Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 17
A A
0
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online (love scamming) yang beroperasi di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menargetkan warga negara asing.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan operasi tangkap tangan di lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026

“Petugas mendatangi kantor PT Altair Trans Service dan menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, antara lain handphone, laptop, CCTV, dan perangkat wifi,” ujar Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi yang tersimpan di perangkat kerja para karyawan. Seluruh barang bukti beserta 64 karyawan kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35), laki-laki, warga Sleman selaku CEO atau pemilik perusahaan; H (33), perempuan, warga Kebumen sebagai HRD; P (28), laki-laki, warga Ponorogo sebagai project manager; V (28), laki-laki, warga Bandung sebagai team leader; G (22), laki-laki, warga Bantul sebagai team leader; serta M (28), perempuan, warga Kabupaten Nulle, NTT sebagai project manager.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menerangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Dalam praktiknya, para karyawan ditugaskan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat dengan identitas palsu seolah-olah sebagai perempuan, menyesuaikan negara target korban. Sasaran pengguna aplikasi berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” jelas Riski.

Dalam operasionalnya, para agen melakukan pendekatan komunikasi dan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di aplikasi. Setelah itu, korban akan menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu, mulai dari Gift Mawar 8 koin hingga Gift Supercar 999 koin.

Setiap agen ditargetkan mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin kemudian dikonversi menjadi uang dan dikirim kepada pemilik aplikasi berinisial ZC, warga negara China, sebelum akhirnya diteruskan kepada pemilik perusahaan berinisial R.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, serta dua router wifi yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Gadung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pornografi dan penipuan, antara lain Pasal 407 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan komunikasi daring yang tidak jelas identitasnya. Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial di berbagai daerah di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

solat istisqa lapangan Widoro Gunungkidul

Masyarakat Kalurahan Giripurwo Bersatu dalam Salat Istisqa Memohon Hujan

2 November 2023
Dirkamsel Korlantas Polri Pimpin Apel Pagi, Tekankan Persiapan Jelang Operasi Lilin 2025

Dirkamsel Korlantas Polri Pimpin Apel Pagi, Tekankan Persiapan Jelang Operasi Lilin 2025

8 December 2025
Pemko Banda Aceh Terima Laporan BPK, Fokus pada Penuntasan TBC

Pemko Banda Aceh Terima Laporan BPK, Fokus pada Penuntasan TBC

31 January 2026
Guru Non-database di Gorontalo Terima Gaji Setelah Penantian Panjang

Guru Non-database di Gorontalo Terima Gaji Setelah Penantian Panjang

8 November 2025
Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Priya Tri Handaya bersama anggota Satlantas saat mengisi formulir sebelum mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Kulonprogo, Rabu (3/9/2025).

Satlantas Polres Kulonprogo Gelar Donor Darah Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

3 September 2025
Pemkab Muara Enim Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

Pemkab Muara Enim Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

16 February 2026

Bareskrim Berhasil Ringkus 4 Tersangka Pengedar Ganja 224,4 Kilogram

26 November 2021

Artikel Terbaru

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

26 February 2026
Provinsi Riau Capai Cakupan JKN 99,09 Persen, UHC Terwujud

Provinsi Riau Capai Cakupan JKN 99,09 Persen, UHC Terwujud

26 February 2026
Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

26 February 2026
Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Selama Ramadan

Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman Selama Ramadan

26 February 2026

Nasional

26 February 2026

Nasional

26 February 2026

Nasional

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.