Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 17
A A
0
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online (love scamming) yang beroperasi di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menargetkan warga negara asing.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan operasi tangkap tangan di lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

“Petugas mendatangi kantor PT Altair Trans Service dan menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, antara lain handphone, laptop, CCTV, dan perangkat wifi,” ujar Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi yang tersimpan di perangkat kerja para karyawan. Seluruh barang bukti beserta 64 karyawan kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35), laki-laki, warga Sleman selaku CEO atau pemilik perusahaan; H (33), perempuan, warga Kebumen sebagai HRD; P (28), laki-laki, warga Ponorogo sebagai project manager; V (28), laki-laki, warga Bandung sebagai team leader; G (22), laki-laki, warga Bantul sebagai team leader; serta M (28), perempuan, warga Kabupaten Nulle, NTT sebagai project manager.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menerangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Dalam praktiknya, para karyawan ditugaskan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat dengan identitas palsu seolah-olah sebagai perempuan, menyesuaikan negara target korban. Sasaran pengguna aplikasi berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” jelas Riski.

Dalam operasionalnya, para agen melakukan pendekatan komunikasi dan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di aplikasi. Setelah itu, korban akan menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu, mulai dari Gift Mawar 8 koin hingga Gift Supercar 999 koin.

Setiap agen ditargetkan mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin kemudian dikonversi menjadi uang dan dikirim kepada pemilik aplikasi berinisial ZC, warga negara China, sebelum akhirnya diteruskan kepada pemilik perusahaan berinisial R.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, serta dua router wifi yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Gadung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pornografi dan penipuan, antara lain Pasal 407 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan komunikasi daring yang tidak jelas identitasnya. Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

Pentingnya Peran Guru PAUD dalam Pembentukan Karakter Anak di Era Digital

8 April 2026
KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

KPAI Puji Polri Atas Pengungkapan Rekrutmen Anak oleh Teroris di 26 Provinsi

19 November 2025
Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

Polres Kulon Progo Ungkap Aksi Jalanan Remaja Bersenjata Celurit yang Viral di Medsos

12 September 2025

Viral! Video Pasien BPJS Mengaku Dibentak Saat Mengantarkan Berobat Anaknya Di Rumah Sakit Surabaya

6 March 2020
Kredit Motor: Dilema antara Syariah dan Kepemilikan

Kredit Motor: Sesuai Syariah atau Dilarang?

16 August 2024
Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

21 November 2025
HP Bekas Rp1 Jutaan: Solusi Hemat untuk Gadget Berkualitas!

Rekomendasi HP Bekas Murah Rp1 Jutaan: Pilihan Terbaik untuk Dompet Anda

13 August 2024

Artikel Terbaru

Waspadai Keracunan Karbon Monoksida yang Sulit Terdeteksi

Tragedi di Dalam Mobil, Polisi Duga Keracunan CO: Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

12 April 2026
Sempat Dilaporkan Hilang, Mahasiswa Ditemukan Tewas dalam Mobil di Sleman

Sempat Hilang Tanpa Kabar, Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil Terparkir di Sleman

12 April 2026
Sudah 1 Bulan Terparkir, Mobil di Sleman Ternyata Berisi Jenazah Mahasiswa

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

12 April 2026
Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

12 April 2026
Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir Sebulan di Sleman

Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi

12 April 2026
Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

12 April 2026
Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.