Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 5 mins read
400 25
A A
0
Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026 ~ Headline.co.id (Jakarta). Memasuki awal 2026, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 resmi dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia kini wajib menggunakan platform ini sebagai pengganti DJP Online. Pelaporan dilakukan secara digital melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id dengan dukungan fitur Coretax Form yang memungkinkan pengisian formulir secara luring. Perubahan ini diterapkan Direktorat Jenderal Pajak guna mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih terpusat, transparan, dan modern.

Transformasi sistem ini menjadi bagian dari pembaruan administrasi pajak nasional agar proses pelaporan lebih efisien serta meminimalkan kendala teknis yang selama ini kerap terjadi menjelang tenggat waktu.

You might also like

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

21 April 2026
Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

21 April 2026

Apa Itu Coretax DJP dan Coretax Form?

Coretax DJP atau Core Tax Administration System merupakan sistem administrasi perpajakan terpusat milik Direktorat Jenderal Pajak yang mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu portal digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses pembuatan bukti potong, e-billing, hingga pelaporan SPT Tahunan dalam satu dasbor.

Beberapa keunggulan utama Coretax DJP meliputi:

  • Akses terpusat satu pintu untuk seluruh layanan perpajakan.
  • Login menggunakan NIK 16 digit yang terintegrasi sebagai NPWP.
  • Fitur pre-populated data yang secara otomatis menampilkan rincian penghasilan dan potongan pajak dari perusahaan.

Sementara itu, Coretax Form merupakan formulir elektronik interaktif berbasis PDF yang dapat diisi secara offline. Fitur ini dirancang untuk meminimalkan gangguan akibat koneksi internet tidak stabil. Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan kriteria:

  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau pekerjaan bebas.
  • Status SPT Nihil (tidak kurang bayar atau lebih bayar).
  • Tidak menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP

Berikut langkah resmi cara lapor SPT Tahunan lewat Coretax DJP untuk Tahun Pajak 2025:

  1. Login ke akun Coretax DJP
    Akses situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id melalui peramban. Masukkan NIK, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha).
  2. Pastikan akun aktif
    Wajib pajak harus telah menyelesaikan aktivasi akun dan memiliki Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP sebagai tanda tangan digital.
  3. Pilih menu pelaporan SPT
    Masuk ke modul “Surat Pemberitahuan (SPT)” lalu klik opsi “Coretax Form”.
  4. Tentukan jenis SPT
    Pilih “SPT Tahunan”, tahun pajak “2025”, dan model laporan “Normal”.
  5. Unduh Coretax Form
    Klik “Buat Konsep” dan ajukan permintaan unduhan PDF. Dokumen harus dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader minimal versi DC 20.
  6. Isi data secara offline
    Lengkapi data identitas, penghasilan bruto, daftar harta dan utang per 31 Desember 2025, serta status PTKP secara presisi.
  7. Verifikasi dan kirim
    Pastikan hasil akhir perhitungan menunjukkan Rp0 (Nihil). Centang pakta integritas, masukkan kode verifikasi enam digit yang dikirim melalui email, lalu klik “Submit”.
  8. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    Unduh BPE sebagai bukti sah bahwa kewajiban pelaporan telah dipenuhi.

Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

Agar proses pelaporan berjalan lancar, wajib pajak perlu menyiapkan:

  • NIK yang telah tervalidasi sebagai NPWP aktif.
  • EFIN (sebagai cadangan keamanan akun).
  • Bukti potong pajak 1721-A1/A2 dari perusahaan.
  • Rekap penghasilan tambahan di luar gaji utama.
  • Daftar harta dan utang per 31 Desember 2025.
  • Kartu Keluarga untuk memastikan status tanggungan PTKP akurat.

Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama agar data yang dilaporkan akurat dan sesuai ketentuan perpajakan.

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2025

Batas resmi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk melapor lebih awal guna menghindari kendala sistem akibat lonjakan akses menjelang tenggat. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp100.000.

