Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 17
A A
0
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online (love scamming) yang beroperasi di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Kasus ini dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menargetkan warga negara asing.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan operasi tangkap tangan di lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026

“Petugas mendatangi kantor PT Altair Trans Service dan menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan sebagai sarana tindak pidana, antara lain handphone, laptop, CCTV, dan perangkat wifi,” ujar Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi yang tersimpan di perangkat kerja para karyawan. Seluruh barang bukti beserta 64 karyawan kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35), laki-laki, warga Sleman selaku CEO atau pemilik perusahaan; H (33), perempuan, warga Kebumen sebagai HRD; P (28), laki-laki, warga Ponorogo sebagai project manager; V (28), laki-laki, warga Bandung sebagai team leader; G (22), laki-laki, warga Bantul sebagai team leader; serta M (28), perempuan, warga Kabupaten Nulle, NTT sebagai project manager.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menerangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Dalam praktiknya, para karyawan ditugaskan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat dengan identitas palsu seolah-olah sebagai perempuan, menyesuaikan negara target korban. Sasaran pengguna aplikasi berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” jelas Riski.

Dalam operasionalnya, para agen melakukan pendekatan komunikasi dan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di aplikasi. Setelah itu, korban akan menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk membuka konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu, mulai dari Gift Mawar 8 koin hingga Gift Supercar 999 koin.

Setiap agen ditargetkan mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin kemudian dikonversi menjadi uang dan dikirim kepada pemilik aplikasi berinisial ZC, warga negara China, sebelum akhirnya diteruskan kepada pemilik perusahaan berinisial R.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, serta dua router wifi yang digunakan untuk mendukung operasional kejahatan tersebut.

“Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Gadung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pornografi dan penipuan, antara lain Pasal 407 dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di dunia maya. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan komunikasi daring yang tidak jelas identitasnya. Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang

Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang

6 February 2026
Liverpool Raih Kemenangan Telak atas West Ham 5-2

Liverpool Raih Kemenangan Telak atas West Ham 5-2

1 March 2026

Ratusan Penumpang KRL Terlantar di Angkut Menggunakan Bus Sekolah

13 June 2020
Kapan Pasar Malam Sekaten Jogja di Buka

Tanya Kapan Sekaten 2023 dibuka? Ini Alasan Keraton Jogja Tak Gelar Pasar Malam Sekaten Tahun Ini

22 September 2023
Lokasi Penemuan Bayi Perempuan di Ngentak Beloran Sumberharjo Penambahan Sleman

Tangisan Bayi Bangunkan Warga, Terungkap Penemuan Bayi di Sumberharjo Prambanan

25 October 2025
Petugas kepolisian melakukan pengecekan lokasi Lapangan Trirenggo, Desa Bantul, Kecamatan Bantul,

Dugaan Penganiayaan di Lapangan Trirenggo Bantul, Korban Alami Luka dan Jahitan di Mata

2 January 2026
Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

26 March 2026

Artikel Terbaru

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

27 May 2026
Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

27 May 2026
Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

27 May 2026
Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

27 May 2026
Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

27 May 2026
Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

27 May 2026
Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026

Popular Story

Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Setelah Bermain Imbang dengan Torino
Olahraga

Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Setelah Bermain Imbang dengan Torino

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Juventus harus mengubur impian mereka untuk berlaga di...

Read moreDetails

Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tata Kelola Kawasan Hutan

Infinix Hot 50i Jadi Andalan Baru HP Entry-Level 2026, Usung Layar 120Hz dan Kamera 48 MP

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Layanan untuk ODGJ

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

Kelangkaan BBM di Belitang OKU Timur Kian Parah, Antrean Mengular hingga 1 Kilometer

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Gubernur Sumsel Dorong Generasi Muda Mengenal Hutan Sejak Dini

Knicks Pastikan Tempat di Final NBA 2026 Usai Kalahkan Cavaliers

Australia Dukung Pembangunan Inklusif di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.