Headline.co.id, Serang ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang berlangsung di Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026). Acara ini mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.”
Meutya Hafid menyatakan bahwa disinformasi merupakan masalah serius yang dihadapi tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh banyak negara di dunia. Ia mencontohkan berbagai langkah tegas yang diambil oleh pemerintah di negara lain terhadap platform digital yang melanggar aturan informasi, termasuk penegakan hukum dan ultimatum kepada perusahaan teknologi global. “Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, terutama dalam melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan bahwa penegakan aturan di ruang digital, termasuk terhadap platform yang belum memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik, dilakukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Meskipun kebijakan tersebut sering kali menuai pro dan kontra, pemerintah menilai langkah tegas tetap diperlukan untuk melindungi kepentingan publik.
Menkomdigi juga menyoroti peran strategis pers dalam melindungi masyarakat melalui penyajian informasi yang akurat, mendidik, dan bermanfaat. Ia mengungkapkan kerinduan terhadap karya jurnalistik yang berkualitas, minim disrupsi, dan bebas dari “noise” di ruang digital. Selain itu, Meutya menekankan pentingnya keberlanjutan pers dari sisi etika, kepercayaan publik, dan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa disinformasi dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
Dalam kerangka kebijakan nasional, pemerintah mendorong penguatan ekosistem informasi yang berlandaskan prinsip BEJOS, yakni bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan sehat, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Terkait perkembangan kecerdasan buatan (AI), Menkomdigi mengakui bahwa teknologi ini membawa tantangan besar bagi dunia pers.
Ia menyinggung munculnya gerakan penolakan terhadap penggunaan karya kreator untuk melatih algoritma AI tanpa izin, termasuk dari kalangan seniman, penulis, dan media internasional. Di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan kebijakan terkait tata kelola AI yang mengacu pada prinsip-prinsip UNESCO. Salah satunya adalah penyusunan aturan mengenai pelabelan karya berbasis AI, serta wacana afirmasi terhadap karya non-AI guna menjaga peran manusia dalam proses produksi jurnalistik. “Ke depan, perlu ada kesepakatan bersama mengenai sejauh mana AI boleh digunakan dalam ruang produksi, sekaligus keberpihakan terhadap karya yang dihasilkan oleh manusia,” tegasnya.
Menkomdigi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berdialog secara terbuka dalam menghadapi era AI. Ia menegaskan bahwa pers yang kuat dan sehat merupakan fondasi penting bagi terciptanya publik yang cerdas dan bangsa yang berdaulat. “AI harus kita jadikan pelayan bagi kemajuan pers. Tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya tahu bagaimana AI harus diperlakukan secara ideal. Karena itu, kita harus membentuknya bersama melalui dialog dan kerja sama,” pungkas Meutya Hafid.


















