Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial S (38), warga Kembang, Nanggulan, Kulon Progo, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga merekam seorang korban yang tengah mandi di kamar mandi belakang rumah pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kenteng, Kembang, Nanggulan, dan dilaporkan ke polisi keesokan harinya, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku kini telah diamankan di Polres Kulon Progo dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk pasal yang akan disangkakan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, kejadian bermula saat pelapor sedang mandi di kamar mandi yang berada di bagian belakang rumahnya. Saat itu korban baru saja selesai keramas.
“Benar pada hari Minggu, tanggal 8 Februari 2026 sekira pukul 18.00 WIB, pada saat pelapor sedang mandi di kamar mandi yang lokasinya berada di belakang rumah. Setelah selesai keramas, pelapor tanpa sengaja melihat ada kamera handphone yang ada di sela-sela kamar mandi,” ujar Iptu Sarjoko dalam keterangan tertulis kepada Headline.co.id.
Melihat adanya kamera telepon genggam yang mencurigakan di sela-sela kamar mandi, korban secara spontan berteriak dan meminta pertolongan. Teriakan tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan tindak pelanggaran privasi tersebut.
Menurut Sarjoko, aparat kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Polres Kulon Progo dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum memerinci pasal yang disangkakan kepada tersangka.





















