetujuan, pelaksanaan dilakukan oleh daerah sesuai PP 21,” ungkap Oscar.

Baca juga: Berkaca dari Tiongkok, Masyarakat Indonesia Harus Tunda Mudik Tahun Ini

Sedangkan itu, sumber lain menyebutkan bahwa Menkes belum teken PSBB untuk diberlakukan di DKI Jakarta. Dikarenakan ada beberapa data yang harus dilengkapi sesuai dengan persyaratan.

Lampiran data yang harus dilengkapi oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat Menkes kepada Pemprov DKI Jakarta nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 tertanggal 5 April 2020, dengan tanda tangan Terawan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Jakarta Selasa 7 April 2020

Surat itu, ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ada empat data dan dokumen penunjang yang harus dilengkapi DKI Jakarta, yaitu:

Peningkatan jumlah kasus menurut waktu, Penyebaran kasus menurut waktu, Kejadian transmisi lokal dan Kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Baca juga: Ditlantas Polda DIY Terjunkan 1.106 Personel Dalam Operasi Keselamatan Progo 2020

Dalam persoalan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberi waktu dua hari setelah surat diterima olehnya.

“Mohon Saudara dapat melengkapi data dan dokumen pendukung permohonan penetapan PSBB paling lambat dua hari sejak menerima pemberitahuan ini dan selanjutnya diajukan kembali kepada Menteri Kesehatan,” tulis Terawan dalam surat tersebut.

Juru Bicara pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto mengkonfirmasi masalah ini, ia tidak membantah atau membenarkan terkait surat tersebut. “Itu administrasi, pembahasan tetap jalan” ujar Yurianto dikutip dari Tempo.co terkait pengembalian tersebut. Senin, (6/04/2020).

Baca juga: Sah! Riza Patria Duduki Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta

Peraturan menteri Kesehatan (Permenkes) tentang PSBB yang telah dikeluarkan Menkes Terawan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sehingga jika suatu daerah telah berlaku peraturan PSBB, maka pemerintah akan melaksanakan meliburkan sekolah, tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Status Tersangka kepada Penghina Presiden Jokowi

Pengecualian ini diberikan kepada kantor atau instansi tertentu yang memberikan layanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, serta pelayanan kesehatan.

Perusahaan tersebut pun harus menjaga jumlah minimum karyawan dan tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Baca juga: Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Senin 6 April 2020: Jumlahnya Meningkat Menjadi 2.491 Kasus

Berikut bidang usaha yang boleh beroperasi diantaranya:

1. Toko-toko yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok serta barang penting, yang mencakup makanan, antara lain: beras, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, bawang bombay, gula, minyak goreng, tepung terigu, buah-buahan dan sayuran, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan, susu dan produk susu, dan air minum dalam kemasan.

Kemudian termasuk warung makan/rumah makan/restoran, serta barang penting yang mencakup benih, bibit ternak, pupuk, pestisida, obat dan vaksin untuk ternak, pakan ternak, gas LPG, triplek, semen, besi baja konstruksi, dan baja ringan.

2. Bank, kantor asuransi, penyelenggara sistem pembayaran, dan ATM, termasuk vendor pengisian ATM dan vendor IT untuk operasi perbankan, call center perbankan dan operasi ATM.

3. Media cetak dan elektronik

4. Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel. IT dan Layanan yang diaktifkan dengan IT (untuk layanan esensial) sebisa mungkin diupayakan untuk bekerja dari rumah, kecuali untuk mobilitas penyelenggara telekomunikasi, vendor/supplier telekomunikasi/IT, dan penyelenggara infrastruktur data.

5. Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis.

6. Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan Minyak dan Gas Bumi.

7. Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi

8. Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta.

9. Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang

10. Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (coldstorage).

11. Layanan keamanan pribadi. Kantor tersebut di atas harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Anies BaswedanMenteri KesehatanPSBB DKI Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

: Salah satu penyaluran CPP kepada Korban Kebakaran.- Foto: Mc.Balangan

Cadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah, khususnya beras, berada dalam kondisi aman pada 2026....

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (foto: Humas Kemen PU)

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Mamuju ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat,...

:

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Satgas Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat mempercepat pembangunan Jembatan Armco Tahap VI di Dusun Karongkong, Desa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekolah Diminta Lebih Responsif Terhadap Kesehatan Mental Anak

Sekolah Diminta Lebih Responsif Terhadap Kesehatan Mental Anak

28 May 2026
: Pengawasan warga negara asing secara preventif, deteksi dini, dan humanis merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendorong optimalisasi investasi dan pariwisata. Pemkab Parigi Moutong perkuat sinergi pengawasan WNA, Kamis (20/8/2026).

Pemkab Parigi Moutong dan Imigrasi Palu Tingkatkan Pengawasan WNA

21 August 2026
: PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelesaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2026). /MC Siak

PT BSP Rampungkan Rehabilitasi DAS 772 Hektare di Tesso Nilo

29 September 2026
Kemendukbangga Imbau Masyarakat Hentikan Normalisasi Candaan Seksual

Kemendukbangga Imbau Masyarakat Hentikan Normalisasi Candaan Seksual

16 April 2026
Pemkab Pinrang Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Infrastruktur Baru

Pemkab Pinrang Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Infrastruktur Baru

14 January 2026
Pemerintah Dukung Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

Pemerintah Dukung Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

7 March 2026
Program NGAPLING 2026: Upaya Pemkab Lumajang Tingkatkan Ekonomi Daerah

Program NGAPLING 2026: Upaya Pemkab Lumajang Tingkatkan Ekonomi Daerah

19 April 2026

Artikel Terbaru

Catur Syukuri Kemenangan, Siap Bermain Lebih Baik Lagi

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

10 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

10 October 2026
Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

10 October 2026
: Salah satu penyaluran CPP kepada Korban Kebakaran.- Foto: Mc.Balangan

Cadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton

10 October 2026
Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

10 October 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (foto: Humas Kemen PU)

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

10 October 2026
Marcos Vinicius Siap Lanjutkan Tren Positif Lini Depan Singo Edan; Terobos Pertahanan Kokoh Bhayangkara!

Marcos Vinicius Siap Bawa Arema FC Hadapi Bhayangkara FC

10 October 2026

Popular Story

: Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan 1001 Pasar Rakyat di Perumahan Vida, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (4/10/2026) mengatakan Pasar rakyat tidak hanya dipandang sebagai tempat transaksi atau kegiatan ekonomi sementara, tetapi dapat menjadi titik temu antara UMKM dan konsumen yang kemudian berkembang menjadi ekosistem ekonomi di dalam kawasan. Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar...

Read moreDetails

Messi Akhiri Laga Terakhir bersama Argentina dengan Gol

Sumur Bor Kapolda NTT Layani 203 KK di Dusun Beba TTU

Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp9,867 Miliar untuk Warga Magetan

Pariwisata Indonesia Tumbuh, Wisman Capai 10,58 Juta hingga Agustus

Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Perkuat Koordinasi Pascabencana

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

Menkop Ferry Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Syariah

Kurikulum Cinta Jadi Pesan Menag di Mahasabha XIII PHDI

Sidarling Banda Aceh Proses Tiga Dokumen Adminduk

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.