Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 5 mins read
400 25
A A
0
Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Tutorial Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP 2025: Panduan Resmi, Syarat, dan Batas Waktu 31 Maret 2026 ~ Headline.co.id (Jakarta). Memasuki awal 2026, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 resmi dilakukan melalui sistem Coretax DJP. Seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia kini wajib menggunakan platform ini sebagai pengganti DJP Online. Pelaporan dilakukan secara digital melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id dengan dukungan fitur Coretax Form yang memungkinkan pengisian formulir secara luring. Perubahan ini diterapkan Direktorat Jenderal Pajak guna mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih terpusat, transparan, dan modern.

Transformasi sistem ini menjadi bagian dari pembaruan administrasi pajak nasional agar proses pelaporan lebih efisien serta meminimalkan kendala teknis yang selama ini kerap terjadi menjelang tenggat waktu.

You might also like

BTN dan Indosat Ooredoo Hutchison Jalin Kerja Sama Layanan Keuangan Digital

BTN dan Indosat Ooredoo Hutchison Jalin Kerja Sama Layanan Keuangan Digital

19 April 2026
BTN Perluas Jangkauan Bisnis ke Koperasi Pasar Tradisional

BTN Perluas Jangkauan Bisnis ke Koperasi Pasar Tradisional

19 April 2026

Apa Itu Coretax DJP dan Coretax Form?

Coretax DJP atau Core Tax Administration System merupakan sistem administrasi perpajakan terpusat milik Direktorat Jenderal Pajak yang mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu portal digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat mengakses pembuatan bukti potong, e-billing, hingga pelaporan SPT Tahunan dalam satu dasbor.

Beberapa keunggulan utama Coretax DJP meliputi:

  • Akses terpusat satu pintu untuk seluruh layanan perpajakan.
  • Login menggunakan NIK 16 digit yang terintegrasi sebagai NPWP.
  • Fitur pre-populated data yang secara otomatis menampilkan rincian penghasilan dan potongan pajak dari perusahaan.

Sementara itu, Coretax Form merupakan formulir elektronik interaktif berbasis PDF yang dapat diisi secara offline. Fitur ini dirancang untuk meminimalkan gangguan akibat koneksi internet tidak stabil. Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan kriteria:

  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau pekerjaan bebas.
  • Status SPT Nihil (tidak kurang bayar atau lebih bayar).
  • Tidak menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP

Berikut langkah resmi cara lapor SPT Tahunan lewat Coretax DJP untuk Tahun Pajak 2025:

  1. Login ke akun Coretax DJP
    Akses situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id melalui peramban. Masukkan NIK, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha).
  2. Pastikan akun aktif
    Wajib pajak harus telah menyelesaikan aktivasi akun dan memiliki Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP sebagai tanda tangan digital.
  3. Pilih menu pelaporan SPT
    Masuk ke modul “Surat Pemberitahuan (SPT)” lalu klik opsi “Coretax Form”.
  4. Tentukan jenis SPT
    Pilih “SPT Tahunan”, tahun pajak “2025”, dan model laporan “Normal”.
  5. Unduh Coretax Form
    Klik “Buat Konsep” dan ajukan permintaan unduhan PDF. Dokumen harus dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader minimal versi DC 20.
  6. Isi data secara offline
    Lengkapi data identitas, penghasilan bruto, daftar harta dan utang per 31 Desember 2025, serta status PTKP secara presisi.
  7. Verifikasi dan kirim
    Pastikan hasil akhir perhitungan menunjukkan Rp0 (Nihil). Centang pakta integritas, masukkan kode verifikasi enam digit yang dikirim melalui email, lalu klik “Submit”.
  8. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    Unduh BPE sebagai bukti sah bahwa kewajiban pelaporan telah dipenuhi.

Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

Agar proses pelaporan berjalan lancar, wajib pajak perlu menyiapkan:

  • NIK yang telah tervalidasi sebagai NPWP aktif.
  • EFIN (sebagai cadangan keamanan akun).
  • Bukti potong pajak 1721-A1/A2 dari perusahaan.
  • Rekap penghasilan tambahan di luar gaji utama.
  • Daftar harta dan utang per 31 Desember 2025.
  • Kartu Keluarga untuk memastikan status tanggungan PTKP akurat.

Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama agar data yang dilaporkan akurat dan sesuai ketentuan perpajakan.

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2025

Batas resmi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk melapor lebih awal guna menghindari kendala sistem akibat lonjakan akses menjelang tenggat. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp100.000.

Kendala Umum dan Solusinya

Beberapa kendala teknis yang kerap muncul di antaranya:

Akun belum aktif
Solusi: Lakukan aktivasi melalui aplikasi M-Pajak atau datang ke KPP untuk verifikasi.

Jenis SPT tidak muncul
Solusi: Gunakan fitur sinkronisasi atau “Posting SPT” untuk menarik ulang data.

Coretax Form tidak responsif
Solusi: Pastikan file dibuka menggunakan Adobe Acrobat Reader, bukan penampil PDF di browser.

