Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
3 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

Contents

  • 1 You might also like
  • 2 Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga
  • 3 Di Balik Kasus Maling Ayam Tabanan, Tiga Anak Kehilangan Ayah

You might also like

Ditemukan Orang Meninggal di Depan Ruko Tamantirto, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga

26 July 2026
Kronologi Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan

Di Balik Kasus Maling Ayam Tabanan, Tiga Anak Kehilangan Ayah

26 July 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

ADVERTISEMENT

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
ADVERTISEMENT
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Ditemukan Orang Meninggal di Depan Ruko Tamantirto, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga

by Wawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga: Seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan meninggal...

Kronologi Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan

Di Balik Kasus Maling Ayam Tabanan, Tiga Anak Kehilangan Ayah

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam Tabanan menyisakan duka bagi istri dan tiga anak KD. Kementerian HAM mendorong pendampingan, sementara polisi melanjutkan penyidikan.

Ilustrasi kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Jumat (24/7/2026) malam. Sepeda motor yang dikendarai MH (25) oleng dan menabrak struktur beton tempat tiang bendera. Korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Nur Hidayah, Jetis, Bantul.

Motor Oleng Tabrak Beton Tiang Bendera di Jalan Imogiri Barat, Pengendara Terluka

by Hendrawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Motor Oleng Tabrak Beton Tiang Bendera di Jalan Imogiri Barat, Pengendara Terluka: Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Imogiri...

Cuaca Besok Hujan atau Panas Cek Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar hingga Jayapura

Prakiraan Cuaca Besok Senin 27 Juli: Daftar Kota yang Hujan, Berawan dan Cerah

by wahyu
26 July 2026
0

Highlight Berita Prakiraan Cuaca Besok Senin 27 Juli: Daftar Kota yang Hujan, Berawan dan Cerah: Prakiraan cuaca besok, Senin, 27...

Tangisan Putri Bungsu KD Viral, Sang Ayah Tewas Dihajar Massa di Tabanan

“Bapak… Bapak…”, Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Highlight Berita "Bapak... Bapak...", Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan: KD, warga Desa...

Kebakaran Hanguskan Gudang Produksi Pabrik Bambu di Pleret, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp 1 Miliar

Gudang Produksi Pabrik Bambu di Pleret Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

by Wawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Gudang Produksi Pabrik Bambu di Pleret Terbakar, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar: Kebakaran menghanguskan gudang produksi sekaligus ruang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Mengumumkan Penerbitan Red Notice untuk M. Riza Chalid

Polri Mengumumkan Penerbitan Red Notice untuk M. Riza Chalid

2 February 2026

Memanfaatkan Teknologi Komunikasi, Jokowi Minta Pelacakan Spesimen Lebih Agresif

4 June 2020
Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Pacitan, Jawa Timur

17 January 2026
Ilustrasi HIV AIDS

Dinkes Sleman Laporkan 188 Kasus Baru HIV Selama Semester 1 2023

22 September 2023
Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

26 June 2026
Tangkapan Layar Rekaman CCTV Pencurian di Kos Putri Kasihan

Motor Sewaan Hilang di Kos Putri Tamantirto Bantul, Polisi Dalami Rekaman CCTV untuk Ungkap Pelaku

23 February 2026
Lacak Perangkat Hilang dengan Mudah: Tips Aktifkan "Temukan Perangkat Saya" Sekarang!

Cara Mudah Melacak Perangkat yang Hilang: Aktifkan Fitur “Temukan Perangkat Saya” Sekarang Juga

19 August 2024

Artikel Terbaru

Fakta Topan Noul Jalur Badai, Evakuasi Warga, dan Gangguan Penerbangan

Angin Topan Noul Terjang China Selatan, 715.351 Warga Dievakuasi

26 July 2026
Topan Noul Picu Evakuasi Besar, Transportasi China Terganggu

Dampak Angin Topan Noul, Penerbangan Hong Kong Terganggu

26 July 2026
Angin Topan Noul Terjang China, 715 Ribu Warga Dievakuasi

Fakta Angin Topan Noul di China: Jalur, Evakuasi, dan Dampaknya

26 July 2026
Ditemukan Orang Meninggal di Depan Ruko Tamantirto, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Bantul, Polisi Cari Keluarga

26 July 2026
Ilustrasi gambar Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Flip 8 Jadi Ponsel Pertama dengan Gemini Nano 4

26 July 2026
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

26 July 2026
Kaesang Nyatakan Maju Pileg 2029

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

26 July 2026

Popular Story

Perjuangan Putri Kembar dari Desa untuk Meraih Pendidikan Tinggi
Pendidikan

Perjuangan Putri Kembar dari Desa untuk Meraih Pendidikan Tinggi

by Aditya
22 July 2026
0

Headline.co.id, Di Desa Sidoharjo ~ Kecamatan Jambon, Ponorogo, terdapat sebuah daerah yang...

Read moreDetails

Universidad Central de Venezuela FC vs Santos: Perebutan Tiket Babak 16 Besar Dimulai

Fakta iPhone 18 Pro: Jadwal Rilis, Chip A20, Kamera, dan Harga

Gorontalo Tingkatkan ProKlim untuk Kurangi Emisi Karbon

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Pemerintah Siarkan Piala Dunia 2026 Gratis Melalui TVRI

Kerja Sama Parigi Moutong dan Universitas Tadulako Dorong Ketahanan Pangan

Persiapan KONAS XIX FK PKB PGI di Raja Ampat Dipercepat

Dinas Koperasi Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa

Jadwal EWC MLBB 2026 dan Peluang ONIC-Vitality ke 8 Besar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.