Kendala Umum dan Solusinya

Beberapa kendala teknis yang kerap muncul di antaranya:

Akun belum aktif
Solusi: Lakukan aktivasi melalui aplikasi M-Pajak atau datang ke KPP untuk verifikasi.

Jenis SPT tidak muncul
Solusi: Gunakan fitur sinkronisasi atau “Posting SPT” untuk menarik ulang data.

Coretax Form tidak responsif
Solusi: Pastikan file dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader, bukan penampil PDF di browser.

Sistem lambat menjelang deadline
Solusi: Bersihkan cache browser dan login kembali pada jam akses rendah.

Penanganan kendala secara tepat akan membantu wajib pajak tetap patuh tanpa hambatan berarti.

Imbauan Pelaporan Dini

Implementasi Coretax DJP menjadi tonggak modernisasi sistem perpajakan nasional. Dengan fitur otomatisasi dan Coretax Form berbasis offline, proses pelaporan bagi wajib pajak dengan status nihil menjadi lebih sederhana dan efisien.

Meski batas waktu masih cukup panjang hingga 31 Maret 2026, pelaporan lebih awal sangat dianjurkan untuk menghindari risiko teknis dan sanksi administratif. Kepatuhan pelaporan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan wujud tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan nasional.

Tags: Cara Lapor SPTLapor Coretax DJPLapor SPT Tahunan
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

by Dani
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi...

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

by Lia
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank, dinamika ekonomi global yang semakin terfragmentasi menjadi perhatian...

Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

by Ari Wibowo muhammad
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Komando Wilayah (Kaposwil) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mendampingi Ketua Satgas PRR...

Indonesia dan UNICEF Luncurkan Rencana Aksi Program Negara 2026-2030

Indonesia dan UNICEF Luncurkan Rencana Aksi Program Negara 2026-2030

by Lia
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia bersama United Nations Children's Fund (UNICEF) telah meluncurkan Country Program Action Plan (CPAP) untuk periode 2026-2030....

IMF Puji Ekonomi Indonesia, Ekonom Sarankan Pendekatan Pembiayaan Lebih Progresif

IMF Puji Ekonomi Indonesia, Ekonom Sarankan Pendekatan Pembiayaan Lebih Progresif

by Ari Wibowo muhammad
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dana Moneter Internasional (IMF) dan sejumlah investor global memberikan apresiasi terhadap Indonesia dengan menempatkannya sebagai salah satu...

Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Adalah Mitra Strategis Perusahaan

Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Adalah Mitra Strategis Perusahaan

by Wawan
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja berperan sebagai mitra strategis bagi perusahaan dalam menjaga hak pekerja...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRD Banjarbaru Resmi Sahkan Tiga Raperda untuk Penguatan Pemerintahan

DPRD Banjarbaru Resmi Sahkan Tiga Raperda untuk Penguatan Pemerintahan

14 November 2025
Pembukaan Tuban Fair 2025: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pembangunan Daerah

Pembukaan Tuban Fair 2025: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pembangunan Daerah

14 November 2025
Pendidikan Gizi Masuk Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Sehat

Pendidikan Gizi Masuk Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Sehat

29 July 2025
Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

Polisi Temukan Mayat Karyawan di Freezer Kios Ayam Goreng Bekasi

30 March 2026

Suara Dentuman yang Terdengar Dini Hari Ini Bukan dari Erupsi Gunung Anak Krakatau

11 April 2020
Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

5 March 2026
Inter Milan Raih Kemenangan Tipis atas Juventus dalam Derby Italia

Inter Milan Raih Kemenangan Tipis atas Juventus dalam Derby Italia

16 February 2026

Artikel Terbaru

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

21 April 2026
Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

21 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

21 April 2026
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

21 April 2026
Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

21 April 2026
Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

21 April 2026
Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

21 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Penutupan KKL Seskoad di Indramayu Berikan Masukan Strategis

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.