Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Lia by Lia
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu pada Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengumumkan penangkapan dua pelaku utama dan satu penadah. Kejahatan ini terjadi di Kecamatan Kandanghaur, menimpa seorang remaja perempuan.

Dua pelaku utama yang ditangkap adalah W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas. Sementara itu, S alias Dabut (27) ditahan karena berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Satu pelaku lainnya, Y alias Cungur, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

You might also like

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

25 June 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

25 June 2026

Kapolres Fajar Gemilang menjelaskan bahwa aksi para pelaku dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan kekerasan. “Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, W alias Black bertugas menakut-nakuti korban dengan celurit, S alias Denggol membawa kabur motor korban, dan Y alias Cungur (DPO) berperan sebagai joki. Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah seharga Rp3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi di para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Beat hitam (2019), satu unit Honda Beat Deluxe biru (2023), satu bilah celurit panjang 1,5 meter, serta helm, pakaian pelaku, dan dokumen kendaraan (BPKB & STNK). Kapolres menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk menjaga keamanan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala tindak kejahatan. Polisi akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku agar memberikan efek jera,” tegas AKBP Fajar Gemilang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP untuk pelaku penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Tags: AulaBerita IndramayuHeadlineIndramayuPolres
Lia

Lia

Related Stories

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Habiburokhman, mendesak pihak kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tindakan Tegas OJK: Blokade Ribuan Rekening dan Pengungkapan Aliran Dana Gelap

OJK Tindak Tegas! Blokir Ribuan Rekening dan Telusuri Aliran Dana Gelap

19 August 2024
Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

13 March 2026
Tim Headline Media Menikmati Sajian Seroja Iftar di Grand Rohan Jogja

Bagaimana Sensasi Berbuka Puasa di Grand Rohan Jogja? Perpaduan Kuliner Dunia dalam Seroja Iftar

16 March 2025
Edukasi Perpajakan: Panduan Penting untuk Mahasiswa

Tax Center: Edukasi Perpajakan untuk Mahasiswa

14 August 2024
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Skrining Hepatitis di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Skrining Hepatitis di Indonesia

2 June 2026
Menu Makan Gratis Anak Sekolah: Transformasi Sehat dan Bergizi

Menu Makan Gratis Anak Sekolah Kini Bergizi dan Sehat, Kolaborasi Hebat Dharma Jaya, Dinkes, dan Disdik

10 September 2024

Objek Wisata Ditutup, Sultan HB X Ajak Warganya Laku Prihatin di Rumah

31 December 2020

Artikel Terbaru

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

25 June 2026
Cek Cuaca Besok Sebelum Beraktivitas! Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Petir

Waspada! Cuaca Besok di Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Petir

25 June 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

25 June 2026
Cara Aman Konsumsi Kecap dengan Tingginya Kadar Natrium

Cara Aman Konsumsi Kecap dengan Tingginya Kadar Natrium

25 June 2026
Vinicius Cetak Dwigol, Neymar Kembali, Brasil Kirim Sinyal Kuat di Piala Dunia 2026

Vinicius Junior Bersinar, Neymar Comeback, Brasil Tutup Fase Grup dengan Kemenangan Telak

25 June 2026
Gejolak Ekonomi Indonesia, Konsistensi Kebijakan Pemerintah Diperlukan

Gejolak Ekonomi Indonesia, Konsistensi Kebijakan Pemerintah Diperlukan

25 June 2026
Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Mainkan Neymar Saat Brasil Bungkam Skotlandia 3-0

Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Mainkan Neymar saat Brasil Kalahkan Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

25 June 2026

Popular Story

Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta
Pemerintah

Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta

by Lia
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan...

Read moreDetails

Sertifikasi Halal: Langkah Strategis UMKM Menuju Pasar Global

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Pemkab Demak Tingkatkan Komunikasi Publik untuk Transparansi dan Pelayanan

Polsek Siak Kecil Dukung Ketahanan Pangan dengan Lahan Jagung 4 Hektare

Warga Gunungkidul Meninggal Dunia di Belakang Rumah, Polisi Lakukan Pendalaman

Head to Head Turki vs Paraguay: Rekor Pertemuan, Susunan Pemain, dan Prediksi Skor

Menkeu Purbaya Pastikan Kepatuhan Pajak Industri Baja

Target Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh pada 2026

Kenaikan Harga Daging di Batang, Pengusaha Bakso Kurangi Porsi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.