Headline.co.id (Jakarta). Jakarta Barat pada Rabu, 9 Januari 2019, Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.023 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan dihelat di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng.
Sejumlah 3.023 sertifikat tersebut diterima warga yang berasal dari 8 kecamatan di Jakarta Barat, yaitu Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tambora. Pada kesempatan ini Presiden menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 orang perwakilan penerima.
Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa salah satu alasan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini karena banyaknya sengketa lahan yang terjadi di setiap daerah. Sengketa tersebut terjadi baik antarmasyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sengketa lahan di mana-mana, karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki sehingga sering masyarakat kalah,” kata Presiden.
Menurut Presiden, dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat di seluruh Tanah Air, sampai tahun 2015 baru 46 juta yang bersertifikat. Hal ini dikarenakan pada saat itu hanya 500 ribu sertifikat yang diterbitkan setiap tahunnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

















