Headline.co.id, Yahukimo ~ Dekai. Polres Yahukimo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Yahukimo pada Minggu (04/01/26) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Yahukimo, termasuk Kabag Ops AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Mulayadin, S.E., Kasat Intelkam Iptu Samuel Yunus, Kapolsek Dekai Kota Ipda Safri Tiflen, serta Danton Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo Ipda Dalilah.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Yahukimo memamerkan barang bukti hasil penindakan berupa 588 botol minuman keras. Barang bukti tersebut terdiri dari 9 karton anggur merah (108 botol), 4 karton bir bintang (96 botol), dan 32 karton minuman keras jenis Ice Land (384 botol). Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, menegaskan bahwa peredaran miras di Kabupaten Yahukimo sangat meresahkan masyarakat dan sering menjadi pemicu tindak kriminal.
“Kami Polres Yahukimo selaku aparat keamanan telah berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. Kita semua tahu bahwa peredaran miras di Kabupaten Yahukimo sangat meresahkan, karena banyak tindak kejahatan berawal dari konsumsi miras,” tegas AKBP Zet Saalino.
Lebih lanjut, AKBP Zet Saalino menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran miras ilegal dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. “Penertiban ini menjadi perhatian serius kami. Polres Yahukimo akan terus mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penjualan miras di wilayah Kabupaten Yahukimo,” ungkapnya.
Kapolres juga menepis isu keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran miras dan mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. “Kami buktikan bahwa tidak ada oknum anggota Polres Yahukimo yang terlibat dalam jual beli miras. Namun jika masyarakat mengetahui ada oknum anggota yang membekingi, jangan segan-segan dan jangan takut untuk melaporkan kepada Kapolres atau ke kantor Polres Yahukimo supaya kami segera ambil langkah-langkah untuk ditindaklanjuti. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Yahukimo yang masih terlibat agar segera berhenti dan sadar akan hukum,” tutup Kapolres dengan tegas.
Setelah konferensi pers, seluruh barang bukti miras diamankan oleh Polres Yahukimo untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Yahukimo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban, memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, guna menekan peredaran miras dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Kabupaten Yahukimo.




















