Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 17
A A
0
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online (love scamming) yang beroperasi di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menargetkan warga negara asing.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan operasi tangkap tangan di lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

16 July 2026
Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

16 July 2026

“Petugas mendatangi kantor PT Altair Trans Service dan menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, antara lain handphone, laptop, CCTV, dan perangkat wifi,” ujar Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi yang tersimpan di perangkat kerja para karyawan. Seluruh barang bukti beserta 64 karyawan kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35), laki-laki, warga Sleman selaku CEO atau pemilik perusahaan; H (33), perempuan, warga Kebumen sebagai HRD; P (28), laki-laki, warga Ponorogo sebagai project manager; V (28), laki-laki, warga Bandung sebagai team leader; G (22), laki-laki, warga Bantul sebagai team leader; serta M (28), perempuan, warga Kabupaten Nulle, NTT sebagai project manager.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menerangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Dalam praktiknya, para karyawan ditugaskan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat dengan identitas palsu seolah-olah sebagai perempuan, menyesuaikan negara target korban. Sasaran pengguna aplikasi berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” jelas Riski.

Dalam operasionalnya, para agen melakukan pendekatan komunikasi dan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di aplikasi. Setelah itu, korban akan menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu, mulai dari Gift Mawar 8 koin hingga Gift Supercar 999 koin.

Setiap agen ditargetkan mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin kemudian dikonversi menjadi uang dan dikirim kepada pemilik aplikasi berinisial ZC, warga negara China, sebelum akhirnya diteruskan kepada pemilik perusahaan berinisial R.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, serta dua router wifi yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Gadung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pornografi dan penipuan, antara lain Pasal 407 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan komunikasi daring yang tidak jelas identitasnya. Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta Jogja
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

by Lia
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga...

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

by Dani
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don...

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

by Lia
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi...

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di empat kabupaten,...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga terlibat dalam pembunuhan...

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

by Hendrawan
14 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kebijakan Rekam Wajah Dinilai Menguntungkan Pengguna Seluler

Kebijakan Rekam Wajah Dinilai Menguntungkan Pengguna Seluler

30 November 2025
Manfaat Kesehatan dari Berhenti Makan Sebelum Kenyang

Manfaat Kesehatan dari Berhenti Makan Sebelum Kenyang

13 April 2026
Halal Bihalal di Dumai Dorong Kolaborasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

Halal Bihalal di Dumai Dorong Kolaborasi Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

4 April 2026
Kemenpora Dukung PBSI dengan Sport Science untuk Olimpiade 2028

Kemenpora Dukung PBSI dengan Sport Science untuk Olimpiade 2028

29 January 2026
BI Turunkan Suku Bunga, Indonesia Masuki Babak Baru Ekonomi Global

BI Turunkan Suku Bunga, Indonesia Masuki Babak Baru Ekonomi Global

17 July 2025
Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Kabupaten Solok, Sumatera Barat

23 May 2026
Dekranasda Gorontalo Dorong Kreativitas IKM dan Narapidana di Pohuwato

Dekranasda Gorontalo Dorong Kreativitas IKM dan Narapidana di Pohuwato

21 November 2025

Artikel Terbaru

Cara Cek Bantuan BPNT 2026 lewat Situs dan Aplikasi Cek Bansos

Bantuan BPNT Juli 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Cair, dan Penyebab Status Berubah

17 July 2026
Bantuan BPNT Belum Cair Kemensos Masih Verifikasi Data Penerima

Bantuan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Data Penerima Triwulan III Diperbarui

17 July 2026
Bansos Belum Cair Padahal Terdaftar Cek Penyebabnya di Aplikasi Cek Bansos

Mengapa Status di Aplikasi Cek Bansos Bisa Berubah? Ini Peran Desil DTSEN pada 2026

17 July 2026
Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026, Tayang Senin Dini Hari

Bagan dan Jadwal Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Catat Jam Tayangnya

17 July 2026
BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

17 July 2026
Pemerintah Dorong Layanan Digital Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Pemerintah Dorong Layanan Digital Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

17 July 2026
Wamenkomdigi: Indonesia Perlu Memperkuat Infrastruktur AI untuk Peran Global

Wamenkomdigi: Indonesia Perlu Memperkuat Infrastruktur AI untuk Peran Global

17 July 2026

Popular Story

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah
Pemerintah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota...

Read moreDetails

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

Prakiraan Cuaca Kota Besar Besok: Medan, Padang, Tanjung Selor, Mamuju, Nabire, dan Jayapura Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Besok Selasa 14 Juli di Kalimantan: Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, dan Palangka Raya

Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Sinergi untuk Kedaulatan Nasional

Siklon Tropis Picu Cuaca Signifikan, Ini Wilayah yang Perlu Waspada Besok

Bupati Kubu Raya Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU

Kyohei Yoshino Resmi Gabung Persija, Dikontrak Dua Musim untuk Perkuat Lini Tengah

Pedro Porro Jadi Pahlawan Spanyol, Golnya Singkirkan Prancis 2-0 di Piala Dunia 2026

Dramatis di Lap Terakhir, Veda Ega Amankan P8 pada Moto3 Jerman 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.