Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang

Fajar by Fajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Tersangka dalam kasus ini adalah BY (62), seorang wiraswasta yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT AE. BY diduga melakukan penguasaan dan penggunaan lahan milik BP Batam secara ilegal dengan luas mencapai ±175,39 hektare. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/533/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri yang diterima pada 15 September 2023. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menyatakan berkas kasus ini lengkap (P-21) pada 26 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Batam dilakukan pada 4 Februari 2026. Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, menambahkan bahwa kasus ini terkait dengan pemanfaatan lahan yang izinnya telah dicabut oleh instansi berwenang. Pada tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mencabut izin tersebut melalui SK Nomor SK.656 dan SK.657 Tahun 2023, dan keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah gugatan di PTUN Jakarta dan PTTUN ditolak.

You might also like

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

28 June 2026
Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

28 June 2026

Meskipun izin telah dicabut dan PT AE telah menerima surat pemberitahuan serta perintah pembongkaran dari BP Batam, perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas pemanfaatan lahan. Hal ini menjadi pokok perkara dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 785 Tahun 2023 dan Nomor 643 Tahun 2024, lahan tersebut telah ditetapkan sebagai Area Penggunaan Lain (APL) di bawah kewenangan BP Batam.

Dalam penyelidikan, penyidik mengamankan berbagai dokumen legal terkait aktivitas dan izin usaha PT AE, serta surat keputusan dari Kementerian LHK, Gubernur Kepri, dan BP Batam. Sebanyak 23 jenis barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka BY dijerat dengan Pasal 50 ayat (2) huruf a jo Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp7,5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Setelah tahap II dilakukan, tersangka BY diserahkan ke Rutan Batam oleh Kejaksaan Tinggi Kepri. Akibat perbuatan tersangka, BP Batam tidak dapat mengelola lahan seluas ±175,39 hektare yang merupakan bagian dari wilayah strategis pengembangan kawasan Rempang.

Tags: BatamBerita BatamDirektoratHeadlineReserse
Fajar

Fajar

Related Stories

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

by Aditya
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas,...

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

by wahyu
28 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan meluncurkan Gerakan Penanaman 10.000 Pohon yang dipimpin langsung...

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tenggamus, Lampung

by Fajar
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Minggu (28/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Daruba, Maluku Utara

by Wawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Minggu (28/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

by masfajar
28 June 2026
0

Headline.co.id, Toli-Toli ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Toli-Toli, Sulawesi Tengah, pada Minggu (28/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
28 June 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (28/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polda Metro Jaya Berduka Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026

Bansos Semrawut, Kepala Desa Di Klaten Curhat Ke Ganjar Saat Rembug Desa

2 August 2021
TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan

TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan

8 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Balangan, Kalimantan Selatan

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Balangan, Kalimantan Selatan

26 March 2026
Gorontalo Kembangkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi untuk Perkuat Ekonomi

Gorontalo Kembangkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi untuk Perkuat Ekonomi

27 April 2026
Polri dan Warga Bener Meriah Bersama-sama Bersihkan Meunasah Pascabanjir

Polri dan Warga Bener Meriah Bersama-sama Bersihkan Meunasah Pascabanjir

31 January 2026
BNPB Resmikan Hunian Sementara di Aceh Utara untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

BNPB Resmikan Hunian Sementara di Aceh Utara untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

6 February 2026

Artikel Terbaru

Puskesmas Gamping I Tingkatkan Layanan Lansia dan Cegah ISPA

Puskesmas Gamping I Tingkatkan Layanan Lansia dan Cegah ISPA

28 June 2026
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Apresiasi dari Penasehat Presiden

28 June 2026
Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Penanaman 10.000 Pohon untuk Lingkungan

28 June 2026
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tenggamus, Lampung

28 June 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Daruba, Maluku Utara

28 June 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-Toli, Sulawesi Tengah

28 June 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

28 June 2026

Popular Story

Tapir Langka Tewas di Dekat Tesso Nilo, BBKSDA Riau Beri Peringatan
Pemerintah

Tapir Langka Tewas di Dekat Tesso Nilo, BBKSDA Riau Beri Peringatan

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Seekor tapir jantan dewasa ditemukan mati di jalan koridor...

Read moreDetails

Pelatnas Jangka Panjang dan Pendanaan Multiyears, Strategi Baru Olahraga Indonesia

Lolos atau Tidak? Hasil Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2026 Resmi Dirilis, Ini Tahapan Selanjutnya

Fakta-fakta Penangkapan Taufik Hidayat, Dari Jejak Transaksi hingga Dibekuk di Ciparay

Kenaikan Harga Daging di Batang, Pengusaha Bakso Kurangi Porsi

Jakarta Fokus Menuju Kota Global 2030 di HUT ke-499

Genset Cepat Mati dan Tidak Stabil, Ini Penyebab Umum yang Paling Sering Terjadi di Lapangan

Polda Jabar Terbitkan DPO untuk Tersangka Penyekapan di Bandung

Live Portugal vs Kolombia Minggu Pagi: Jadwal, Prediksi, Head to Head, dan Susunan Pemain Lengkap

Siapa Lawan Argentina di Babak 32 Besar? Ini Jadwal dan Calon Lawan Lionel Messi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.