Sistem lambat menjelang deadline
Solusi: Bersihkan cache browser dan login kembali pada jam akses rendah.

Penanganan kendala secara tepat akan membantu wajib pajak tetap patuh tanpa hambatan berarti.

Imbauan Pelaporan Dini

Implementasi Coretax DJP menjadi tonggak modernisasi sistem perpajakan nasional. Dengan fitur otomatisasi dan Coretax Form berbasis offline, proses pelaporan bagi wajib pajak dengan status nihil menjadi lebih sederhana dan efisien.

Meski batas waktu masih cukup panjang hingga 31 Maret 2026, pelaporan lebih awal sangat dianjurkan untuk menghindari risiko teknis dan sanksi administratif. Kepatuhan pelaporan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan wujud tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan nasional.

Tags: Cara Lapor SPTLapor Coretax DJPLapor SPT Tahunan
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

BTN dan Indosat Ooredoo Hutchison Jalin Kerja Sama Layanan Keuangan Digital

BTN dan Indosat Ooredoo Hutchison Jalin Kerja Sama Layanan Keuangan Digital

by Aditya
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) telah menandatangani nota...

BTN Perluas Jangkauan Bisnis ke Koperasi Pasar Tradisional

BTN Perluas Jangkauan Bisnis ke Koperasi Pasar Tradisional

by Aditya
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas jangkauan bisnisnya dengan memasuki ekosistem koperasi pasar. Langkah ini...

BPJPH dan BPOM Tingkatkan Standardisasi Laboratorium Halal Nasional

BPJPH dan BPOM Tingkatkan Standardisasi Laboratorium Halal Nasional

by Fajar
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk...

BPJPH dan LPS Tingkatkan Kerja Sama untuk Modernisasi Laboratorium Halal Nasional

BPJPH dan LPS Tingkatkan Kerja Sama untuk Modernisasi Laboratorium Halal Nasional

by wahyu
19 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kerja sama dalam upaya modernisasi...

Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai STEM untuk Pembangunan Nasional

Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai STEM untuk Pembangunan Nasional

by Aditya
19 April 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para santri untuk berperan lebih...

Transformasi BPD untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Transformasi BPD untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

by Fajar
18 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Pembangunan Daerah (BPD) didorong untuk melakukan transformasi peran dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi penggerak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPAI Puji Respons Cepat Penanganan Korban Ledakan di SMAN 72

KPAI Puji Respons Cepat Penanganan Korban Ledakan di SMAN 72

12 November 2025
Lonjakan Kendaraan Masuk Yogyakarta Saat Libur Nataru, Tempel Jadi Titik Paling Padat

Lonjakan Kendaraan Masuk Yogyakarta Saat Libur Nataru, Tempel Jadi Titik Paling Padat

24 December 2025
UGM dan ISMP Serahkan Peta Geospasial Laut Nasional ke KKP

UGM dan ISMP Serahkan Peta Geospasial Laut Nasional ke KKP

8 December 2025
Kominfo Sergai Genjot Digitalisasi dan Pelayanan Informasi Publik

Kominfo Sergai Genjot Digitalisasi dan Pelayanan Informasi Publik

25 June 2025
Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Lonjakan Kendaraan saat Libur Imlek

Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Lonjakan Kendaraan saat Libur Imlek

18 February 2026
Pemkab Agam dan Kejari Agam Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

Pemkab Agam dan Kejari Agam Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

2 December 2025
Pemko Palangka Raya Siapkan Strategi Hadapi Nataru 2025

Pemko Palangka Raya Siapkan Strategi Hadapi Nataru 2025

5 December 2025

Artikel Terbaru

Kemala Run 2026 Gelar Kampanye Amal untuk Korban Banjir di Indonesia

Kemala Run 2026 Gelar Kampanye Amal untuk Korban Banjir di Indonesia

19 April 2026
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

19 April 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

19 April 2026
Kolaborasi Penting dalam Pemanfaatan Konektivitas Digital untuk Layanan Publik

Kolaborasi Penting dalam Pemanfaatan Konektivitas Digital untuk Layanan Publik

19 April 2026
BPJPH dan LPS Tingkatkan Kerja Sama untuk Modernisasi Laboratorium Halal

BPJPH dan LPS Tingkatkan Kerja Sama untuk Modernisasi Laboratorium Halal

19 April 2026
Presiden Prabowo Ajak Umat Hindu Manfaatkan Dharma Santi untuk Perkuat Persaudaraan

Presiden Prabowo Ajak Umat Hindu Manfaatkan Dharma Santi untuk Perkuat Persaudaraan

19 April 2026
Menkomdigi: Adopsi AI Dapat Tingkatkan PDB Indonesia Hingga 3,67 Persen

Menkomdigi: Adopsi AI Dapat Tingkatkan PDB Indonesia Hingga 3,67 Persen

19 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2276 shares
    Share 910 Tweet 569
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.