Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Satlantas Polres Sragen Tilang Pengemudi Pajero dengan Pelat Nomor Tak Sesuai

Aditya by Aditya
7 days ago
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Viral! Pajero Pakai Pelat Nomor Tak Sesuai, Satlantas Polres Sragen Gercep Tilang Pengemudi

Viral! Pajero Pakai Pelat Nomor Tak Sesuai, Satlantas Polres Sragen Gercep Tilang Pengemudi (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sragen ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen bertindak cepat menindaklanjuti laporan mengenai sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang viral di media sosial karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan memastikan adanya pelanggaran terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut ditemukan dan dihentikan di Jalan Raya Sukowati, tepat di depan Toko Roti Sragen, pada Senin (3/8/2026) sore. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan tersebut terdaftar secara resmi di Samsat Sragen, namun pelat nomor yang digunakan saat itu tidak sesuai dengan TNKB resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polisi Sapa Pengendara di Tol BORR, Tekankan Pentingnya Istirahat dan Keselamatan
  • 3. PJR BORR-Bocimi Berikan Bantuan dan Edukasi Lalu Lintas di Tol Bocimi

You might also like

Humanis! Polisi Sapa Pengendara di Tol BORR, Ingatkan Pentingnya Istirahat Saat Lelah

Polisi Sapa Pengendara di Tol BORR, Tekankan Pentingnya Istirahat dan Keselamatan

12 August 2026
Aksi Humanis PJR BORR-Bocimi, Bantu Pengemudi Pick Up hingga Edukasi Lalin di Tol Bocimi

PJR BORR-Bocimi Berikan Bantuan dan Edukasi Lalu Lintas di Tol Bocimi

12 August 2026

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran ini, petugas memberikan sanksi tilang kepada pengemudi berinisial N dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti. Pengemudi juga diminta untuk membuat video klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam video tersebut, pengemudi menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pelat nomor modifikasi tersebut telah dilepas, dan kendaraan kini kembali menggunakan TNKB resmi sesuai data registrasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

AKP Kukuh menegaskan pentingnya penggunaan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian. Ia menekankan bahwa penggunaan pelat nomor modifikasi, terutama yang tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, merupakan pelanggaran yang akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan bentuk maupun tulisan yang tidak sesuai standar,” ujar AKP Kukuh pada Selasa (4/8/2026).

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Satlantas Polres Sragen berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.

Tags: Berita SragenHeadlineLaluSatuanSragen

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Humanis! Polisi Sapa Pengendara di Tol BORR, Ingatkan Pentingnya Istirahat Saat Lelah

Polisi Sapa Pengendara di Tol BORR, Tekankan Pentingnya Istirahat dan Keselamatan

by Fajar
12 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel Polisi Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi melaksanakan kegiatan Polantas KARIB dengan menyapa langsung para pengendara di...

Aksi Humanis PJR BORR-Bocimi, Bantu Pengemudi Pick Up hingga Edukasi Lalin di Tol Bocimi

PJR BORR-Bocimi Berikan Bantuan dan Edukasi Lalu Lintas di Tol Bocimi

by Dwina
12 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi memberikan pelayanan humanis kepada pengguna jalan dengan membantu pengemudi mobil...

Dukung Kick Off HUT ke-81 RI, Satlantas Teluk Bintuni Atur Arus agar Aktivitas Warga Tetap Lancar

Satlantas Teluk Bintuni Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Peringatan HUT ke-81 RI

by Dani
12 August 2026
0

Headline.co.id, Teluk Bintuni ~ Dalam rangka mendukung kelancaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas...

Minibus Diduga Lewati Marka Utuh Sebelum Tabrak Truk Tronton di Jalan Wates-Yogyakarta

Kronologi Minibus Tabrak Truk Tronton di Kulon Progo, Bermula Saat Kendaraan Lewati Marka

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Kronologi Minibus Tabrak Truk Tronton di Kulon Progo, Bermula Saat Kendaraan Lewati Marka: Kecelakaan lalu lintas terjadi di...

