Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 17
A A
0
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online (love scamming) yang beroperasi di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menargetkan warga negara asing.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan operasi tangkap tangan di lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

4 September 2026
Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

4 September 2026

“Petugas mendatangi kantor PT Altair Trans Service dan menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, antara lain handphone, laptop, CCTV, dan perangkat wifi,” ujar Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi yang tersimpan di perangkat kerja para karyawan. Seluruh barang bukti beserta 64 karyawan kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35), laki-laki, warga Sleman selaku CEO atau pemilik perusahaan; H (33), perempuan, warga Kebumen sebagai HRD; P (28), laki-laki, warga Ponorogo sebagai project manager; V (28), laki-laki, warga Bandung sebagai team leader; G (22), laki-laki, warga Bantul sebagai team leader; serta M (28), perempuan, warga Kabupaten Nulle, NTT sebagai project manager.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menerangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Dalam praktiknya, para karyawan ditugaskan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat dengan identitas palsu seolah-olah sebagai perempuan, menyesuaikan negara target korban. Sasaran pengguna aplikasi berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” jelas Riski.

Dalam operasionalnya, para agen melakukan pendekatan komunikasi dan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di aplikasi. Setelah itu, korban akan menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu, mulai dari Gift Mawar 8 koin hingga Gift Supercar 999 koin.

Setiap agen ditargetkan mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin kemudian dikonversi menjadi uang dan dikirim kepada pemilik aplikasi berinisial ZC, warga negara China, sebelum akhirnya diteruskan kepada pemilik perusahaan berinisial R.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, serta dua router wifi yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Gadung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pornografi dan penipuan, antara lain Pasal 407 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan komunikasi daring yang tidak jelas identitasnya. Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Papua Tengah - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial JT alias W, yang...

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

by Saddam
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala...

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

by masfajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait perjudian daring yang memanfaatkan situs web dan media sosial...

Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit

Pria Lansia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggarapan 270 Hektare Hutan di Riau

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pekanbaru – Polres Bengkalis, Riau, menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam kasus...

Polda Metro Jaya Bekuk DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang

Penangkapan DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang oleh Polda Metro Jaya

by Wawan
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 3 September 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38)...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Fungsional untuk Konektivitas Warga

Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Fungsional untuk Konektivitas Warga

7 April 2026
Dinas Sosial Papua Selatan Distribusikan Bantuan Modal Usaha dari Dana Otsus 2026

Dinas Sosial Papua Selatan Distribusikan Bantuan Modal Usaha dari Dana Otsus 2026

17 April 2026
Forum HLF MSP 2024: Inovasi Transformatif Menjawab Krisis Global

Forum HLF MSP 2024: Solusi Inovatif untuk Tantangan Global

29 August 2024
Setahun Prabowo-Gibran, Transformasi Digital Pacu Kinerja Cemerlang Kemenkum : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Kementerian Hukum RI)

Kinerja Kemenkum Melesat: 99,68 Persen Layanan Hukum Terselesaikan, PNBP Tembus Rp2,16 Triliun

21 October 2025
BestHub: Pusat Inovasi Urban yang Mentransformasikan Wajah Kota

BestHub: Destinasi Urban Inovatif yang Mengubah Lanskap Kota

13 April 2025
Menko PMK: Kedaulatan AI Penting untuk Jaga Karakter Bangsa dan Islam Moderat

Menko PMK: Kedaulatan AI Penting untuk Jaga Karakter Bangsa dan Islam Moderat

19 June 2025
Polres Blora Lakukan Bedah Rumah untuk Tiga Warga

Polres Blora Lakukan Bedah Rumah untuk Tiga Warga

17 June 2026

Artikel Terbaru

Comeback ke Super League, Achmad Maulana Siap Jawab Penantian Setelah Cedera ACL

Achmad Maulana Siap Tampil Kembali di Super League Usai Pemulihan Cedera ACL

4 September 2026
Gempa M5,4 Guncang Tenggara Cilacap, Getaran Dirasakan hingga DIY

Gempa M5,4 Guncang Tenggara Cilacap, Getaran Dirasakan hingga DIY

4 September 2026
Gempa Flores Rusak 509 Rumah Ibadah, Kemenag Gerak Cepat Turun Tangan

Kemenag Tanggap Cepat Atasi Dampak Gempa Flores, 509 Rumah Ibadah Rusak

4 September 2026
Tegakkan Aturan Lalin, Ditlantas Polda Sultra Tindak Tiga Pelanggar dengan ETLE Handheld

Ditlantas Polda Sultra Gunakan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Kendari

4 September 2026
Karhutla Merebak, Buku Ekoteologi Kemenag Diserbu Pengunjung Muspera Expo 2026

Buku Ekoteologi Kemenag Jadi Sorotan di Muspera Expo 2026 di Tengah Ancaman Karhutla

4 September 2026
Jelang Lawan Bali United FC, Aspek Fisik-Mental Pemain PSS Prima

PSS Sleman Siap Hadapi Bali United dengan Kondisi Prima

4 September 2026
: Merespons aduan bau pakan ikan warga Tegaltirto, Pemerintah Kapanewon Berbah menetapkan empat langkah pembenahan tata kelola produksi tanpa menghentikan aktivitas ekonomi budidaya perikanan masyarakat, Kamis (3/9/2026).

Kapanewon Berbah Laporkan Pembenahan Bau Pakan Ikan ke Pemkab Sleman

4 September 2026

Popular Story

Polisi Ungkap Aksi Satu Keluarga Bobol ATM Minimarket di Jakarta Barat
Hukum

Polisi Bongkar Upaya Pembobolan ATM oleh Satu Keluarga di Jakarta Barat

by Ari Wibowo muhammad
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian berhasil mengungkap aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan...

Read moreDetails

Jadwal Tes Pra-Musim MotoGP 2027 Diumumkan

Pesan Keselamatan dari Korban Kecelakaan untuk Pengemudi Ojol di Tangerang

David Almansa Memimpin Hari Pertama Moto3 di Aragon, Maximo Quiles Kembali Berlaga

Harga Minyak Tembus Sekitar 91 Dolar AS, Rupiah Indonesia Hari Ini Ikut Tertekan

Gabriel Mutombo Optimistis PERSIB Tingkatkan Performa di ACL Two 2026/2027

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Berikan Rincian

Kebakaran Hari Ini: Bangunan Posko GRIB di Kedoya Terbakar, 40 Petugas Diterjunkan

Pelantikan 471 Perwira oleh Kemenhub untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.