Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 5 mins read
400 26
A A
0
Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026 ~ Headline.co.id (Jakarta). Memasuki awal 2026, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 resmi dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia kini wajib menggunakan platform ini sebagai pengganti DJP Online. Pelaporan dilakukan secara digital melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id dengan dukungan fitur Coretax Form yang memungkinkan pengisian formulir secara luring. Perubahan ini diterapkan Direktorat Jenderal Pajak guna mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih terpusat, transparan, dan modern.

Transformasi sistem ini menjadi bagian dari pembaruan administrasi pajak nasional agar proses pelaporan lebih efisien serta meminimalkan kendala teknis yang selama ini kerap terjadi menjelang tenggat waktu.

You might also like

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi untuk Jaga Stok

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi untuk Jaga Stok

11 June 2026
Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

11 June 2026

Apa Itu Coretax DJP dan Coretax Form?

Coretax DJP atau Core Tax Administration System merupakan sistem administrasi perpajakan terpusat milik Direktorat Jenderal Pajak yang mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu portal digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses pembuatan bukti potong, e-billing, hingga pelaporan SPT Tahunan dalam satu dasbor.

Beberapa keunggulan utama Coretax DJP meliputi:

  • Akses terpusat satu pintu untuk seluruh layanan perpajakan.
  • Login menggunakan NIK 16 digit yang terintegrasi sebagai NPWP.
  • Fitur pre-populated data yang secara otomatis menampilkan rincian penghasilan dan potongan pajak dari perusahaan.

Sementara itu, Coretax Form merupakan formulir elektronik interaktif berbasis PDF yang dapat diisi secara offline. Fitur ini dirancang untuk meminimalkan gangguan akibat koneksi internet tidak stabil. Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan kriteria:

  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau pekerjaan bebas.
  • Status SPT Nihil (tidak kurang bayar atau lebih bayar).
  • Tidak menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP

Berikut langkah resmi cara lapor SPT Tahunan lewat Coretax DJP untuk Tahun Pajak 2025:

  1. Login ke akun Coretax DJP
    Akses situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id melalui peramban. Masukkan NIK, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha).
  2. Pastikan akun aktif
    Wajib pajak harus telah menyelesaikan aktivasi akun dan memiliki Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP sebagai tanda tangan digital.
  3. Pilih menu pelaporan SPT
    Masuk ke modul “Surat Pemberitahuan (SPT)” lalu klik opsi “Coretax Form”.
  4. Tentukan jenis SPT
    Pilih “SPT Tahunan”, tahun pajak “2025”, dan model laporan “Normal”.
  5. Unduh Coretax Form
    Klik “Buat Konsep” dan ajukan permintaan unduhan PDF. Dokumen harus dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader minimal versi DC 20.
  6. Isi data secara offline
    Lengkapi data identitas, penghasilan bruto, daftar harta dan utang per 31 Desember 2025, serta status PTKP secara presisi.
  7. Verifikasi dan kirim
    Pastikan hasil akhir perhitungan menunjukkan Rp0 (Nihil). Centang pakta integritas, masukkan kode verifikasi enam digit yang dikirim melalui email, lalu klik “Submit”.
  8. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    Unduh BPE sebagai bukti sah bahwa kewajiban pelaporan telah dipenuhi.

Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

Agar proses pelaporan berjalan lancar, wajib pajak perlu menyiapkan:

  • NIK yang telah tervalidasi sebagai NPWP aktif.
  • EFIN (sebagai cadangan keamanan akun).
  • Bukti potong pajak 1721-A1/A2 dari perusahaan.
  • Rekap penghasilan tambahan di luar gaji utama.
  • Daftar harta dan utang per 31 Desember 2025.
  • Kartu Keluarga untuk memastikan status tanggungan PTKP akurat.

Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama agar data yang dilaporkan akurat dan sesuai ketentuan perpajakan.

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2025

Batas resmi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk melapor lebih awal guna menghindari kendala sistem akibat lonjakan akses menjelang tenggat. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp100.000.

Kendala Umum dan Solusinya

Beberapa kendala teknis yang kerap muncul di antaranya:

Akun belum aktif
Solusi: Lakukan aktivasi melalui aplikasi M-Pajak atau datang ke KPP untuk verifikasi.

Jenis SPT tidak muncul
Solusi: Gunakan fitur sinkronisasi atau “Posting SPT” untuk menarik ulang data.

Coretax Form tidak responsif
Solusi: Pastikan file dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader, bukan penampil PDF di browser.

