Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Maluku mengambil langkah konkret dalam menangani masalah sampah yang semakin mendesak di Kota Ambon dengan menerapkan program Biopori. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., telah menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda untuk menyiapkan sistem pemilahan sampah di setiap ruangan.
Dalam pelaksanaannya, disediakan tiga jenis tempat sampah, yaitu untuk sampah kering, plastik, dan Biopori yang dikhususkan untuk sampah organik. “Sampah plastik dikumpulkan terpisah untuk kemudian dibuang ke tempat penampungan akhir dan didaur ulang,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sebagaimana dilansir dari rakyatmaluku pada Kamis (15/1/26).
Program Biopori ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Mapolda, tetapi juga telah diperluas ke asrama kepolisian. Saat ini, penerapan program tersebut masih bersifat percontohan di tingkat Polda. Namun, Kapolda Maluku mengungkapkan rencana ke depan agar program ini dapat diterapkan secara luas hingga ke seluruh jajaran Polda Maluku. “Kami berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah,” tutupnya.























