Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Syahardiantono menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar proses pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, dan efektif,” ujarnya, mengutip pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN.
Hasil dari upaya terintegrasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terkait perkara pertanahan, dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. “Penurunan lebih dari 100% ini mencerminkan semakin efektifnya langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan perkara yang dilakukan bersama,” tambah Syahardiantono.
Dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka. Satgas ini juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah dan mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun. Capaian ini menunjukkan dampak positif dari kolaborasi lintas lembaga bagi masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN mengajak semua pihak terkait untuk mempererat kerja sama dalam memberantas kejahatan mafia tanah. “Memberantas praktik mafia tanah bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Tidak mungkin mampu jika hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.
Menteri Nusron menekankan pentingnya dua kunci utama dalam memberantas mafia tanah, yaitu ketegasan aparat penegak hukum dalam menangkap dan menjerat pelaku serta integritas internal ATR/BPN agar pegawai tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.




















