Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Jambret Umbulharjo, Kasatlantas Polresta Jogja: Pelaku Tak Bisa Gunakan Dalih UU Lalu Lintas Meski Terlibat Tabrakan

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
422 4
0
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menegaskan bahwa pelaku penjambretan di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, tidak dapat menggunakan dalih Undang-Undang Lalu Lintas meski dalam peristiwa tersebut terjadi tabrakan di jalan. Penegasan itu disampaikan pada Rabu (11/2) menyusul kasus penjambretan yang sempat viral dan melibatkan kendaraan bermotor. Kepolisian memastikan peristiwa tersebut mengandung unsur kesengajaan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas.

AKP Alvian Hidayat menjelaskan bahwa setiap laporan yang diajukan ke kepolisian akan dikaji terlebih dahulu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus penjambretan yang menimpa Eviana di Umbulharjo, pihaknya menilai tidak terdapat unsur kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

You might also like

Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

11 February 2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

10 February 2026

“Kita lihat dulu pada Undang-Undang Lalu Lintas. Misalkan ini dikaitkan dengan Undang-Undang Lalu Lintas karena kejadiannya di jalan dan melibatkan kendaraan. Namun di dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 1 Angka 24 dijelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja,” ujar Alvian.

Alvian menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut justru terdapat unsur kesengajaan dari korban untuk menghentikan pelaku dengan cara menyerempet atau menabrak saat proses pengejaran. Karena ada tindakan yang disengaja untuk menghentikan pelaku kejahatan, maka peristiwa itu tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 24 Undang-Undang Lalu Lintas.

“Jadi yang saya maksud itu dari korban jambret, korban ada unsur kesengajaan untuk menghentikan dengan cara menyerempet atau menabrak. Otomatis unsur ini sehingga tidak masuk dalam Undang-Undang Lalu Lintas sesuai Pasal 1 Angka 24. Pada Pasal 1 Angka 24 ini diterangkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu sesuatu yang tidak diduga atau tidak disangka. Nah, tetapi perbuatan dari korban ini dilindungi oleh Pasal 34 KUHP terkait yang noodweer, jadi perbuatan yang melawan hukum karena keterpaksaan,” jelas Alvian.

Ia menegaskan, tindakan korban dilakukan dalam rangka menghentikan serangan yang melawan hukum dan tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Oleh karena itu, kepolisian akan melihat peristiwa tersebut secara utuh berdasarkan fakta hukum dan ketentuan pidana yang berlaku.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta memberikan piagam penghargaan dan tali asih kepada empat warga yang membantu menggagalkan aksi penjambretan tersebut. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu (11/2) sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian warga dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berkat respons cepat para warga, pelaku penjambretan berhasil diamankan dan situasi tetap kondusif. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Yogyakarta.

AKP Alvian Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama di wilayah yang rawan aksi penjambretan. Ia menekankan bahwa partisipasi warga dalam membantu korban merupakan bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi, namun tetap harus mengedepankan keselamatan diri dan tidak bertindak di luar batas hukum.

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, sepanjang tindakan tersebut bersifat spontan, proporsional, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Korban dan masyarakat silakan melakukan pengejaran jambret tersebut. Namun tetap utamakan keselamatan diri dan jangan sampai justru menimbulkan risiko yang lebih besar,” ujar Alvian.

Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat di titik-titik rawan kejahatan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Yogyakarta.

Tags: Berita JogjaJambret JogjaKasat Lantas Polres JogjaPolresta Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

by Dwina
11 February 2026
0

Headline.co.id, Langsa ~ Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,9 kilogram yang hendak dikirim...

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

by masfajar
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus penggelapan dana...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi dan Sabu, Satu Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi dan Sabu, Satu Orang Ditangkap

by masfajar
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah...

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti usai perkelahian yang melibatkan senjata tajam di perempatan selatan SMP Negeri 2 Imogiri, Bantul, Senin (9/2/2026) malam.

Duel Usai Saling Tantang via Chat, Pemuda 21 Tahun Bacok Teman Lama di Imogiri Bantul

by Hendrawan
10 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pemuda berinisial DAS (21) diamankan aparat setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang...

Polisi Investigasi Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojek Online di Jakarta Barat

Polisi Investigasi Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojek Online di Jakarta Barat

by Dwina
9 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa seorang pengemudi ojek online di Jalan Haji Lebar, Kembangan,...

Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana di PT DSI Diperiksa Polisi

Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana di PT DSI Diperiksa Polisi

by Lia
9 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memenuhi panggilan penyidik dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Proses evakuasi korban menggunakan ambulans ke RS Elisabeth Ganjuran

Bus Rombongan Mahasiswa Unriyo Kecelakaan di Bantul: Empat Mahasiswa Terluka

26 May 2024
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

24 January 2026

Heboh Saluran Air di Klaten Berwarna Merah Darah, Polisi Lakukan Uji Lab

18 September 2021
Polda Metro Jaya Targetkan Pemasangan 100 Kamera ETLE

Polda Metro Jaya Targetkan Pemasangan 100 Kamera ETLE

9 December 2025

Bersama NU dan Muhammadiyah, Kemenag Lepas Mudik Sehat 1443H

25 April 2022
3 pelaku pembuat konton porno di aplikasi Dream Live

Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Orang Pelaku Konten Video Porno di Aplikasi Streaming Online

14 March 2023
Indonesia Kirim 10 Kontainer Udang Bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

Indonesia Kirim 10 Kontainer Udang Bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

5 December 2025

Artikel Terbaru

Peningkatan Kasus Leptospirosis di Awal Tahun 2026

Peningkatan Kasus Leptospirosis di Awal Tahun 2026

11 February 2026
Manfaat Jeruk Hangat untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Jeruk Hangat untuk Kesehatan Tubuh

11 February 2026
Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

Polisi Sumbar Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kilogram Sabu ke Jawa

11 February 2026
Benjamin Sesko Amankan Poin untuk Manchester United Melawan West Ham

Benjamin Sesko Amankan Poin untuk Manchester United Melawan West Ham

11 February 2026
Como Singkirkan Napoli Lewat Adu Penalti di Coppa Italia

Como Singkirkan Napoli Lewat Adu Penalti di Coppa Italia

11 February 2026
Chelsea dan Leeds United Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 2-2

Chelsea dan Leeds United Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 2-2

11 February 2026
Iran Puji Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB

Iran Puji Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB

11 February 2026

Popular Story

  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Wirokerten Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

    Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.