Sistem lambat menjelang deadline
Solusi: Bersihkan cache browser dan login kembali pada jam akses rendah.

Penanganan kendala secara tepat akan membantu wajib pajak tetap patuh tanpa hambatan berarti.

Imbauan Pelaporan Dini

Implementasi Coretax DJP menjadi tonggak modernisasi sistem perpajakan nasional. Dengan fitur otomatisasi dan Coretax Form berbasis offline, proses pelaporan bagi wajib pajak dengan status nihil menjadi lebih sederhana dan efisien.

Meski batas waktu masih cukup panjang hingga 31 Maret 2026, pelaporan lebih awal sangat dianjurkan untuk menghindari risiko teknis dan sanksi administratif. Kepatuhan pelaporan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan wujud tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan nasional.

Tags: Cara Lapor SPTLapor Coretax DJPLapor SPT Tahunan
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi untuk Jaga Stok

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi untuk Jaga Stok

by Dwina
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yaitu Pertamax (RON 92)...

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

by Fajar
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027...

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalakkan pengembangan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) sebagai langkah strategis untuk menghadapi...

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pengambilan sumpah dan janji bagi 1.322 Pegawai Negeri...

Kunjungan ke PT Global Dairi Alami Menjadi Bagian Edukasi Hari Susu Nusantara 2026

Kunjungan ke PT Global Dairi Alami Menjadi Bagian Edukasi Hari Susu Nusantara 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangkaian peringatan Hari Susu Nusantara (HSN) 2026, sebuah kunjungan ke fasilitas PT Global Dairi Alami (GDA)...

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

by Aditya
10 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wisata Pesona Senja di Banyuwangi Tarik Minat Wisatawan

Wisata Pesona Senja di Banyuwangi Tarik Minat Wisatawan

21 April 2026
Bergerak Cepat, Mentan Pimpin Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah

Gerak Cepat Mentan Pimpin Optimasi Lahan di Kalimantan Tengah

28 August 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Pangandaran, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Pangandaran, Jawa Barat

1 March 2026
Pemprov Sumbar Ambil Langkah Cepat Atasi Kekeringan di Padang

Pemprov Sumbar Ambil Langkah Cepat Atasi Kekeringan di Padang

25 January 2026
Jadwal Pasar Murah di Kabupaten Sleman

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pasar Murah dari Pemkab Sleman

19 September 2023
Presiden Prabowo Menerima Laporan Strategis Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Menerima Laporan Strategis Otonomi Khusus Papua

19 December 2025
Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Tanah Datar Jadi Fokus Utama

Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Tanah Datar Jadi Fokus Utama

23 May 2026

Artikel Terbaru

Satgas PRR Dorong Percepatan TKD dan Hibah Antardaerah Pascabencana

Satgas PRR Dorong Percepatan TKD dan Hibah Antardaerah Pascabencana

11 June 2026
Risti Artanti Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

Risti Artanti Raih Kesempatan Kuliah Gratis di UGM

11 June 2026
Polisi Jakarta Pusat Amankan Tiga Pelaku Pencurian Motor, Satu Masih Diburu

Polisi Jakarta Pusat Amankan Tiga Pelaku Pencurian Motor, Satu Masih Diburu

11 June 2026
Polda Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mephedrone oleh Warga Ukraina

Polda Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mephedrone oleh Warga Ukraina

11 June 2026
BPS Ajak Sektor Kesehatan Dukung Sensus Ekonomi 2026

BPS Ajak Sektor Kesehatan Dukung Sensus Ekonomi 2026

11 June 2026
Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Peran Vital Sektor Kesehatan dalam Ekonomi Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Peran Vital Sektor Kesehatan dalam Ekonomi Nasional

11 June 2026
Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

11 June 2026

Popular Story

Bupati Siak Usulkan Reformulasi Kebijakan DBH Migas
Pemerintah

Bupati Siak Usulkan Reformulasi Kebijakan DBH Migas

by wahyu
4 June 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan...

Read moreDetails

Kapolda NTT Larang Keras Pembuatan Senjata Api Rakitan di NTT

Polda Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Mephedrone oleh Warga Ukraina

BNN Amankan Dua WNA Rusia dengan 7,8 Kg Hashish di Bali

Peran Guru TK dalam Pembentukan Karakter Anak

Wamen Nezar Patria: Integrasi Data Penting untuk Efisiensi Layanan Publik

Sergai Terima Program Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

Menteri Wihaji Tinjau Program Gizi di Aceh Tenggara

Menkeu Purbaya Tegaskan Sinergi Pemerintah dan BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.