Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu dan BI Tingkatkan Kerja Sama untuk Stabilitas Ekonomi 2026

Fajar by Fajar
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Kemenkeu dan BI Tingkatkan Kerja Sama untuk Stabilitas Ekonomi 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia beserta jajaran terkait. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Rapat ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 21, yang mengharuskan koordinasi Pemerintah Pusat dan bank sentral dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam siaran pers bersama Kemenkeu dan BI yang diterima pada Sabtu (21/2/2026), menyatakan bahwa koordinasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1).

You might also like

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

25 April 2026
Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

25 April 2026

Selain itu, koordinasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 6 serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7. Deni menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengharuskan pemerintah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bank Indonesia sebelum menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Deni menambahkan bahwa konsultasi ini diperlukan agar penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengelolaan defisit APBN 2026 yang terkendali dan strategi pembiayaan yang berhati-hati,” ujar Deni.

Deni menjelaskan bahwa defisit APBN 2026, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, diarahkan sekitar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang dan non-utang. Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan SBN di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri. Penerbitan SBN tersebut didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang kuat guna menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

Sementara itu, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5±1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan moneter ini ditempuh melalui strategi operasi moneter pro-market yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Langkah ini dilakukan dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter serta melalui transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder.

Jumlah pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur dalam program pengendalian moneter yang sejalan dengan prinsip kebijakan moneter yang berhati-hati. Langkah ini ditujukan agar tetap konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kemenkeu dan BI juga sepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN di pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan berdasarkan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar. Dalam skema tersebut, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut bersifat dapat diperdagangkan (tradeable) dengan menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan pemerintah pada 2026 direncanakan mengikuti jumlah SBN yang jatuh tempo pada tahun tersebut sebesar Rp173,4 triliun. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan. Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral Kemenkeu dan Bank Indonesia ini sebelumnya telah dilakukan, termasuk pada tahun 2021, 2022, dan 2025.

Kemenkeu dan BI menegaskan komitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, serta dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan teknis selanjutnya akan terus dikoordinasikan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan, baik domestik maupun global. Kedua institusi menilai sinergi erat kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya nilai tukar rupiah dan harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankeuangan
Fajar

Fajar

Related Stories

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

by wahyu
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya penyesuaian penugasan peserta magang dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini bertujuan...

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

by Dani
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat penyelarasan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek...

Pemerintah Percepat Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan Digital

Pemerintah Percepat Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan Digital

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus pada pekerja sektor informal dan ekonomi...

Wamen ATR/BPN Ajak Pemda Kalteng Maksimalkan GTRA untuk Atasi Konflik Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ajak Pemda Kalteng Maksimalkan GTRA untuk Atasi Konflik Pertanahan

by Aditya
25 April 2026
0

Headline.co.id, Palangkaraya ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau pemerintah...

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Para ahli hidrogeologi mengajukan usulan kepada Panitia Kerja (Panja) air minum dalam kemasan (AMDK) Komisi VII DPR...

Pemerintah Tidak Akan Terapkan Pajak Baru Hingga Ekonomi Pulih

Pemerintah Tidak Akan Terapkan Pajak Baru Hingga Ekonomi Pulih

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru kepada masyarakat hingga kondisi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

24 April 2026

Viral! Anjing ini Dipukul dan Diculik Oleh Sekelompok Orang

4 February 2020
Pemkab Kepulauan Meranti Rencanakan Mal Pelayanan Publik Beroperasi 2026

Pemkab Kepulauan Meranti Rencanakan Mal Pelayanan Publik Beroperasi 2026

18 November 2025
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg dengan Keterlibatan Masyarakat

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg dengan Keterlibatan Masyarakat

9 April 2026
Mendagri Tito Karnavian: Korupsi dan Pemborosan Merusak Kepercayaan Publik

Mendagri Tito Karnavian: Korupsi dan Pemborosan Merusak Kepercayaan Publik

23 April 2026
Sinergi Polri dan Masyarakat Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

Sinergi Polri dan Masyarakat Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

21 December 2025
Kemenhub Susun Strategi Lalu Lintas untuk Nataru 2025/2026

Kemenhub Susun Strategi Lalu Lintas untuk Nataru 2025/2026

15 November 2025

Artikel Terbaru

DPRD Gorontalo Dukung UMKM Lokal untuk Ekspansi Global

DPRD Gorontalo Dukung UMKM Lokal untuk Ekspansi Global

25 April 2026
Dinkes Gorontalo Lepas ASN Berhaji, Tekankan Pentingnya Peran Tenaga Kesehatan

Dinkes Gorontalo Lepas ASN Berhaji, Tekankan Pentingnya Peran Tenaga Kesehatan

25 April 2026
Gubernur Gorontalo Instruksikan Penyusunan Fokus Kegiatan Tahunan bagi Pejabat

Gubernur Gorontalo Instruksikan Penyusunan Fokus Kegiatan Tahunan bagi Pejabat

25 April 2026
Pemkot Tidore Gaungkan Potensi Daerah Melalui Seni di Jakarta

Pemkot Tidore Gaungkan Potensi Daerah Melalui Seni di Jakarta

25 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Mitigasi Bencana yang Menyeluruh

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Mitigasi Bencana yang Menyeluruh

25 April 2026
Pusdatin Kemendagri Tinjau Pelaksanaan SDPDN di Gorontalo

Pusdatin Kemendagri Tinjau Pelaksanaan SDPDN di Gorontalo

25 April 2026
TP PKK Tidore Usulkan Pembentukan Forum Perlindungan Perempuan

TP PKK Tidore Usulkan Pembentukan Forum Perlindungan Perempuan

25 April 2026

Popular Story

  • Kasus Daycare Jogja Heboh, Google Maps Dipenuhi Ulasan Negatif hingga Diduga Dihapus

    Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.