Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Satlantas Polres Sragen Tilang Pengemudi Pajero dengan Pelat Nomor Tak Sesuai

Aditya by Aditya
2 months ago
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Viral! Pajero Pakai Pelat Nomor Tak Sesuai, Satlantas Polres Sragen Gercep Tilang Pengemudi

Viral! Pajero Pakai Pelat Nomor Tak Sesuai, Satlantas Polres Sragen Gercep Tilang Pengemudi (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sragen ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen bertindak cepat menindaklanjuti laporan mengenai sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang viral di media sosial karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan memastikan adanya pelanggaran terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut ditemukan dan dihentikan di Jalan Raya Sukowati, tepat di depan Toko Roti Sragen, pada Senin (3/8/2026) sore. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan tersebut terdaftar secara resmi di Samsat Sragen, namun pelat nomor yang digunakan saat itu tidak sesuai dengan TNKB resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian.

You might also like

Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Masyarakat Konfirmasi hingga Buka Blokir Kendaraan

ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Buka Blokir

24 September 2026
HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

24 September 2026

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran ini, petugas memberikan sanksi tilang kepada pengemudi berinisial N dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti. Pengemudi juga diminta untuk membuat video klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam video tersebut, pengemudi menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pelat nomor modifikasi tersebut telah dilepas, dan kendaraan kini kembali menggunakan TNKB resmi sesuai data registrasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

AKP Kukuh menegaskan pentingnya penggunaan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian. Ia menekankan bahwa penggunaan pelat nomor modifikasi, terutama yang tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, merupakan pelanggaran yang akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan bentuk maupun tulisan yang tidak sesuai standar,” ujar AKP Kukuh pada Selasa (4/8/2026).

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Satlantas Polres Sragen berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SragenHeadlineLaluSatuanSragen

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Masyarakat Konfirmasi hingga Buka Blokir Kendaraan

ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Buka Blokir

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap di Samsat Polda Metro Jaya...

HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Karimun – Satlantas Polres Karimun menggelar edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar melalui program Polisi Cilik...

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Ende – Satlantas Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui...

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyoroti pelanggaran lalu lintas berupa lawan arus yang...

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas dan Gangguan Kriminalitas, Satlantas Tojo Una-Una Intensifkan Patroli di Kota Ampana

Patroli Blue Light Patrol Satlantas Tojo Una-Una Sasar Kota Ampana

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Ampana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una mengintensifkan patroli Blue Light Patrol di sejumlah...

Lewat Polsanak, Satlantas Tulang Bawang Barat Ajak Siswa Kenali Rambu dan Tugas Polisi

Polsanak Satlantas Tulang Bawang Barat Edukasi Siswa soal Rambu

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Tulang Bawang Barat – Sejumlah siswa SD Muhammadiyah Mulya Asri mengikuti kegiatan Polsanak atau Polisi Sahabat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

:

Jambore Paskas se-Sumatra di Padang Dihadiri 200 Peserta

22 August 2026

Kementerian Agama Gelar Kemah Moderasi Lintas Agama

1 December 2021
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

15 November 2023
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

9 June 2026
Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri hingga Awal 2026

Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri hingga Awal 2026

10 December 2025
Menkomdigi Dorong 302 Talenta Digital Kuasai AI dan Amankan Ruang Siber

Menkomdigi Dorong 302 Talenta Digital Kuasai AI dan Amankan Ruang Siber

15 February 2026
Kemdiktisaintek dan KP2MI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

Kemdiktisaintek dan KP2MI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran

24 December 2025

Artikel Terbaru

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

24 September 2026
Hujan Lebat Ubah Rute Touring Repsol ke Samosir, Riders Tetap Jelajahi Danau Toba

Hujan Lebat Ubah Rute Touring Repsol ke Samosir, Riders Tetap Jelajahi Danau Toba

24 September 2026
Pria Hentikan Tesla dengan Menyamar Jadi Polisi, Justru Telepon Petugas dan Menunggu Ditangkap

Pria Hentikan Tesla dengan Menyamar Jadi Polisi, Justru Telepon Petugas dan Menunggu Ditangkap

24 September 2026
Ilustrasi gambar MBG

Sisa MBG Dibawa Pulang, Orang Tua Ikut Sakit saat Korban di Bawang Batang Capai 276 Orang

24 September 2026
Link video A Day in My Life Zaefier ramai dicari, muncul kata kunci part 4 yang bikin penasaran

A Day in My Life Zaefier Viral di TikTok, Warganet Ramai Cari Video Lengkap dan Part 4

24 September 2026
Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

24 September 2026
Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Pulang ke Indonesia Usai 3,5 Tahun di Eropa, Pilih Persija untuk Reborn

24 September 2026

Popular Story

: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan penutupan The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 di Jakarta, Minggu (20/9/2026)./Foto Wandi/InfoPublik
Berita

Wajib Halal Indonesia Didukung Lebih dari 80 Negara, Kata BPJPH

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Implementasi wajib halal Indonesia mendapat dukungan dari ekosistem halal...

Read moreDetails

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Rumah Oksigen Banjarbaru Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

Padang Kerahkan BPBD dan Relawan Tangani Banjir Bandang Solok

Polisi Ungkap Modus “Sistem Tempel” Narkoba di Karawang

Indonesia Raih Perak World Climbing Series Chongqing 2026

Eugenia Diva Raih Perunggu Wushu di Asian Games 2026

Kemhan Dorong Penguatan PAPN untuk Tingkatkan Kompetensi Analis

HUT ke-71, Korlantas Polri Anjangsana ke Refdi Andri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.