Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Fiz R dan sebuah Light Truck Mitsubishi terjadi di Jalan Nanggulan–Dekso, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor berusia 15 tahun meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Sentolo. Polisi menyatakan kecelakaan terjadi ketika truk hendak berbelok ke kanan di sebuah pertigaan, sementara sepeda motor melaju dari arah yang sama di belakang kendaraan tersebut dengan jarak yang sudah terlalu dekat.
Peristiwa kecelakaan itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, kepada Headline.co.id saat dimintai keterangan mengenai insiden tersebut.
“Kejadian laka lantas terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 15.30 WIB di Jalan Nanggulan–Dekso, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo,” ujar Iptu Sarjoko.
Korban Pengendara Motor Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan pengendara Sepeda Motor Yamaha Fiz R bernomor polisi AB 3960 YS berinisial C, laki-laki, berusia 15 tahun, warga Kalibawang, Kulon Progo.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sentolo.
Selain korban jiwa, sepeda motor yang dikendarai mengalami sejumlah kerusakan pada bagian depan, di antaranya lampu depan pecah, totok depan rusak, serta tebeng depan mengalami kerusakan akibat benturan.
Sementara itu, pengemudi Light Truck Mitsubishi bernomor polisi AB 8605 TA berinisial S, laki-laki berusia 36 tahun, warga Girimulyo, Kulon Progo, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan di Pertigaan Jalan Nanggulan–Dekso
Iptu Sarjoko menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika Light Truck Mitsubishi melaju dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi yang merupakan simpang tiga, pengemudi truk mengurangi kecepatan dan berada di atas marka tengah karena hendak berbelok ke kanan menuju arah timur sambil menunggu arus kendaraan dari arah utara.
“Secara bersamaan dari arah yang sama di belakang truk melaju Sepeda Motor Yamaha Fiz R. Karena jarak kendaraan sudah dekat, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang Iptu Sarjoko.
Polisi mencatat kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R dan satu unit Light Truck Mitsubishi. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk mendokumentasikan kejadian serta melengkapi proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah Kulon Progo yang melibatkan kendaraan roda dua. Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan persimpangan, serta meningkatkan kewaspadaan guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.




















