Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
3 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

10 June 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 June 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
10 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Rabu, 10 Juni...

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

by Dani
10 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Rabu (10/6/2026). Badan...

Kapolri Sigit Berharap UU Polri Baru Dapat Menyesuaikan Tugas Kepolisian

Kapolri Sigit Berharap UU Polri Baru Dapat Menyesuaikan Tugas Kepolisian

by masfajar
10 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya agar Undang-undang Polri yang baru disahkan dalam...

Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pelatihan Satkamling 2026

Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pelatihan Satkamling 2026

by Dwina
10 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan mengadakan Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel,...

Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Program Kesehatan Nasional

Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Program Kesehatan Nasional

by masfajar
10 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan transformasi kesehatan nasional dengan memperluas program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan memperkuat...

Pemerintah Distribusikan 1.000 Alat Kesehatan untuk Modernisasi Layanan

Pemerintah Distribusikan 1.000 Alat Kesehatan untuk Modernisasi Layanan

by wahyu
10 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah telah mendistribusikan hampir 1.000 unit alat kesehatan modern ke berbagai rumah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Coffee shop finds clever way to inspire good manners in customers

11 April 2025
Foto Gibran Rakabuming Raka

Hadir di Bali Utara, Gibran Dengar Aspirasi Masyarakat Tentang Pembangunan Bandara Bali Utara dan Sekolah Bali Mandara

10 January 2024
Bantuan Pompa Apung dari KSP untuk Pemulihan Aceh Pasca Bencana

Bantuan Pompa Apung dari KSP untuk Pemulihan Aceh Pasca Bencana

3 January 2026
215 Masjid di Riau Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2026

215 Masjid di Riau Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2026

6 March 2026
Pemprov Gorontalo dan FK Unhas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemprov Gorontalo dan FK Unhas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan

16 May 2026
Lima Remaja Bawa Clurit Diamankan di Tempel Sleman, Berawal dari Aksi Tantang di Jalan Magelang

Kronologi Lima Remaja Bawa Clurit di Tempel Sleman, Berawal dari Aksi Tantang di Jalan

3 May 2026
Cuaca Jakarta Berubah Drastis: Berawan Tebal Selimuti Ibu Kota Jumat Ini

Prakiraan Cuaca Jakarta: Berawan Tebal Bakal Selimuti Ibu Kota Jumat Ini

2 September 2024

Artikel Terbaru

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Pemuda Cegah HIV-AIDS

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Pemuda Cegah HIV-AIDS

10 June 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Istana Tanggapi Serius Ancaman Reformasi Jilid II, Ini Pernyataan Lengkap Mensesneg

10 June 2026
Banda Aceh Tingkatkan Komitmen Pemulihan Pascabencana Bersama Mendagri

Banda Aceh Tingkatkan Komitmen Pemulihan Pascabencana Bersama Mendagri

10 June 2026
Pemko Banda Aceh Terima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN

Pemko Banda Aceh Terima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari BKN

10 June 2026
Kampus UMY

UMY Ungkap Pendaftar Mahasiswa Baru Turun 25 Persen, Rektor Soroti Kuota Jalur Mandiri PTN

10 June 2026
Konsultan PLUT DIY Dorong UMKM Terapkan Sistem Jaminan Produk Halal

Konsultan PLUT DIY Dorong UMKM Terapkan Sistem Jaminan Produk Halal

10 June 2026
Bunda PAUD Tidore Tegaskan Pentingnya Pendidikan Prasekolah

Bunda PAUD Tidore Tegaskan Pentingnya Pendidikan Prasekolah

10 June 2026

Popular Story

Desa Sukasari Raih Keberhasilan dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Pemerintah

Desa Sukasari Raih Keberhasilan dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

by masfajar
7 June 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menyoroti potensi...

Read moreDetails

Kejuaraan Tenis Meja PTM K3 di Pontianak Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Imigrasi Tingkatkan Pengawasan WNA Pasca Penangkapan Jaringan Love Scamming

Peningkatan Jalan Buak Mau-Riam Mengelai Diresmikan, Kapuas Hulu Tingkatkan Konektivitas

Gubernur Kalimantan Barat Resmikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi dengan Diskon 30 Persen untuk Liburan Sekolah 2026

Pendaftaran SMA dan SMK Negeri di Riau Dimulai 8 Juni 2026

Harry Kane Antar Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru

Polres Demak Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih di Guntur

Belanda Vs Uzbekistan: Brace Penalti Cody Gakpo Bawa De Oranje Menang Dramatis 2-1 Jelang Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.