Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta akan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Progo 2026 pada 2–15 Februari 2026 di wilayah Kota Yogyakarta. Operasi ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban jalan. Masyarakat diimbau untuk tertib, melengkapi spesifikasi kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2026 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman dan tertib.
“Dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman, Polresta Yogyakarta akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Progo 2026 mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026,” kata AKP Alvian Hidayat saat dikonfirmasi Headline Media.
Menurutnya, operasi ini juga menjadi sarana edukasi kepada pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan risiko kecelakaan. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi spek kendaraan dan taati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Yogyakarta menetapkan enam prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tidak layak jalan, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan yang digunakan untuk balap liar, kendaraan yang mengubah spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan strobo atau sirine tanpa hak, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
AKP Alvian menegaskan bahwa penentuan prioritas pelanggaran tersebut didasarkan pada potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Dengan adanya operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di Kota Yogyakarta.






















