Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
2 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

Kolaborasi Mahasiswa, Polri, dan Intelektual di Rimbang Baling untuk Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Kolaborasi Mahasiswa, Polri, dan Intelektual di Rimbang Baling untuk Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

26 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

26 April 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Kolaborasi Mahasiswa, Polri, dan Intelektual di Rimbang Baling untuk Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Kolaborasi Mahasiswa, Polri, dan Intelektual di Rimbang Baling untuk Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

by Fajar
26 April 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Upaya memperkuat kesadaran kolektif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus dilakukan melalui pendekatan...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

by wahyu
26 April 2026
0

Headline.co.id, Pangandaran ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu, 26 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

by Fajar
26 April 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Enggano, Bengkulu, pada Minggu, 26 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,3 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,3 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

by Ari Wibowo muhammad
26 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu, 26 April 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Pidie Jaya, Aceh

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Pidie Jaya, Aceh

by Dwina
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Minggu, 26 April 2026. Badan...

Kapolri Dorong Sinergi Nasional di Muktamar Pemuda Persis

Kapolri Dorong Sinergi Nasional di Muktamar Pemuda Persis

by Fajar
26 April 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Okupansi Menurun KA Joglosemarkerto dan KA Kamandaka Dibatalkan, Ini Daftar Ka yang Masih Beroperasi di Purwokerto

18 April 2020
Bupati Asmar Temani Kapolda Riau dalam Kunjungan Kerja di Kepulauan Meranti

Bupati Asmar Temani Kapolda Riau dalam Kunjungan Kerja di Kepulauan Meranti

19 November 2025
Ilustrasi Pelecehan Seksual

UNY Bentuk Tim Khusus Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Yang Viral di Medsos

10 November 2023
Pemko Dumai Libatkan Akademisi untuk Tingkatkan Akuntabilitas LKIP 2025

Pemko Dumai Libatkan Akademisi untuk Tingkatkan Akuntabilitas LKIP 2025

21 January 2026
Kabupaten Banggai Ungkap Keberhasilan Program Asta Cita di Sulawesi Tengah

Kabupaten Banggai Ungkap Keberhasilan Program Asta Cita di Sulawesi Tengah

21 November 2025

Karya Dosen DKV Kampus IIB Darmajaya Tembus Pameran Internasional

22 November 2021
LAM Riau Ajak Masyarakat Dukung Proses Hukum Gubernur

LAM Riau Ajak Masyarakat Dukung Proses Hukum Gubernur

8 November 2025

Artikel Terbaru

KKP Tegaskan Kapal JHUB Tidak Akan Ganggu Nelayan Lokal

KKP Tegaskan Kapal JHUB Tidak Akan Ganggu Nelayan Lokal

26 April 2026
Amuntai Expo 2026: Inovasi Pelayanan Publik di Hari Jadi Hulu Sungai Utara

Amuntai Expo 2026: Inovasi Pelayanan Publik di Hari Jadi Hulu Sungai Utara

26 April 2026
Warga Pekanbaru Dapatkan Voucher Belanja dari Laporan Sampah

Warga Pekanbaru Dapatkan Voucher Belanja dari Laporan Sampah

26 April 2026
Kecamatan Halong Gelar Seleksi MTQ Menuju Tingkat Kabupaten Balangan

Kecamatan Halong Gelar Seleksi MTQ Menuju Tingkat Kabupaten Balangan

26 April 2026
60 Tim Ramaikan Lomba Balogo di Hulu Sungai Utara untuk Lestarikan Tradisi

60 Tim Ramaikan Lomba Balogo di Hulu Sungai Utara untuk Lestarikan Tradisi

26 April 2026
SD di Batumandi Inisiasi Digitalisasi Pengelolaan Surat

SD di Batumandi Inisiasi Digitalisasi Pengelolaan Surat

26 April 2026
Siswi SD di Hulu Sungai Utara Berhasil Menjadi Perajin Anyaman Eceng Gondok

Siswi SD di Hulu Sungai Utara Berhasil Menjadi Perajin Anyaman Eceng Gondok

26 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.