Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu dan BI Tingkatkan Kerja Sama untuk Stabilitas Ekonomi 2026

Fajar by Fajar
4 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Kemenkeu dan BI Tingkatkan Kerja Sama untuk Stabilitas Ekonomi 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia beserta jajaran terkait. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Rapat ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 21, yang mengharuskan koordinasi Pemerintah Pusat dan bank sentral dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam siaran pers bersama Kemenkeu dan BI yang diterima pada Sabtu (21/2/2026), menyatakan bahwa koordinasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1).

You might also like

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

13 June 2026
Kementerian ATR/BPN Didorong Tingkatkan Layanan Pertanahan di Kalimantan Timur

Kementerian ATR/BPN Didorong Tingkatkan Layanan Pertanahan di Kalimantan Timur

13 June 2026

Selain itu, koordinasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 6 serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7. Deni menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengharuskan pemerintah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bank Indonesia sebelum menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Deni menambahkan bahwa konsultasi ini diperlukan agar penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengelolaan defisit APBN 2026 yang terkendali dan strategi pembiayaan yang berhati-hati,” ujar Deni.

Deni menjelaskan bahwa defisit APBN 2026, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, diarahkan sekitar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang dan non-utang. Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan SBN di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri. Penerbitan SBN tersebut didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang kuat guna menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

Sementara itu, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5±1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan moneter ini ditempuh melalui strategi operasi moneter pro-market yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Langkah ini dilakukan dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter serta melalui transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder.

Jumlah pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur dalam program pengendalian moneter yang sejalan dengan prinsip kebijakan moneter yang berhati-hati. Langkah ini ditujukan agar tetap konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kemenkeu dan BI juga sepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN di pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan berdasarkan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar. Dalam skema tersebut, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. Instrumen tersebut bersifat dapat diperdagangkan (tradeable) dengan menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan pemerintah pada 2026 direncanakan mengikuti jumlah SBN yang jatuh tempo pada tahun tersebut sebesar Rp173,4 triliun. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan. Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral Kemenkeu dan Bank Indonesia ini sebelumnya telah dilakukan, termasuk pada tahun 2021, 2022, dan 2025.

Kemenkeu dan BI menegaskan komitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, serta dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan teknis selanjutnya akan terus dikoordinasikan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan, baik domestik maupun global. Kedua institusi menilai sinergi erat kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya nilai tukar rupiah dan harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankeuangan
Fajar

Fajar

Related Stories

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

by Aditya
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa penyesuaian...

Kementerian ATR/BPN Didorong Tingkatkan Layanan Pertanahan di Kalimantan Timur

Kementerian ATR/BPN Didorong Tingkatkan Layanan Pertanahan di Kalimantan Timur

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Samarinda ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang...

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Penumpang Jelang Libur Sekolah 2026

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Penumpang Jelang Libur Sekolah 2026

by Fajar
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang libur sekolah tahun 2026, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla Kemenhub) memperketat pengawasan...

Pertamina Jamin Ketersediaan dan Distribusi Pertalite Tetap Aman

Pertamina Jamin Ketersediaan dan Distribusi Pertalite Tetap Aman

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam kondisi aman...

Bank Jakarta dan BliBli Hadirkan Toko Interaktif di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta dan BliBli Hadirkan Toko Interaktif di Jakarta Fair 2026

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta, bekerja sama dengan BliBli, menghadirkan toko interaktif di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta pada...

Kementerian ESDM Bantah Stok Batu Bara Menipis Sebabkan Pemadaman Listrik

Kementerian ESDM Bantah Stok Batu Bara Menipis Sebabkan Pemadaman Listrik

by Aditya
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemadaman listrik bergilir yang terjadi di wilayah Jakarta,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Buah Ajaib: Pisang, Sumber Nutrisi Super untuk Kesehatan Optimal

Pisang: Buah Kaya Nutrisi untuk Kesehatan Optimal

4 September 2024
Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

7 March 2026
Tempat wisata di Lampung

Pariwisata Lampung Tumbuh 53,5 Persen Sepanjang 2025, Kunjungan Tembus 24,7 Juta Perjalanan

10 January 2026
Peristiwa itu terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan Rongkop – Girisubo Km 3 tepatnya di Padukuhan Semampir

Mobil Suzuki Baleno Terbakar di JJLS Rongkop-Girisubo, Diduga Akibat Konsleting Kabel

4 January 2025
Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

8 June 2026
Pemkab Bener Meriah dan IAIN Takengon Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

Pemkab Bener Meriah dan IAIN Takengon Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

4 June 2026
DWP Pulang Pisau Tingkatkan Kemampuan Anggota Lewat Pelatihan E-Reporting

DWP Pulang Pisau Tingkatkan Kemampuan Anggota Lewat Pelatihan E-Reporting

14 November 2025

Artikel Terbaru

Tangkapan layar video yang kini viral di platform X

Video Viral Istri di Kamar Bersama 3 Pria Hebohkan Media Sosial, Suami Rekam Langsung Momen Penggerebekan

13 June 2026
Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

13 June 2026
Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 June 2026
ASEAN Tegaskan Komitmen untuk Mengakhiri Kematian Akibat Dengue pada 2030

ASEAN Tegaskan Komitmen untuk Mengakhiri Kematian Akibat Dengue pada 2030

13 June 2026
Timnas Kanada dan Bosnia Herzegovina Berbagi Angka di Piala Dunia 2026

Timnas Kanada dan Bosnia Herzegovina Berbagi Angka di Piala Dunia 2026

13 June 2026
Amerika Serikat Raih Kemenangan 4-1 atas Paraguay di Piala Dunia 2026

Amerika Serikat Raih Kemenangan 4-1 atas Paraguay di Piala Dunia 2026

13 June 2026
Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

13 June 2026

Popular Story

Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026
Pemerintah

Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026

by Lia
7 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Batang bersama Dewan Pimpinan...

Read moreDetails

Pemerintah Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Efisiensi Layanan Publik

Ekonom Sarankan Bantuan Sosial Tunai untuk Imbangi Kenaikan Harga BBM

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

Bappenas dan UNDP Indonesia Dorong Kewirausahaan Perempuan Muda

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen SPMB Ramah untuk Tahun Ajaran 2026–2027

BPS Ajak Sektor Kesehatan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkab Merauke Diikuti 25 Peserta

Polres Bogor Kerahkan Tim K9 untuk Tangani Insiden Anjing Pemburu di Jasinga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.