Headline.co.id, Jogja ~ Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan tanggapan negatif dari masyarakat. Wacana ini dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Berdasarkan survei litbang Kompas, hanya 5,6 persen masyarakat yang mendukung wacana ini, sementara 77,3 persen masyarakat menuntut agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat secara langsung.
Dr. Mada Sukmajati, dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, menyatakan bahwa narasi biaya tinggi yang diusung partai politik adalah asumsi yang tidak didukung data ilmiah. Ia menilai klaim bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah dan menekan korupsi politik perlu diuji simulasinya secara terbuka. “Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data. Narasi yang dibangun oleh partai-partai politik ini, misalnya karena dianggap berbiaya tinggi, Pilkada melalui DPRD itu tidak mendorong terjadinya korupsi politik, atau agar sinkron rencana pembangunan pusat dengan daerah, saya kira itu sekadar asumsi. Tidak ada data dan tidak ada simulasinya disitu,” jelasnya pada Senin (19/1).
Mada juga mencurigai adanya niat tersembunyi atau mens rea dari mekanisme pemilihan di ruang tertutup ini. Ia melihat langkah ini sebagai upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu. “Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Termasuk juga untuk melakukan resentralisasi dari pembangunan pusat,” tuturnya.
Menolak alasan efisiensi biaya, Mada mengemukakan hasil riset kolaborasi Departemen Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad mengenai pendanaan kampanye pada Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa dari 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi, ditemukan bahwa alokasi mahar politik untuk membeli tiket pencalonan yang dikeluarkan oleh kandidat pada Pilkada 2024 lalu mencapai 10 persen. Sementara itu, alokasi untuk politik uang mencapai 26 persen. “Dari data ini, kita bisa melihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, calon sudah mengalokasikan sekitar 10 persen. Kalau ini dipilih melalui DPRD, pertanyaannya adalah apakah kemudian uang mahar politik itu justru akan meningkat persentasenya?” tanya Mada retoris.
Lebih lanjut, Mada mengkhawatirkan bahwa skema pemilihan melalui DPRD tidak akan menghapus biaya gelap dalam politik, melainkan hanya menggeser titik transaksinya. “Alih-alih hilang, justru ada kemungkinan alokasi untuk vote buying, akan dipindah ke alokasi mahar politik atau untuk membeli dukungan saat proses pemilihan di DPRD tersebut,” tambahnya.
Selain persoalan biaya, Mada juga memperingatkan dampak serius pada kualitas demokrasi lokal yang akan mematikan karier politik generasi muda dan kelompok marginal. “Dengan kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka kepala daerah itu menjadi semacam subordinatnya dari DPRD. Peluang anak muda, masyarakat marginal atau bahkan masyarakat biasa itu menjadi sangat tipis karena kompetisi terbatas hanya di kalangan elite itu sendiri,” tuturnya.
Sebagai solusi, Mada menawarkan alternatif yang lebih progresif ketimbang kembali ke sistem lama. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola daripada mengubah mekanisme secara total. “Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pilihan lainnya adalah menerapkan Pilkada langsung secara asimetris, meskipun indikatornya perlu kita matangkan,” pungkasnya.




