NMAX Tabrak Honda Revo di Bambanglipuro Bantul, Pelajar 18 Tahun Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Jalan Ganjuran Bantul, Pengendara NMAX 18 Tahun Meninggal Dunia

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Kecelakaan Maut di Jalan Ganjuran Bantul, Pengendara NMAX 18 Tahun Meninggal Dunia: Kecelakaan maut melibatkan Yamaha NMAX dan...

Zero ODOL 2027 Mulai Disiapkan, Kakorlantas Polri: Pasokan Bahan Pokok Harus Tetap Aman

Korlantas Polri Siapkan Strategi Zero ODOL 2027, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman

by Ari Wibowo muhammad
12 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

JFF 2026 Diharapkan Mampu Cegah Penyebaran Informasi Hoax

JFF 2026 Diharapkan Mampu Cegah Penyebaran Informasi Hoax

24 May 2026
Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

24 June 2026
Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

24 April 2026
Cara Mudah Kelola Media Sosial

Binggung Kelola Medsos, Begini Cara Mudah Kelola Media Sosial Agar Makin Cuan

11 November 2022
Menkomdigi Dukung Nanik S. Deyang Pimpin BGN untuk Percepat Program MBG

Menkomdigi Dukung Nanik S. Deyang Pimpin BGN untuk Percepat Program MBG

4 June 2026
Indonesia Alami Peralihan Musim, Suhu Udara Mulai Meningkat

Indonesia Alami Peralihan Musim, Suhu Udara Mulai Meningkat

6 May 2026
Masa Depan Hijau Indonesia: Butuh Ratusan Triliun untuk Energi Bersih

Indonesia Membutuhkan Dana Ratusan Triliun untuk Membangun Masa Depan Energi Hijau

10 September 2024

Artikel Terbaru

:

Perayaan HJK Padang ke-357 Fokus pada Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Gastronomi

12 August 2026
: Peserta Paskibraka Kabupaten Aceh Besar mengikuti latihan pengibaran bendera dalam rangka persiapan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (10/8/2026).

Pelatihan Paskibraka Aceh Besar Fokus pada Disiplin dan Kepemimpinan

12 August 2026
: Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, Flora Agrishinta. - Foto : pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Bootcamp untuk Kemandirian Ekonomi Pemuda 2026

12 August 2026
:

Festival Padang Harmoni: Upaya Memperkuat Toleransi dan Keberagaman di Sumatera Barat

12 August 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla Salem Aldhaheri serta stakeholder lainnya berfoto bersama usai Welcome Dinner di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, (11/8/2026). Foto – Diskominfotik/Ryan.

Dubes UEA Bahas Peluang Kerja Sama Industri dengan Gorontalo

12 August 2026
: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah diperbarui dengan status perkawinan menjadi “Kawin tercatat” kepada pasangan tersebut.

Pengantin di Banda Aceh Terima Dokumen Kependudukan Segera Setelah Akad

12 August 2026
: Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyerahkan bendera Merah Putih kepada perwakilan wartawan, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Dok. Humas Pemkab Aceh Barat)

Pemkab Aceh Barat Distribusikan 2.225 Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI

12 August 2026

Popular Story

: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-49 Pasar Modal) di Jakarta, Senin (10/8/2026). (Dok. OJK)
Ekonomi

OJK Fokus pada Penguatan Pasar Modal sebagai Prioritas Utama

by Dani
10 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan pasar modal...

Read moreDetails

Polsek Gamping Lakukan Kunjungan di Pasar Ambarketawang untuk Tingkatkan Keamanan

BNPB dan DPR RI Tingkatkan Literasi Kebencanaan di Kalimantan Selatan

Brimob Gorontalo Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Pulubala

Kecelakaan di Tol JORR Diduga Akibat Microsleep, Satu Orang Tewas

Nomor 10 Jadi Milik Matheus Cunha, Marcus Rashford Kini Pakai Nomor 14

Universitas Syiah Kuala Gelar Orientasi untuk 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP

Beasiswa SCG Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia

Marcos Reina Optimistis dengan Kehadiran Park Jun Heong di Persik Kediri

Kapolda Sumsel Dorong Tim E-Sport Polda Sumsel untuk Berprestasi di Tingkat Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.