Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh militer Israel saat berpartisipasi dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza pada Senin, 18 Mei 2026. Penangkapan ini terjadi setelah militer Israel menyergap konvoi kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan untuk masyarakat Palestina.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, kelima WNI yang ditahan merupakan bagian dari sembilan anggota koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut serta dalam misi internasional tersebut. Sementara itu, empat WNI lainnya berhasil menghindari pencegatan dan saat ini masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Kemlu menegaskan bahwa meskipun keempat WNI tersebut berhasil lolos, mereka tetap berada dalam kondisi rawan. Otoritas terus memantau pergerakan kapal untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan serupa dari militer Israel. “Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ujar Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi pada Selasa, 19 Mei 2026.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Kemlu segera berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah dan Eropa, termasuk KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KBRI Istanbul. Koordinasi ini bertujuan untuk menyusun langkah taktis dalam penanganan dan pelindungan hukum bagi para WNI yang ditahan.
Untuk mengantisipasi masalah keimigrasian, Perwakilan RI di luar negeri telah disiagakan untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen resmi para WNI tersebut disita oleh otoritas Israel. Selain itu, tim medis juga disiapkan untuk memberikan dukungan kesehatan bagi para relawan kemanusiaan setibanya mereka di pos transit. “Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” tambah Yvonne.
Hingga saat ini, Kemlu bersama jajaran perwakilan diplomatik terus memantau dinamika di lapangan secara berkala. Upaya verifikasi posisi, kondisi fisik, serta koordinasi notifikasi resmi dari otoritas terkait terus dilakukan demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi GSF 2.0. Rangkaian koordinasi intensif dan kesiapsiagaan darurat ini dilakukan di sela-sela agenda pemantauan rutin pelindungan warga negara di ruang pusat komando Kemlu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam merespons cepat situasi krisis yang melibatkan warga sipil Indonesia di luar negeri.




















